IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut 2) yang dipimpin oleh Anton Budhi Setiawan, melakukan kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak serta dunia usaha tentang peraturan perpajakan.
Dalam agenda kali ini, rombongan IKPI yang dipimpin Ketua Umum Vaudy Starworld juga mengenalkan struktur pengurus baru serta rencana program strategis yang akan dijalankan bersama DJP Sumatera Utara 2.
Dalam susunan pengurus terbaru IKPI, Vaudy yang dalam kunjungan tersebut didampingi oleh sejumlah pengurus pusat, termasuk Christian Binsar Marpaung yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Jetty sebagai Wakil Ketua Umum, serta Edy Gunawan sebagai Sekretaris Umum.
Hadir pula pada pertemuan itu Robert Hutapea sebagai Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Nuryadin Rahman Ketua Departemen Pengembangan Organisasi dan Asih Ariyanto sebagai Direktur Eksekutif.
Pada pertemuan yang dilakukan di Kanwil DJP Sumut 2 di Pematangsiantar pada Jumat (15/11/2024) , Vaudy menjelaskan bahwa IKPI adalah asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia dengan memiliki lebih dari 7.100 anggota yang tersebar pada 12 Pengurus Daerah (Pengda) dan 42 Pengurus Cabang (Pengcab) di seluruh Indonesia.
“Bahkan, hasil Pleno IKPI terbaru berhasil menambah satu Pengda dan dua Pengcab, memperluas jangkauan layanan dan edukasi perpajakan ke seluruh Indonesia,” kata Vaudy, Sabtu (16/11/2024).
Diungkapkannya, ada beberapa program strategis yang akan dijalankan dalam waktu dekat antara lain sosialisasi peraturan perpajakan yang melibatkan kolaborasi antara DJP Sumut 2 dengan IKPI Pematang Siantar. Program ini ditujukan untuk memperkenalkan peraturan pajak terbaru kepada wajib pajak dan dunia usaha setempat.
Selain itu lanjut Vaudy, rencananya akan ada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DJP dan pengurus IKPI, terkait pendirian Tax Center untuk memberikan layanan perpajakan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Tak hanya itu, pelatihan CoreTax yang telah dilaksanakan diharapkan dapat diperluas dengan sosialisasi dari Kanwil DJP Sumut 2, khususnya kepada anggota IKPI di Cabang Pematang Siantar.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran IKPI dalam mendukung kebijakan perpajakan nasional, sekaligus membuka peluang pengembangan organisasi di daerah-daerah lainnya. “Dengan adanya MoU ini, kami yakin dapat memperluas edukasi perpajakan yang lebih efektif di masyarakat, khususnya bagi para konsultan pajak dan wajib pajak,” ujar Vaudy.
Menurut Vaudy, kolaborasi antara DJP Sumut 2 dan IKPI, serta berbagai program yang telah direncanakan, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia melalui peningkatan kesadaran perpajakan yang lebih baik. (bl)