IKPI, Jakarta: Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas hidup warga melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Namun di balik upaya tersebut, ia menghadapi satu tantangan yang dinilai cukup membebani pajak.
Di tengah semangat membangun rumah baru bagi warga kurang mampu, Andra mengajukan permohonan khusus kepada pemerintah pusat agar pembangunan rumah layak huni dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Kalau PPN-nya dihapus untuk program ini, dampaknya bisa luar biasa. Dana yang ada bisa langsung digunakan untuk membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat,” kata Andra Soni dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (20/4/2025).
Langkah konkret telah dilakukan. Dua unit rumah layak huni di Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringin Kurung, sudah selesai dibangun menggunakan model rumah modular. Rumah-rumah tersebut sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan dan telah dilaporkan dua bulan lalu.
“Alhamdulillah, dua rumah sudah berdiri. Kami bangun dengan pendekatan modular agar bisa cepat dan efisien. Ini akan kami lanjutkan sebagai program berkelanjutan, sejalan dengan target nasional membangun tiga juta rumah dari Pak Presiden Prabowo,” ujar Andra.
Sebagai gubernur yang baru satu bulan dilantik, Andra mengakui bahwa tantangan masih banyak. Namun ia memastikan alokasi anggaran daerah akan diprioritaskan untuk program ini.
“Saya masuk saat APBD sudah berjalan, RPJMD juga disusun. Tapi ini amanah yang harus saya tuntaskan. Rumah yang layak adalah hak setiap warga,” tambahnya.
Namun, ia menyadari bahwa perjuangan ini tak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat menjadi kunci keberhasilan.
“Kalau kita bersinergi, kita bisa membangun lebih banyak rumah, lebih cepat, dan lebih berkualitas,” ujarnya. (alf)