Penerimaan Pajak Kanwil DJP LTO Capai Rp571,3 Triliun, Tumbuh Positif di 2024

IKPI, Jakarta: Kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (LTO) mencatatkan pencapaian yang gemilang sepanjang tahun 2024. Hingga 31 Desember 2024, penerimaan pajak dari Kanwil DJP LTO mencapai Rp571,3 triliun, melampaui target yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP-309/PJ/2025 sebesar Rp566,9 triliun. Pencapaian tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp4,4 triliun dan menyumbang 29,57 persen terhadap total penerimaan pajak nasional.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Agus Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hampir seluruh jenis pajak utama mengalami pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri tercatat tumbuh 11,86 persen secara year-on-year (yoy), PPN Impor meningkat 5,7 persen, dan Pajak Penghasilan (PPh) Final melonjak hingga 21,2 persen.

Menurut Budi, meskipun beberapa sektor usaha mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya, sejumlah sektor utama masih mencatatkan pertumbuhan positif. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami kenaikan sebesar 14,5 persen, sektor Informasi dan Komunikasi tumbuh 8,5 persen, sementara sektor Pengadaan Listrik, Gas, dan Uap Air mencatatkan lonjakan tertinggi dengan pertumbuhan sebesar 40,3 persen.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja optimal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Kanwil DJP LTO. KPP-KPP tersebut berhasil melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan, dengan pencapaian yang membanggakan:

  • KPP Wajib Pajak Besar Satu mencapai 100,14 persen,
  • KPP Wajib Pajak Besar Dua mencatatkan 100,22 persen,
  • KPP Wajib Pajak Besar Tiga mencapai 101,31 persen, dan
  • KPP Wajib Pajak Besar Empat memperoleh realisasi tertinggi dengan 101,39 persen.

Selain pencapaian dari sisi penerimaan pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak juga mengalami tren positif. Sebanyak 887 Wajib Pajak badan dan 1.075 Wajib Pajak orang pribadi telah memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan Wajib Pajak besar yang dikelola oleh Kanwil DJP LTO.

Namun, Agus Budi Prasetyo mengingatkan bahwa meskipun pencapaian 2024 sangat baik, tahun 2025 akan menghadirkan tantangan baru. Perubahan kebijakan internal DJP serta faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi global yang dipengaruhi oleh ketegangan di Timur Tengah dan Ukraina, dapat mempengaruhi penerimaan pajak di masa depan. Oleh karena itu, Kanwil DJP LTO diharapkan mampu mengantisipasi perubahan ini dengan strategi yang tepat.

“Sinergi yang baik antara pemerintah dan Wajib Pajak, serta kesiapan menghadapi tantangan global, akan menjadi kunci untuk melampaui target penerimaan pajak di tahun 2025,” tegas Agus.

Dengan optimisme dan strategi yang matang, Kanwil DJP LTO diharapkan dapat terus memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, menjaga kestabilan fiskal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (alf)

Realisasi PKM DJP Jakarta Khusus Capai Rp1,3 Triliun

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus berhasil mencapai realisasi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Penagihan sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2024, atau melebihi target dengan persentase 100,96%. Selain itu, realisasi lelang mencapai Rp1,2 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan, dalam acara penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Kegiatan Lelang Eksekusi Pajak Serentak antara Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta Kamis, (6/2/ 2024) di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan.

Irawan menjelaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dengan memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian tunggakan pajak melalui mekanisme lelang. “Kesepakatan ini akan mengurangi potensi penunggakan pajak di masa mendatang dan meningkatkan peluang aset terjual dengan banyaknya peserta yang berpartisipasi,” ujarnya.

Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, menambahkan bahwa Kantor Wilayah DJP berperan aktif dalam optimalisasi penerimaan negara dengan memantau perkembangan Wajib Pajak yang memiliki tanda-tanda pailit serta melakukan pendampingan dalam pengajuan renvoi. “Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap aset yang disita dapat dikelola secara optimal untuk mendukung penerimaan negara,” jelasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penagihan pajak. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri serta pemahaman terhadap batasan penanganan penagihan yang terindikasi tindak pidana perpajakan.

Kesepakatan ini disambut positif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kepala Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta Arif Bintarto Yuwono, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya dan DJKN. “Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara,” ucapnya.

Dalam paparannya, Arif juga mengumumkan rencana pelaksanaan Lelang Eksekusi Pajak Serentak pada Mei dan November 2025. “Kami meminta seluruh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya mempersiapkan kegiatan ini dengan baik, mulai dari administrasi, publikasi, sosialisasi, hingga identifikasi dan penilaian aset yang akan dilelang. Hal ini penting agar proses eksekusi pajak berjalan efektif dan penerimaan negara dapat dioptimalkan,” tuturnya.

Acara penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah DJP di DKI Jakarta, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan efektivitas lelang barang sitaan secara serentak. (alf)

id_ID