IKPI Depok Paparkan Program Kerja 2025: Siap Jadi Asosiasi Handal yang Disayang Anggota dan Pemerintah

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok memaparkan program kerja cabangnya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengda Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang digelar di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2025). Dalam pemaparannya, ditegaskan komitmen IKPI Depok untuk meningkatkan kualitas dan daya saing konsultan pajak di tengah perubahan regulasi dan tantangan globalisasi.

Ketua IKPI Depok Hendra Damanik mengatakan, visi organisasi cabang yang dipimpinnya adalah menjadikan IKPI asosiasi profesi yang handal, inovatif, dan kreatif, yang disayangi anggota dan dicintai pemerintah.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Adapun misi yang diusung mencakup:

• Meningkatkan kualitas dan daya saing konsultan pajak.

• Memperkuat kepengurusan di setiap level.

• Memperkokoh persatuan dan kemitraan antar anggota.

• Meningkatkan citra dan reputasi organisasi.

• Menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam implementasi program kerja, seperti perubahan regulasi pajak, peningkatan kompetensi anggota, persaingan dengan konsultan pajak non-IKPI, digitalisasi, serta kepatuhan dan etika profesi. Namun, ada pula peluang besar seperti dukungan regulasi pemerintah, peran strategis dalam kepatuhan pajak, kolaborasi profesional, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan profesionalisme.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Depok)

Program Kerja Tahun 2025

IKPI Cabang Depok telah menyusun berbagai program kerja sepanjang tahun 2025, yang mencakup:

1. Pelatihan dan Pengembangan (PPL)

IKPI Depok akan mengadakan serangkaian pelatihan untuk meningkatkan kompetensi anggota, termasuk:

• Optimalisasi Penerapan PPN 12% Berdasarkan PMK 131 Tahun 2024 (Januari)

• Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak Berdasarkan PMK 15 Tahun 2025 (Juni)

• Strategi Menghadapi SP2DK untuk Mitigasi Risiko Perpajakan (Agustus)

• Review Kewajiban Perpajakan Bisnis Tertentu dalam SP2DK dan SP2 (Oktober)

• Persiapan Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 (Oktober)

2. Kerjasama dengan Instansi Eksternal

Untuk memperkuat peran IKPI, akan dilakukan kerja sama dengan:

• STIAMI Depok melalui MoU pelatihan perpajakan.

• Dinas Koperasi dan UMKM Pemko Depok untuk bimbingan teknis bagi pengusaha UMKM.

3. Sosialisasi Perpajakan kepada Masyarakat

Sebagai bentuk edukasi publik, IKPI Depok akan mengadakan kegiatan:

• Bincang Pajak (diadakan enam kali dalam setahun melalui Zoom Meeting).

• Pojok Pajak (bantuan penyusunan SPT bagi UMKM di D’Mall Depok, Maret 2025).

• Focus Group Discussion (FGD) (diskusi berkala dengan asosiasi dan lembaga keuangan).

Indikator Keberhasilan

Target yang ingin dicapai meliputi:

• Minimal 50 peserta/kegiatan dalam PPL.

• Minimal 2 MoU per tahun.

• Minimal 80 peserta dalam Bincang Pajak.

• Minimal 20 Wajib Pajak (WP) dalam Pojok Pajak dan Bimtek.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang mungkin dihadapi antara lain pemilihan topik PPL dan Bincang Pajak, ketersediaan pemateri, serta rendahnya partisipasi umum dalam kegiatan. Solusi yang disiapkan termasuk:

• Memanfaatkan divisi Litbang untuk mengidentifikasi isu perpajakan terkini.

• Meminta rekomendasi pemateri dari IKPI Pusat.

• Mendorong anggota untuk mengajak peserta dari jaringan mereka.

• Melakukan sosialisasi lebih awal sebelum pelaksanaan kegiatan.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan edukasi dan kepatuhan perpajakan. Diharapkan Pengda DKJ dapat:

• Membantu menyebarkan informasi kegiatan cabang melalui media sosial dan grup komunikasi.

• Memberikan rekomendasi tema dan pemateri untuk PPL.

“Dengan program kerja yang solid dan dukungan dari berbagai pihak, kami optimistis dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia,” kata Hendra, Jumat (21/2/2025). (bl)

id_ID