Kepala BKF Sebut Maret Jadi Titik Balik Penerimaan Pajak 2025

IKPI, Jakarta: Setelah dua bulan berturut-turut mencatatkan penurunan tajam, penerimaan pajak Indonesia akhirnya menunjukkan sinyal pemulihan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyebut Maret 2025 sebagai titik balik yang penting: penerimaan pajak tumbuh positif secara tahunan (year-on-year/YoY).

“Kita melihat di bulan Maret-nya, penerimaan pajak itu sudah positif year on year-nya,” ujar Febrio saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025). Meski belum merinci angkanya, Febrio optimistis tren positif ini akan berlanjut.

Pernyataan ini menjadi angin segar setelah penerimaan pajak hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp187,8 triliun, anjlok 30,2% dibandingkan Februari 2024. Untuk bisa lebih tinggi dari realisasi Maret 2024 yang mencapai Rp393,91 triliun, maka penerimaan pajak bulan lalu setidaknya harus bertambah sekitar Rp207 triliun. Ini menjadi tantangan sekaligus harapan.

Efek Kebijakan Mulai Mereda

Febrio menjelaskan bahwa tekanan utama pada dua bulan pertama 2025 berasal dari kebijakan penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh 21 dan lonjakan restitusi. Namun, tekanan ini kini mulai berkurang. “Efeknya sudah tidak terlalu terasa,” jelasnya.

Dari sisi jenis pajak, kelompok yang dikelola Ditjen Pajak seperti PPh, PPN, dan PBB sektor pertambangan merupakan yang paling terdampak.

Ia menegaskan, Kementerian Keuangan tetap berkomitmen menjaga postur fiskal yang sehat. “Kami akan terus jaga dari sisi penerimaan,” ujarnya.

Optimisme Mulai Muncul

Optimisme serupa datang dari Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar. Menurutnya, pelemahan penerimaan belakangan ini lebih disebabkan faktor operasional semata, bukan fundamental.

“Perbaikan ini terjadi karena dampak utamanya adalah operational risk. TER dan restitusi juga sifatnya sementara,” kata Fajry, belum lama ini.

Ia juga menekankan bahwa selama ekonomi nasional tetap berada di jalur asumsi APBN 2025 seperti pertumbuhan 5,2% maka target penerimaan sebesar Rp2.189,3 triliun masih realistis untuk dicapai. (alf)

 

 

id_ID