Hari Pajak 2025: Bimo Wijayanto Tegaskan Pajak Adalah Amanah Rakyat

IKPI, Jakarta,: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar peringatan Hari Pajak 2025 dengan semangat baru dan komitmen kuat terhadap integritas serta profesionalisme. Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa pajak bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata gotong royong rakyat dalam membiayai negara.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Hari Pajak bukan hanya seremoni, melainkan momentum untuk menjaga marwah institusi dan membangun kepercayaan publik.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” ujar Bimo diperingatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025).

Ia menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berlangsung lebih dari empat dekade. Pembangunan Coretax System disebut sebagai inti dari modernisasi administrasi perpajakan yang terus disempurnakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada para wajib pajak.

Menghadapi target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.189,3 triliun naik 13,3% dari tahun sebelumnya, Bimo mengajak seluruh pegawai DJP untuk tetap berpegang pada etos kerja, dedikasi, dan integritas tinggi.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi tekanan eksternal,” tegasnya.

DJP juga terus memperkuat nilai-nilai organisasi berbasis integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Setiap pegawai diharapkan menjadi penjaga etika sekaligus teladan dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.

Dalam pidatonya, Bimo turut menekankan perlunya perlindungan hukum bagi pegawai DJP yang menjalankan tugas sesuai aturan. Untuk itu, DJP aktif membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan transparansi, DJP juga tengah merumuskan Taxpayers Charter atau Piagam Wajib Pajak. Dokumen ini merupakan bentuk penghormatan kepada para wajib pajak yang patuh dan bertanggung jawab. Penyusunannya dilakukan secara partisipatif bersama kalangan dunia usaha, asosiasi profesi, akademisi, dan konsultan pajak.

Menuju Tax Ratio 11 Persen

Menutup sambutannya, Bimo menyerukan pentingnya kerja kolektif untuk membangun sistem perpajakan nasional yang berintegritas dan efektif, demi mencapai target rasio pajak (tax ratio) sebesar 11% dalam waktu dekat.

“Semoga seluruh insan DJP diberi kekuatan dan keteguhan untuk menjalankan tugas mulia ini. Pajak yang tumbuh akan membawa Indonesia semakin tangguh,” pungkasnya.

Peringatan Hari Pajak 2025 ini menjadi simbol bahwa kerja otoritas pajak tak hanya soal kepatuhan fiskal, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik aset paling berharga dalam mengelola negara. (alf)

 

id_ID