IKPI, Jakarta: Rencana pengenaan pajak digital terhadap raksasa teknologi global seperti Google dan Facebook kembali memicu perdebatan di dalam tubuh pemerintahan Jerman. Kali ini, pernyataan kontroversial datang dari Menteri Negara Urusan Kebudayaan, Wolfram Weimer, yang mengusulkan penerapan pungutan sebesar 10% bagi perusahaan digital asing. Namun, belum jelas apakah tarif itu akan dikenakan atas pendapatan kotor atau laba bersih perusahaan.
Proposal Weimer segera memantik respons tegas dari Kementerian Digital Jerman. Melalui juru bicaranya, kementerian tersebut menolak segala bentuk pajak yang diterapkan secara sepihak tanpa koordinasi internasional.
“Pajak digital harus dirancang dengan cermat, tidak bertentangan dengan regulasi Uni Eropa, serta tidak membebani konsumen akhir,” ujar juru bicara.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga Jerman sebagai pusat inovasi digital Eropa. Ketegangan ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mendasar dalam kabinet. Di satu sisi, ada dorongan untuk mengambil langkah agresif menghadapi dominasi perusahaan teknologi global.
Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa tindakan gegabah justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional dan menimbulkan efek domino terhadap harga layanan digital di kalangan masyarakat.
Perlu dicatat, gagasan Weimer saat ini belum menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dan belum mengantongi dukungan resmi dari Kanselir Friedrich Merz. Meski demikian, wacana ini mencuat di tengah spekulasi rencana kunjungan Merz ke Amerika Serikat untuk bertemu Presiden Donald Trump, yang dikenal vokal menentang pajak digital Eropa terhadap perusahaan teknologi asal AS.
Dengan demikian, polemik ini tidak hanya menyangkut kebijakan fiskal, tetapi juga menyentuh dimensi geopolitik dan masa depan hubungan transatlantik di era ekonomi digital.
Dari sisi industri, Asosiasi Teknologi dan Digital Jerman Bitkom mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah.
Presiden Bitkom, Ralf Wintergerst, mengatakan bahwa pungutan ini justru bisa berdampak buruk pada masyarakat dan sektor bisnis.
“Kalau pajak digital ini diterapkan, pasti akan ada kenaikan harga layanan digital. Ini jelas memperlambat digitalisasi layanan publik dan dunia usaha,” ujarnya, dikutip dari Reuters.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan pajak tambahan, tapi justru pengurangan beban finansial pada sektor digital.”
Dengan tekanan dari berbagai arah, masa depan pajak digital di Jerman masih abu-abu. Yang jelas, jika kebijakan ini tak dihitung dengan matang, Jerman bukan cuma merusak iklim inovasi, tapi juga memukul kantong konsumennya sendiri. (alf)