Penguatan Rupiah Dipicu Lolosnya RUU Pajak Trump

IKPI, Jakarta: Nilai tukar rupiah mencatat penguatan signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dipicu oleh perkembangan politik fiskal di Washington. Pengamat mata uang dan Direktur Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuabi, menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemotongan Pajak oleh DPR AS sebagai faktor pendorong utama.

“RUU pajak yang diusung Presiden Donald Trump dan dijuluki ‘One Big Beautiful Bill’ berhasil lolos dengan dukungan tipis. Isinya mencakup pemangkasan pajak besar-besaran, peningkatan belanja militer dan keamanan perbatasan, serta pemotongan dana untuk energi hijau dan program sosial,” ujar Ibrahim dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Langkah tersebut, menurut Ibrahim, memberi sinyal ketidakpastian fiskal di AS. RUU ini memperpanjang pemotongan pajak dari tahun 2017 yang akan segera berakhir, namun juga diperkirakan akan menambah beban utang nasional sebesar 3,8 triliun dolar AS dalam satu dekade, berdasarkan data Congressional Budget Office.

“Pasar merespons negatif terhadap prospek peningkatan utang AS, terutama setelah Moody’s menurunkan peringkat kredit AS dari Aaa menjadi Aa1. Ketidakpastian ini memberi peluang bagi penguatan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah,” jelasnya.

Berdasarkan data perdagangan di Jakarta, rupiah ditutup menguat 110 poin atau 0,67 persen ke level Rp16.218 per dolar AS dari posisi sebelumnya di Rp16.328 per dolar AS.

Kendati begitu, Ibrahim mengingatkan bahwa penguatan ini bisa bersifat sementara, tergantung pada dinamika lanjutan di Senat AS yang disebut-sebut masih mempertimbangkan revisi signifikan terhadap RUU tersebut. (alf)

 

 

id_ID