Pemerintah Tegaskan Pemangkasan APBN 2025 Bukan Karena Penerimaan Pajak Menurun

IKPI, Jakarta: Pemerintah memutuskan memangkas belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp306 triliun. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas belanja, bukan karena menurunnya penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemangkasan anggaran dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi belanja negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Itu fokus memperbaiki kualitas spending. Kita bilang better spending, quality spending dilakukan karena APBN disampaikan akan terus menjadi instrumen penting, maka kualitas belanja kementerian/lembaga dan daerah itu perlu diperbaiki,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).

Menurut Sri Mulyani, pemangkasan anggaran akan menyasar belanja yang dinilai kurang produktif atau bisa dilaksanakan dengan anggaran yang lebih kecil. Beberapa di antaranya adalah perjalanan dinas, acara seremonial, rapat di hotel, seminar, serta percetakan suvenir yang kurang relevan di era digital.

“Percetakan souvenir di era digital ini masih dianggarkan. Itu harus dievaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan bahwa pemangkasan anggaran ini akan diarahkan untuk mendukung program prioritas, seperti program makan bergizi gratis (MBG), yang diyakini memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap APBN dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien, sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (alf)

id_ID