IKPI, Jakarta: Pemerintah berkomitmen memperkuat resiliensi perekonomian domestik menyusul penolakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap kesepakatan Solusi Dua Pilar Pajak Global. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Indonesia akan menghormati langkah AS di bawah kepemimpinan presiden terpilihnya, meskipun dampaknya berpotensi memengaruhi perekonomian global.
“Mengenai masalah pajak atau tarif, kami akan melihat bagaimana Presiden Trump akan memberlakukan berbagai kebijakan yang telah dijanjikan. Kemudian, kami terus memperbaiki dan memperkuat resiliensi dari perekonomian kita,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Pemerintah juga telah menjalin koordinasi erat dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan kestabilan sistem keuangan dalam negeri.
Langkah-langkah strategis lain mencakup mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global di 2025
Salah satu isu utama dalam kesepakatan pajak global adalah penerapan pajak minimum global (Global Minimum Tax/GMT) sebesar 15 persen bagi perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global minimal 750 juta Euro. Hingga kini, lebih dari 40 negara telah menerapkan kebijakan tersebut, dengan mayoritas pelaksanaan pada tahun 2025.
Indonesia juga akan mulai mengimplementasikan pajak minimum global sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 31 Desember 2024.
Dampak Kebijakan AS terhadap Pasar Global
Kebijakan fiskal AS di bawah kepemimpinan Trump, yang bersifat ekspansif, dinilai meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global. Hal ini memengaruhi ekspektasi terkait penurunan Fed Funds Rate (FFR), mempertahankan yield US Treasury pada tingkat tinggi, dan mendorong penguatan indeks mata uang dolar AS (DXY). Kondisi ini turut memberikan tekanan terhadap berbagai mata uang dunia.
Selain itu, ketegangan politik global yang meningkat menyebabkan investor lebih memilih aset keuangan AS. Meski begitu, kebijakan ekonomi Trump pasca pelantikan dipandang lebih moderat dibandingkan ekspektasi pasar sebelumnya.
Fokus pemerintah tetap pada penguatan ekonomi nasional di tengah prediksi stagnasi pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,3 persen pada 2025, sebagaimana proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF).
Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan dinamika global serta menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri. (alf)