OJK Siapkan Pengawasan Khusus untuk KEK Kuangan di Bali

IKPI, Jakarta: Pemerintah mulai mematangkan rencana pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali yang diproyeksikan menjadi pusat keuangan atau financial center baru di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mendukung penuh proyek tersebut, termasuk dari sisi pengaturan dan pengawasan khusus di kawasan tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembahasan mengenai pembentukan KEK sektor keuangan di Bali telah dilakukan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala BPI Danantara.

Menurut dia, keberadaan financial center di Bali diharapkan menjadi akselerator pendalaman pasar keuangan (market deepening) domestik sekaligus meningkatkan daya tarik investasi global masuk ke Indonesia.

Friderica menjelaskan financial center tersebut juga dirancang menjadi pusat inovasi layanan keuangan terintegrasi yang dapat membuka ruang pengembangan serta implementasi berbagai produk dan layanan keuangan baru.

“Kami sangat mendukung, ini merupakan salah satu upaya ya untuk peningkatan pendalaman keuangan. Dan tentu saja yang utama adalah bagaimana hal ini menjadi peningkatan daya tarik untuk aliran investasi global masuk ke Indonesia,” ujar Friderica di Jakarta, Kamis (7/5).

OJK pun menilai pengembangan produk keuangan inovatif perlu terus diperluas untuk mendukung penguatan pasar keuangan nasional. Ia mencontohkan sejumlah produk baru yang telah diluncurkan seperti bullion bank dan exchange traded fund (ETF) emas.

Terkait pengawasan di KEK keuangan Bali, Kiki menyebut OJK nantinya akan menyiapkan skema pengaturan dan pengawasan khusus yang disesuaikan dengan karakter financial center tersebut.

“Kemarin concern terkait OJK nanti secara khusus juga melakukan pengawasan pengaturan secara khusus di KEK yang financial center ini di Bali,” katanya

Ia menambahkan pembahasan mengenai struktur kelembagaan, termasuk kemungkinan pembentukan special purpose vehicle (SPV) atau trustee, masih berada pada tahap awal dan akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, pemerintah juga masih menyusun konsep dan kerangka regulasi agar pengembangan financial center di Bali dapat berjalan terintegrasi dan terkoordinasi dengan seluruh otoritas terkait. (ds)

id_ID