KPK Tegaskan Integritas Tidak Bisa Dijaga Sendirian

IKPI, Jakarta: Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief menegaskan bahwa integritas tidak dapat dijaga secara individu semata, tetapi membutuhkan dukungan lingkungan, budaya organisasi, hingga support system yang kuat.

Pernyataan tersebut disampaikan Amir Arief saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Pusbin JFPM di lingkungan BPPK Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam paparannya, Amir mengatakan tantangan menjaga integritas akan semakin berat ketika seseorang memiliki kekuasaan, jabatan, atau kewenangan tertentu. Karena itu, menurutnya, seseorang tidak akan mampu mempertahankan integritas jika berjalan sendiri tanpa dukungan lingkungan yang sehat.

“Tidak bisa jadi orang jujur sendirian. Tidak akan kuat kalau tekanannya besar. Harus ada support system,” ujar Amir.

Ia menjelaskan support system tersebut bisa berasal dari keluarga, rekan kerja, pimpinan, hingga budaya organisasi yang saling mengingatkan. Menurutnya, integritas individu sangat dipengaruhi perilaku kolektif di lingkungan kerja.

“Attitude individu akan membentuk behavior kolektif, lalu menjadi culture,” katanya.

Dalam sesi interaktif bersama peserta, Amir juga meminta pegawai Pusbin JFPM menyampaikan harapan terhadap sosok pemimpin yang berintegritas. Sejumlah jawaban yang muncul di antaranya pemimpin yang transparan, menjadi teladan, bekerja lebih keras dari bawahan, hingga tidak memanfaatkan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Amir, keteladanan pimpinan menjadi faktor penting dalam membangun budaya integritas di sebuah institusi. Sebab, perilaku kecil yang dianggap biasa dapat berkembang menjadi budaya permisif apabila terus dibiarkan.

Ia mencontohkan bagaimana pelanggaran integritas sering kali bermula dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap lumrah, seperti menerima fasilitas, memanfaatkan jabatan, hingga pembiaran terhadap konflik kepentingan.

“Korupsi besar tidak muncul tiba-tiba, tetapi lahir dari kebiasaan kecil yang terus dibiarkan,” ujarnya.

Amir juga mengingatkan bahwa tidak ada sistem pengawasan yang mampu memantau integritas seseorang selama 24 jam penuh. Karena itu, pengawasan paling penting tetap berasal dari kesadaran pribadi dan lingkungan kerja yang sehat.

“ZI WBK harus menjadi circle yang saling mengingatkan dan saling menguatkan,” katanya.

Ia pun mengapresiasi langkah BPPK dan Pusbin JFPM dalam membangun zona integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan kerja. Menurutnya, penguatan integritas harus dilakukan secara konsisten dan berulang agar menjadi budaya organisasi yang kuat.

“Kami mengapresiasi BPPK dan Pusbin JFPM. Jangan bosan saling mengingatkan satu sama lain,” ujar Amir.

Kegiatan pencanangan ZI WBK Pusbin JFPM sendiri dihadiri berbagai asosiasi profesi, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, serta mitra strategis lainnya sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. (bl)

id_ID