IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memiliki peran penting dalam membangun negara. Hal itu terlihat dari dasar pembangunan negara yang bersumber dari pajak.
Karenanya, IKPI bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tetap profesional dan tetap menjaga integritas agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya wajib pajak.
Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan menegaskan bila pihaknya akan terus profesional. Hal itu ditandai usai pihaknya memperpanjang MoU dengan DJP yang dihadiri langsung Dirjen Pajak Suryo Utomo di Hotel Ritz Carlton-SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
“Hari ini penandatanganan perpanjangan MoU, kerjasama antara DJP dan IKPI yang akan berakhir. Lima tahun yang lalu kita sudah melakukan penandatanganan 2018 yang akan berakhir 27 Februari. Sebelum berakhir kita perpanjang lagi,” jelas Ruston di lokasi.
Selain telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan DJP, pihaknya juga intensif mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak. Ini terlihat dari beberapa program pemerintah yang dilakukan secara menyeluruh dan dilaksanakan.
“Semua program pemerintah tentang perpajakan mulai dari sunset policy, tax amnesty, pps, dan regulasi perpajakan kita dianggap memberikan kontribusi nyata sehingga kerja sama ini dilanjutkan hingga lima tahun kedepan,” tambahnya.
Sebagai contoh ia kemudian melihat bagaimana IKPI Cabang Pekanbaru yang membantu masyarakat melaporkan pajak dengan melakukan pengisian SPT, langkah serupa bakal dilakukan ke beberapa wilayah lainnya.
Tentu apa yang terjadi, kata Ruston, tidak lepas dari kepercayaan yang telah terbangun antara pihaknya dengan DJP. Karena itu, ia menegaskan tidak akan menyiayiakan hal itu.
“Dengan dipercaya kami akan lebih mudah menjalankan peran kami membantu wajib pajak memenuhi kewajiban wajib pajak melaksanakan haknya,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan profesionalisme harus dibangun tidak hanya oleh dirinya, melainkan IKPI. Sebab melalui itu, integritas dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh.
“Makanya dari awal saya ingatkan profesional. Laporkan saja ke kami bila ada anggota kami yang coba-coba bermain,” katanya.
Suryo lantas mencontohkan bagaimana kasus yang dilakukan anak dari Pejabat DJP melakukan kekerasan. Peristiwa itu kemudian meruntuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pajak. Padahal, kata Suryo, pihaknya telah berusaha betul menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat.
Hal itu terlihat dengan dua tahun terakhir, yaitu 2021 dan 2022 yang membuat penerimaan pajak negara melebihi target. Dan bila itu hal itu tetap terjaga, bukan tidak mungkin hal serupa juga terjadi di akhir tahun 2023.
“Tentu pendapatan pajak yang baik berdampak pada perekonomian negara yang digunakan untuk pembangunan,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi mengungkapkan, penandatanganan MoU tersebut disaksikan 200 peserta offline serta lebih dari 1500 anggota IKPI juga mengikutinya secara online.
“Sebanyak 200 peserta yang hadir di Hotel Ritz Carlton adalah 100 wajib pajak yang diundang secara khusus oleh IKPI dan 100 orang lainnya merupakan pengurus IKPI yang terdiri dari Pengawas, Pengurus Pusat, Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang di Jabodetabek,” kata Henri.
Dikatakannya, sebelum penandatangaan MoU oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, acara tersebut terlebih dahulu dilakukan pemaparan tentang Peran dan Kegiatan IKPI dalam Ekosistem Perpajakan Indonesia oleh ketua umum IKPI dan pemaparan tentang update reformasi perpajakan yang disampaikan oleh Kepada Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan DJP Natalius. (bl)