IKPI, Jakarta: Upaya mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan terus diperkuat. Delapan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta menemui Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Asep Edi Suheri untuk membahas penguatan kerja sama pengawasan dan penegakan hukum perpajakan di wilayah Ibu Kota.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya itu mempertemukan jajaran pimpinan DJP dari seluruh wilayah Jakarta dengan kepolisian daerah yang membawahi kawasan dengan aktivitas ekonomi terbesar di Indonesia.
Selain membahas kondisi terkini di Jakarta, kedua institusi mendiskusikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan bersama untuk menjaga kepatuhan perpajakan dan mendukung optimalisasi penerimaan negara. Penguatan koordinasi dinilai penting mengingat Jakarta masih menjadi salah satu penyumbang penerimaan pajak terbesar secara nasional.
Keterlibatan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas DJP, terutama dalam penanganan kasus-kasus perpajakan yang memerlukan dukungan penyelidikan maupun penegakan hukum lebih lanjut.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Arif Mahmudin Zuhri, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Imam Arifin, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Kindy Rinaldy Syahrir, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Untung Supardi, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Eka Sila Kusna Jaya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muh. Tunjung Nugroho, serta Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar R. Dasto Ledyanto.
Dari pihak kepolisian, selain Kapolda Metro Jaya, pertemuan juga dihadiri Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Teguh Tri Sasongko dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Dr. Victor Dean Mackbon.
Dikutip dari siaran pers Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Sabtu (13/6/2026), penguatan hubungan kelembagaan antara DJP dan Polda Metro Jaya dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan. Kerja sama kedua instansi juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung penegakan hukum yang memberikan kepastian sekaligus menciptakan efek jera terhadap pelanggaran di bidang perpajakan.
Di sisi lain, koordinasi yang lebih erat diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi dan penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas perpajakan di wilayah Jakarta.
DJP menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menjaga penerimaan negara. (bl)
