IKPI Raih ISO 9001:2015, Vaudy Starworld: Standar Mutu Organisasi Diakui Internasional

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu organisasi. Sertifikasi ini menjadi penanda bahwa sistem manajemen mutu IKPI telah melalui proses audit dan dinyatakan memenuhi persyaratan standar internasional tersebut.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan ISO 9001 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang membantu organisasi mengatur cara kerja, mengontrol proses, serta menjaga kualitas produk maupun jasa agar tetap konsisten.

“ISO 9001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM). Standar ini membantu perusahaan atau organisasi mengatur cara kerja, mengontrol proses, dan menjaga kualitas produk atau jasa agar selalu konsisten. Tujuannya agar layanan ke anggota dan stakeholder semakin baik, puas dan percaya,” ujar Vaudy, Jumat (14/8/2026).

Menurut dia, penerapan standar tersebut tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat. Sistem manajemen mutu menjadi bagian dari bagaimana organisasi memastikan proses kerja berjalan secara teratur dan kualitas pelayanan tetap terjaga.

Sertifikat yang diterima IKPI secara khusus mencantumkan ruang lingkup “Indonesian Tax Consultant Organization”. Dalam dokumen sertifikasi disebutkan bahwa sistem manajemen mutu IKPI telah diaudit dan dinyatakan sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015.

Sertifikat tersebut diterbitkan oleh QACS International Pvt. Ltd. dan terakreditasi oleh International Accreditation Service (IAS). Sertifikat mencantumkan IAF Code 35 serta nomor sertifikat QAIS-Q-INDO-IK-06.26.009.

Sertifikasi diterbitkan pada 14 Agustus 2026, yang sekaligus menjadi tanggal registrasi awal IKPI. Masa berlaku sertifikat tercatat selama tiga tahun, dengan tanggal kedaluwarsa 13 Agustus 2029.

Dalam sertifikat tersebut juga ditetapkan jadwal pengawasan berkala. Surveillance audit pertama dijadwalkan pada 13 Agustus 2027, sedangkan surveillance audit kedua pada 13 Agustus 2028.

QACS menyatakan sertifikat tersebut tetap berlaku dengan ketentuan adanya annual surveillance audit. Setelah proses surveillance, keberlanjutan validitas sertifikat bergantung pada adanya surat kelanjutan dari QACS.

Dokumen sertifikasi juga menegaskan bahwa penerbitan sertifikat didasarkan pada pemeriksaan onsite secara acak terhadap sistem atau produk sesuai standar yang disebutkan. Sertifikasi tersebut tidak mencakup audit keuangan.

Dengan diraihnya ISO 9001:2015, IKPI kini memiliki sertifikasi sistem manajemen mutu dengan cakupan organisasi konsultan pajak Indonesia. Bagi Vaudy, standar tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi proses kerja dan kualitas organisasi.

“Standar mutu organisasi naik kelas,” tegas Vaudy. (bl)

id_ID