IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan wacana pengenaan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Gagasan ini didasari pandangan bahwa Indonesia berada di posisi strategis dalam jalur perdagangan dan energi global, bukan sekadar negara pinggiran.
Dalam forum Simposium PT SMI di Jakarta, Rabu (22/4/2026), ia menekankan bahwa lalu lintas kapal di kawasan tersebut sangat padat, namun hingga kini belum ada pungutan yang dikenakan kepada kapal yang melintas.
“Tapi kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge ya. Nggak tahu betul atau salah,” kata dia.
Purbaya membandingkan kondisi itu dengan rencana Iran yang akan mengenakan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Menurutnya, jika Indonesia ingin menerapkan kebijakan serupa di Selat Malaka, diperlukan koordinasi dengan negara lain yang berbatasan, terutama Singapura dan Malaysia.
“Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan. Punya kita jalurnya paling besar dan panjang, Singapura kecil. Malaysia bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan nggak begitu,” imbuh Purbaya.
Ia juga sempat berkelakar mengenai potensi pembagian keuntungan jika ketiga negara tersebut bekerja sama, mengingat sebagian besar jalur Selat Malaka berada di wilayah Indonesia.
Lebih jauh, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan bersikap defensif dalam mengelola potensi ekonomi nasional. Dengan kekayaan sumber daya yang dimiliki, pemerintah justru ingin mendorong strategi yang lebih agresif namun tetap terukur.
Ia menambahkan, percepatan pertumbuhan ekonomi tidak hanya mengandalkan belanja negara, tetapi juga perlu didukung penguatan sektor riil dan kecukupan likuiditas dalam sistem keuangan, peran yang umumnya berada di bawah otoritas bank sentral, termasuk Bank Indonesia. (ds)
