ASEAN Pilih Jalur Negosiasi Hadapi Tarif Timbal Balik AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA

IKPI. Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa negara-negara Asia Tenggara kompak menempuh jalur negosiasi dalam merespons kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Berbeda dengan pendekatan yang diambil oleh China, Uni Eropa, dan Kanada yang memilih langkah retaliasi, negara-negara ASEAN menyepakati untuk tidak mengambil tindakan balasan. “ASEAN akan mengutamakan negosiasi. Jadi ASEAN tidak mengambil langkah retaliasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa para pemimpin dan Menteri Perdagangan negara-negara ASEAN dijadwalkan akan menggelar pertemuan pada 10 April untuk membahas respons bersama terhadap kebijakan tarif baru dari AS. “Pak Mendag mungkin akan hadir di sana,” tambahnya.

Menanggapi situasi tersebut, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi intensif dengan U.S. Trade Representative (USTR). Saat ini, pihak USTR tengah menunggu proposal konkret dari Indonesia terkait isu perdagangan tersebut.

Sebagai langkah diplomasi ekonomi, Indonesia turut mendorong pembaruan dalam kerangka Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang telah ditandatangani secara bilateral dengan AS sejak 1996. “Banyak isu dalam TIFA yang sudah tidak relevan lagi, sehingga kami akan mendorong berbagai kebijakan baru masuk dalam TIFA,” jelas Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap seluruh negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia. Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat atau Kamis (3/4/2025) waktu Indonesia itu menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen untuk barang impor asal Indonesia.

Menurut data Gedung Putih yang dirilis melalui grafik Reuters, Indonesia disebut memiliki neraca perdagangan negatif dengan AS, dengan defisit sebesar US$18 miliar. Ketimpangan neraca inilah yang menjadi salah satu dasar pemberlakuan tarif tinggi oleh pemerintahan Trump terhadap Indonesia.

Jika ingin disesuaikan lagi untuk gaya media tertentu atau panjang berita, tinggal bilang saja. (alf)

 

id_ID