KP3SKP Umumkan Jadwal USKP Periode III/2025, 2.814 Peserta Lolos Verifikasi

IKPI, Jakarta: Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) resmi merilis jadwal pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode III/2025 melalui PENG-12/KP3SKP/VII/2025. Ujian akan digelar serentak di seluruh lokasi penyelenggaraan pada 7–9 Oktober 2025.

Meski ujian baru akan berlangsung Oktober mendatang, peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi diimbau segera mencermati jadwal serta lokasi pelaksanaan ujian sesuai ketentuan. “Pelaksanaan ujian dilakukan serentak di seluruh lokasi,” tulis KP3SKP dalam pengumuman resmi, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan data KP3SKP, terdapat 2.814 pendaftar yang lolos verifikasi untuk Periode III/2025. Dari jumlah tersebut, 2.144 peserta tercatat mengikuti USKP Tingkat A, sementara 670 peserta mengikuti Tingkat B.

Adapun jadwal ujian terbagi dalam beberapa sesi dengan rincian sebagai berikut:

Selasa, 7 Oktober 2025

Tingkat A: PPh Badan (08.00–10.00 WIB) dan KUP, PPSP, PP (10.30–12.00 WIB)

Tingkat B: PPh OP dan SPT PPh OP (08.00–10.00 WIB) serta KUP, PPSP, PP (10.30–12.00 WIB)

Rabu, 8 Oktober 2025

Tingkat A & B: PPh Pemotongan/Pemungutan (08.00–10.00 WIB) dan PPN serta SPT PPN (10.30–12.00 WIB)

Kamis, 9 Oktober 2025

Tingkat A: PBB-P5L dan Bea Meterai (08.00–09.30 WIB), Profesi & Kode Etik (10.15–11.15 WIB)

Tingkat B: Akuntansi Perpajakan (08.00–10.00 WIB)

KP3SKP menegaskan seluruh jadwal ujian mengacu pada Waktu Indonesia Barat (WIB). Sementara informasi detail mengenai lokasi ujian dapat dilihat melalui Lampiran PENG-12/KP3SKP/VIII/2025.

Peserta juga diwajibkan mencetak kartu ujian secara mandiri melalui akun masing-masing di laman resmi: https://bppk.kemenkeu.go.id/uskp/. (alf)

 

 

 

 

 

 

id_ID