DJP Uji Coba Implementasi Coretax di Kanwil Jakarta Pusat dan Batam

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sistem pajak digital terbaru, Coretax, akan mulai diterapkan pada awal Januari 2025. Saat ini, sistem tersebut sedang menjalani tahap akhir pengujian untuk memastikan kelancaran operasional sebelum digunakan oleh seluruh wajib pajak.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, pengujian akhir dilakukan melalui proses Uji Operasional/Operational Acceptance Test (OAT). Dua kantor wilayah (kanwil) yaitu Kanwil Jakarta Pusat dan Batam, saat ini sedang menjalankan uji coba implementasi Coretax.

“Setelah OAT ini selesai, barulah kemudian Coretax akan go live di awal Januari 2025. Mudah-mudahan tesnya bisa berjalan dengan baik, tinggal sedikit lagi dan segera bisa diimplementasikannya,” ujar Dwi kepada media, Kamis (5/12/2024)

Dwi menambahkan, Coretax akan mempermudah wajib pajak dengan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform digital. Layanan-layanan yang sebelumnya terpisah seperti DJP Online, e-Nofa, e-Faktur, e-Filing, e-Billing, e-Reg, hingga e-Bupot, kini dapat diakses dalam satu aplikasi dengan menggunakan satu akun dan password.

“Ini yang saya katakan menurunkan cost of compliance. Yang tadinya harus mengakses berbagai aplikasi dengan berbagai password, sekarang semuanya bisa dilakukan dalam satu platform, Coretax,” ujarnya.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, bahwa implementasi Coretax juga akan memberikan dampak positif bagi DJP. Coretax akan meningkatkan kemampuan DJP dalam mengelola administrasi perpajakan berbasis data dan pengetahuan yang lebih akurat, yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.

Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat menurunkan biaya administrasi bagi DJP melalui digitalisasi layanan, peningkatan kredibilitas data, dan penyederhanaan proses bisnis.

Dengan demikian, DJP berharap Coretax dapat membawa kemudahan bagi wajib pajak dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Implementasi ini diharapkan dapat dimulai pada awal tahun 2025 setelah pengujian selesai. (alf)

id_ID