Pemerintah Pastikan UMKM Tak Terkena Dampak Kenaikan PPN 12%

IKPI, Jakarta: Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman, memberikan penjelasan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara, terutama pasca pandemi Covid-19.

Maman menjelaskan, kebijakan ini berasal dari konsensus bersama antara pemerintah dan DPR untuk mendukung sektor ekonomi riil masyarakat, khususnya selama pandemi. Pada masa itu, pemerintah menurunkan pajak korporasi untuk meringankan beban perusahaan dan mencegah pemutusan hubungan kerja secara massal.

Namun kata Maman, kebijakan ini harus diimbangi dengan langkah menjaga keseimbangan keuangan negara, salah satunya melalui kenaikan PPN secara bertahap.

“PPN ini naik secara bertahap, dari 10% menjadi 11%, dan akan menjadi 12% mulai 2025. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah kenaikan ini hanya berlaku pada barang dan jasa premium. Bahan makanan pokok dan kebutuhan masyarakat umum tidak terkena dampak,” ujar Maman di Jakarta, Jum’at (20/12/2024).

Ia mencontohkan bahwa bahan makanan seperti daging wagyu dan layanan mewah di hotel-hotel berbintang menjadi salah satu objek kenaikan pajak ini. “Apakah seluruh masyarakat kita mengonsumsi daging wagyu atau menggunakan layanan hotel berbintang? Tentu tidak,” katanya.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa sektor UMKM dan masyarakat kelas menengah ke bawah tidak akan terkena dampak dari kebijakan ini. Pemerintah bahkan konsisten memberikan insentif kepada UMKM sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam menjaga perekonomian selama pandemi.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara. Pemerintah tetap berpihak pada sektor ini dengan memberikan langkah afirmatif untuk memastikan mereka tetap terlindungi,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa kenaikan PPN 12% tidak akan membebani kebutuhan dasar. Fokusnya adalah pada segmen premium untuk menjaga keberlanjutan keuangan negara tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat kecil. (alf)

id_ID