IKPI, Jakarta Pusat: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat mengharapkan peran aktif Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan di tengah implementasi sistem Coretax.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Pusat Muktia Agus Budi Santosa dalam kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Jakarta Pusat di Hotel Ciputra, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurut Muktia, perubahan sistem perpajakan melalui Coretax menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam dari para pengguna, termasuk konsultan pajak.
“Coretax ini membawa perubahan besar. Dari sisi sistem sudah semakin baik, tetapi dari sisi pemahaman teknis masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, integrasi data dalam Coretax membuat proses pelaporan menjadi lebih kompleks, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan apabila tidak dipahami dengan baik oleh wajib pajak maupun konsultan pajak.
“Sekarang data semakin terintegrasi. Jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada perhitungan pajak, termasuk potensi kurang bayar,” jelasnya.
Dalam kondisi tersebut, Muktia menegaskan bahwa IKPI memiliki peran strategis sebagai mitra DJP dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak.

“Kami sangat mengharapkan peran IKPI untuk membantu menjembatani pemahaman masyarakat, khususnya terkait aspek teknis pelaporan SPT Tahunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DJP tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan implementasi Coretax, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat dengan organisasi profesi.
“Kami tidak bisa sendiri. IKPI adalah mitra utama kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, DJP Jakarta Pusat terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan pendampingan melalui tim penyuluh yang diterjunkan ke berbagai titik.
Dalam kegiatan ini, tim penyuluh yang hadir antara lain Dian Anggraeni, Ratih Silviany, Eka Fitri Handayani, Elis Maysari, dan Syarif Nurochmat, yang memberikan penjelasan teknis secara langsung kepada peserta.
Muktia juga menyoroti bahwa tantangan kepatuhan tahun ini tidak hanya berasal dari aspek teknis, tetapi juga faktor sosial seperti momentum Ramadan dan Idulfitri yang memengaruhi aktivitas pelaporan pajak.
Meski demikian, ia optimistis tingkat kepatuhan dapat terus ditingkatkan melalui sinergi yang kuat antara DJP dan IKPI.
“Kami yakin dengan kolaborasi yang baik, edukasi yang masif, dan peran aktif konsultan pajak, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan akan semakin meningkat,” pungkasnya. (bl)
