IKPI Kota Malang Gelar Sosialisasi Online SPT Tahunan, Jangkau Wajib Pajak Lebih Luas

IKPI, Kota Malang: Pemanfaatan teknologi digital dimaksimalkan untuk memperluas edukasi perpajakan. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Malang menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) secara daring melalui Zoom Meeting pada 14 Maret 2026.

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari masyarakat umum. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan akan pemahaman praktis terkait pelaporan pajak, khususnya menjelang batas akhir penyampaian SPT Tahunan.

Ketua IKPI Cabang Kota Malang, Ahmad Dahlan, menyampaikan bahwa metode daring menjadi solusi efektif untuk menjangkau wajib pajak yang lebih luas tanpa terbatas oleh lokasi.

“Kami melihat masih banyak masyarakat yang membutuhkan panduan praktis dalam pengisian SPT Tahunan. Melalui kegiatan online ini, kami ingin memberikan akses edukasi yang lebih mudah dan merata,” ujar Dahlan, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, kendala yang sering dihadapi wajib pajak tidak hanya terkait pemahaman aturan, tetapi juga aspek teknis dalam pengisian SPT secara elektronik. Oleh karena itu, materi sosialisasi difokuskan pada langkah-langkah praktis yang dapat langsung diterapkan oleh peserta.

Dalam sesi tersebut, peserta dibimbing mulai dari pengenalan kewajiban pelaporan SPT Tahunan OP, cara mengisi formulir dengan benar, hingga simulasi pelaporan menggunakan sistem elektronik. Diskusi interaktif juga menjadi bagian penting untuk menjawab berbagai permasalahan yang sering ditemui wajib pajak.

Menurut Dahlan, pendekatan edukasi yang sederhana dan aplikatif sangat diperlukan agar masyarakat tidak merasa kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menilai bahwa peningkatan literasi pajak akan berdampak langsung pada tingkat kepatuhan.

“Semakin mudah masyarakat memahami proses pelaporan, maka semakin besar pula potensi peningkatan kepatuhan pajak,” katanya.

IKPI Kota Malang pun berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan serupa, baik secara luring maupun daring, sebagai bagian dari kontribusi organisasi profesi dalam mendukung sistem perpajakan nasional yang lebih baik.

Melalui sosialisasi ini, Dahlan berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam melaporkan SPT Tahunan, sehingga tercipta budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di tengah masyarakat. (bl)

id_ID