IKPI dan Kanwil DJP Banten Jalin Silaturahmi Pererat Sinergi 

IKPI, Jakarta: Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Banten bersilaturahmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Serang Barat dan Serang Timur, Rabu (22/1/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kedua pihak dalam mendukung optimalisasi perpajakan di wilayah Banten.

Ketua IKPI Pengda Banten Kunto Wiyono, memimpin delegasi yang terdiri dari beberapa pengurus dan perwakilan cabang.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Banten)

Peserta dari IKPI yang hadir meliputi:

• Ketua Pengda Banten Kunto Wiyono

• Sekretaris Pengda Banten Michael

• Seksi PPL Pengda Banten Nuraini

• Ketua Cabang Tangerang Selatan Rully Erlangga

• Ketua Cabang Tangerang Kota Edward Mias

• Pengurus Cabang Tangerang Kota Susianto

• Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Rih Purnamasari

Sementara itu, dari pihak DJP, pertemuan dihadiri oleh:

• Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriyatna

• Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Banten Solihun

• Kasie P2 Humas Kanwil Banten

• Tim dari KPP Serang Barat dan KPP Serang Timur, termasuk Kepala KPP Taufiq dan para kepala seksi pengawasan dan pelayanan, serta tim fungsional.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Banten)

Diungkapkan Kunto, pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam berbagai aspek perpajakan, termasuk sosialisasi peraturan terbaru dan isu perpajakan nasional.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah Coretax, sistem pertukaran data perpajakan terbaru yang menjadi perhatian khusus DJP.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Banten yang telah menerima kami dengan baik. Sinergi antara IKPI dan DJP adalah kunci untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perpajakan yang terus berkembang,” ujar Kunto, Jumat (24/1/2025).

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan undangan resmi kepada Kanwil DJP dan KPP di wilayah Banten untuk menghadiri acara pelantikan Pengda IKPI Banten dan cabang-cabangnya yang akan digelar pada 7 Februari 2025 mendatang.

Salah satu momen menarik dari pertemuan ini kata Kunto, adalah sambutan antusias dari Kepala Kanwil Cucu Supriyatna. Ia menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam mendukung wajib pajak memenuhi kewajibannya, terutama dalam menghadapi tantangan teknis terkait Coretax.

“Diskusi ini menjadi sangat penting karena Coretax masih menjadi isu utama yang kami hadapi. Kami berharap rekan-rekan konsultan, terutama yang tergabung di IKPI, dapat membantu wajib pajak dalam memahami dan menyelesaikan kendala teknis yang ada,” kata Cucu.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara DJP dan IKPI. Dengan sinergi ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dalam hal peningkatan kepatuhan wajib pajak maupun penguatan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

“Dengan kerja sama ini, kami yakin pelayanan perpajakan di Banten dapat semakin optimal. Semoga kolaborasi ini terus terjalin dengan baik di masa mendatang,” kata Kunto.

Kunto juga mengingatkan, acara pelantikan pada 7 Februari nanti diharapkan menjadi momentum yang semakin memperkuat sinergi antara IKPI Banten dan DJP dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih modern dan transparan. (bl)

id_ID