Ketua IKPI Bitung Beberkan Urgensi Pemekaran Pengda Sulampapua dan Pembentukan Suluttenggomalut

IKPI, Bitung: Gagasan penataan ulang struktur organisasi di tubuh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di wilayah timur kembali menguat. Ketua Pengurus Cabang IKPI Bitung, Denny Makisanti, menyebut kondisi saat ini sudah tidak lagi ideal untuk dipertahankan.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, yang berlangsung di AEON Mall Jakarta Timur, Senin malam, 20 April 2026. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi lanjutan atas usulan Pengcab Bitung kepada Pengurus Pusat terkait pembentukan Pengda baru di kawasan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut).

Menurut Denny, selama ini Pengda Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampapua) memikul wilayah kerja yang terlalu luas. Cakupannya tidak hanya meliputi Pulau Sulawesi, tetapi juga Maluku hingga Papua, yang secara geografis dan administratif memiliki tantangan masing-masing.

“Kalau dilihat dari rentang wilayahnya, ini sudah sangat lebar. Dampaknya terasa ke koordinasi internal, termasuk dalam pembinaan dan pengawasan anggota,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menambahkan, luasnya wilayah juga berpengaruh pada hubungan kelembagaan dengan otoritas pajak. Dalam praktiknya, koordinasi dengan kantor wilayah (Kanwil) dan kantor pelayanan pajak (KPP) menjadi kurang efektif karena harus menjangkau banyak daerah dalam satu struktur yang sama.

“Interaksi dengan Kanwil dan KPP itu penting. Tapi kalau wilayahnya terlalu besar, komunikasi tidak bisa seintens yang dibutuhkan,” kata Denny.

Atas dasar itu, ia mendorong pembentukan Pengda Suluttenggomalut sebagai langkah konkret. Bagi Denny, ini bukan sekadar pemekaran, melainkan penyesuaian organisasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.

Ia memastikan bahwa rencana tersebut telah dipertimbangkan secara matang. Selain sejalan dengan arah kebijakan Pengurus Pusat, pembentukan Pengda baru juga dinilai telah memenuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI.

Denny melihat, dengan struktur yang lebih ringkas, proses organisasi bisa berjalan lebih cepat. Mulai dari rapat koordinasi, pengambilan keputusan, hingga pengawasan anggota, semuanya diyakini akan lebih efektif.

“Kalau jaraknya lebih dekat, koordinasi juga lebih cepat. Kita bisa merespons kebutuhan anggota tanpa harus menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Ia juga menilai, pemekaran ini akan membuka ruang bagi munculnya lebih banyak kegiatan IKPI di wilayah Suluttenggomalut. Selama ini, potensi tersebut dinilai belum tergarap optimal karena fokus organisasi masih terbagi dalam wilayah yang luas.

“Setiap daerah punya karakter sendiri. Dengan Pengda tersendiri, kegiatan bisa lebih sesuai dengan kebutuhan lokal,” katanya.

Selain itu, pembentukan Pengda baru diyakini akan memperkuat hubungan dengan otoritas pajak di daerah. Denny menilai, kedekatan secara struktur akan membuat komunikasi dan silaturahmi dengan Kanwil maupun KPP menjadi lebih intens dan produktif.

Bagi Denny, langkah ini penting agar organisasi tetap lincah, dekat dengan anggota, dan mampu menjalankan perannya secara optimal di tengah dinamika perpajakan yang terus berkembang. (bl)

id_ID