IKPI, Jakarta: Rencana pemerintah untuk menggelontorkan insentif bagi sektor kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dipastikan belum berjalan sesuai target awal. Program yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026 kini mengalami penundaan selama satu bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri agenda di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026). Menurutnya, pemerintah masih melakukan sejumlah kalkulasi sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan.
Meski demikian, pemerintah belum merinci secara detail faktor yang menyebabkan mundurnya pelaksanaan program tersebut. Purbaya hanya menyebut masih ada sejumlah aspek yang perlu dihitung lebih lanjut sebelum keputusan final diambil.
“Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujarnya singkat.
Penundaan ini membuat target implementasi insentif kendaraan listrik pada Juni 2026 dipastikan tidak terealisasi. Sebelumnya, pemerintah menyiapkan skema dukungan bagi total 200 ribu kendaraan listrik yang terdiri atas 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik.
Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah sebelumnya telah memberi gambaran besaran bantuan yang akan diberikan, yakni Rp5 juta per unit. Skema tersebut diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri otomotif berbasis energi bersih.
“Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp5 juta,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA pada 5 Mei 2026.
Sementara itu, untuk mobil listrik, pemerintah sebelumnya masih mengkaji bentuk serta besaran insentif yang akan diberikan. Salah satu opsi yang sempat muncul dalam pembahasan adalah skema dukungan melalui pajak, termasuk kemungkinan pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kendaraan listrik.
Penundaan kebijakan ini diperkirakan membuat pelaku industri otomotif, produsen kendaraan listrik, hingga calon konsumen menunggu kepastian lanjutan dari pemerintah. Pasalnya, insentif kerap menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi minat pembelian kendaraan listrik, terutama di tahap awal pengembangan pasar. (bl)
