IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun media sosial (medsos) palsu di platform X yang menyerupai akun resmi Kring Pajak 1500200. Akun-akun ini berusaha menipu wajib pajak dengan menyamar sebagai sumber informasi perpajakan yang sah.
DJP menegaskan bahwa akun resmi mereka di X memiliki verified badge abu-abu, sebagai tanda autentikasi dari platform tersebut. Akun-akun resmi yang dapat diikuti untuk informasi perpajakan adalah, @kring_pajak dan @DitjenPajakRI.
Selain itu, beberapa unit kerja DJP juga memiliki akun resmi di media sosial masing-masing. Wajib pajak dapat memeriksa daftar lengkap akun resmi DJP melalui laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
Wajib pajak diminta memastikan hanya berinteraksi dengan akun resmi DJP jika membutuhkan informasi terkait perpajakan.
DJP mengimbau jika masyarakat menemukan akun mencurigakan, segera laporkan agar tidak ada korban penipuan. (alf)