Menkeu Pantau Pelaksanaan Coretax di KPP Kebayoran Baru Satu dan KPP Perusahaan Masuk Bursa

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengecek langsung pelaksanaan sistem Coretax di beberapa kantor pelayanan pajak, termasuk KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada Kamis, 23 Januari 2025. Kegiatan ini terlihat melalui postingan Sri Mulyani di akun Instagram resminya (@smindrawati), di mana ia menyempatkan diri mendengarkan masukan serta tantangan yang dihadapi oleh wajib pajak terkait dengan implementasi sistem baru pelayanan pajak tersebut.

Sri Mulyani mengakui bahwa meskipun sistem Coretax menawarkan berbagai kemudahan, tantangan dalam fase awal implementasi tidak bisa dihindari. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari perjalanan menuju sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel.

“Masih dalam rangka upaya perbaikan Coretax, hari ini saya mendengarkan masukan dari tantangan yang dihadapi wajib pajak di @pajakkebayoranbaru1, @pajakpmb serta @pajakwpbesar,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama petugas pajak yang berada di garis depan.

Ia menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh petugas pajak untuk tetap semangat dan proaktif dalam mengatasi berbagai kendala yang muncul.

Bendahara negara ini menekankan bahwa tugas mereka adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta menjadikan sistem perpajakan sebagai fondasi yang kokoh bagi pembangunan bangsa.

Menteri Keuangan juga meminta maaf kepada wajib pajak atas kendala yang sempat terjadi dalam mengakses Coretax beberapa waktu lalu.

Menurutnya, DJP terus berupaya untuk melakukan perbaikan dengan pendekatan praktis dan pragmatis agar permasalahan yang dihadapi bisa segera teratasi.

“Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” katanya. (alf)

id_ID