Komisi Eropa Berencana Bebaskan 80 Persen Perusahaan dari Pajak Karbon Perbatasan

IKPI, Jakarta: Komisi Eropa mengusulkan pembebasan sekitar 80 persen perusahaan dari pajak karbon perbatasan atau Carbon Border Tariff (CBT). Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa produk impor seperti semen dan baja tidak merugikan upaya pengurangan emisi negara-negara anggota Uni Eropa.

Uni Eropa berencana menerapkan CBT mulai 2026 sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi dan transisi ke ekonomi hijau. Namun, dalam pertemuan dengan komite Parlemen Eropa, Komisaris Iklim Uni Eropa, Wopke Hoekstra, mengungkapkan bahwa analisis menunjukkan 97 persen emisi yang dikenakan pajak dalam skema CBT berasal dari hanya 20 persen perusahaan.

“Jadi, bukankah lebih baik untuk membebaskan sekitar 80 persennya itu dari beban kerja administratif? Menurut saya, itu akan baik,” ujar Hoekstra dalam rapat pada Kamis (6/2/2025), dikutip dari Reuters.

Ia menekankan bahwa perusahaan yang tidak berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon sebaiknya difokuskan pada bisnis inti mereka tanpa beban administratif yang berlebihan. Langkah ini sejalan dengan upaya Uni Eropa untuk menyederhanakan regulasi keuangan berkelanjutan.

Sebelumnya, para ahli keuangan Uni Eropa mengusulkan perubahan dalam aturan klasifikasi aktivitas keberlanjutan guna mengurangi beban pelaporan perusahaan hingga sepertiga.

Uni Eropa juga menghadapi tekanan dari negara-negara anggotanya, seperti Prancis, yang mendorong penyederhanaan aturan bisnis.

Selain itu, kebijakan deregulasi yang diusulkan Presiden AS, Donald Trump, menimbulkan kekhawatiran terkait daya saing Uni Eropa di pasar global.

Dengan langkah ini, Uni Eropa berharap dapat meningkatkan investasi hijau serta memastikan regulasi lingkungan yang lebih efektif tanpa membebani sektor industri secara berlebihan. (alf)

id_ID