IKPI, Jakarta: Membangun jaringan atau networking menjadi salah satu strategi paling efektif bagi konsultan pajak untuk mengembangkan praktik profesional. Pasalnya, profesi konsultan pajak memiliki kode etik yang tidak memperkenankan anggotanya melakukan promosi atau iklan secara terbuka sebagaimana profesi bisnis pada umumnya.
Hal tersebut disampaikan Nur Hidayat, saat menjadi narasumber dalam webinar Pengembangan Kantor Konsultan Pajak bertajuk Membangun Networking Profesi Konsultan Pajak yang diselenggarakan Departemen SPPBA Pengurus Pusat IKPI, Jumat (3/7/2026).
Menurut Nur Hidayat, networking bukan sekadar memperbanyak relasi, melainkan membangun kepercayaan sehingga orang lain mengenal kompetensi dan kapasitas seorang konsultan pajak.
“Karena kita tidak boleh beriklan, kalau kita tidak punya networking, lalu kita mau memperkenalkan diri kepada siapa? Inilah sarana kita untuk memperkenalkan kapasitas dan kompetensi kita agar orang mengetahui bahwa kita bisa membantu menyelesaikan persoalan perpajakan mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, membangun jejaring dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas, seperti bergabung dalam komunitas, menghadiri seminar, menjadi pembicara, maupun aktif mengikuti organisasi profesi. Dari interaksi tersebut, masyarakat akan mengenal kemampuan seorang konsultan pajak secara alami tanpa harus melakukan promosi yang bertentangan dengan kode etik.
Ia menilai pendekatan yang terlalu agresif justru kurang efektif. Dalam membangun hubungan, konsultan pajak sebaiknya tidak langsung menawarkan jasa, melainkan lebih dahulu memberikan edukasi dan menunjukkan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi calon klien.
“Jangan terlalu dominan. Kalau setiap bertemu hanya bicara soal jasa konsultan pajak, orang justru akan merasa tidak nyaman. Bangun dulu komunikasinya, kemudian angkat isu-isu perpajakan yang sedang hangat dan berikan solusi secara umum,” katanya.
Menurutnya, ketika seseorang memperoleh manfaat dari informasi yang diberikan, kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya. Saat membutuhkan pendampingan lebih lanjut, calon klien akan mengingat konsultan yang sebelumnya telah memberikan nilai tambah.
Nur Hidayat juga mengingatkan agar konsultan pajak tidak pelit berbagi pengetahuan. Memberikan penjelasan awal mengenai persoalan perpajakan secara cuma-cuma merupakan bagian dari membangun hubungan jangka panjang, selama tidak sampai menyelesaikan seluruh persoalan yang semestinya menjadi ruang lingkup jasa profesional.
Selain itu, ia menekankan bahwa keberhasilan memperoleh klien tidak semata-mata ditentukan oleh tingkat kecerdasan teknis. Kemampuan membangun hubungan, menjaga komunikasi, dan menciptakan kesan positif justru sering menjadi faktor pembeda dalam mengembangkan kantor konsultan pajak.
“Profesi ini bukan hanya soal pintar atau tidak. Yang penting orang mengenal kita, percaya kepada integritas kita, dan tahu kompetensi yang kita miliki. Dari situlah peluang kerja sama akan datang,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, hubungan baik juga perlu dipelihara setelah suatu pekerjaan selesai. Baik dengan klien yang kontraknya telah berakhir maupun calon klien yang belum menggunakan jasa, komunikasi tetap harus dijaga agar kepercayaan tetap terbangun.
“Buatlah kesan yang terbaik. Ketika suatu saat mereka kembali membutuhkan bantuan di bidang perpajakan, mereka akan mengingat kita sebagai orang yang tepat untuk membantu,” pungkasnya. (bl)
