DJP Ingatkan Penipuan dengan Akun Palsu Menyerupai Kring Pajak di Medsos X

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun media sosial (medsos) palsu di platform X yang menyerupai akun resmi Kring Pajak 1500200. Akun-akun ini berusaha menipu wajib pajak dengan menyamar sebagai sumber informasi perpajakan yang sah.

DJP menegaskan bahwa akun resmi mereka di X memiliki verified badge abu-abu, sebagai tanda autentikasi dari platform tersebut. Akun-akun resmi yang dapat diikuti untuk informasi perpajakan adalah, @kring_pajak dan @DitjenPajakRI.

Selain itu, beberapa unit kerja DJP juga memiliki akun resmi di media sosial masing-masing. Wajib pajak dapat memeriksa daftar lengkap akun resmi DJP melalui laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

Wajib pajak diminta memastikan hanya berinteraksi dengan akun resmi DJP jika membutuhkan informasi terkait perpajakan.

DJP mengimbau jika masyarakat menemukan akun mencurigakan, segera laporkan agar tidak ada korban penipuan. (alf)

id_ID