IKPI Cabang Medan Kembali Gelar Brevet A/B Batch 5, Perkuat Kompetensi SDM Perpajakan

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme di bidang perpajakan melalui penyelenggaraan Kursus Brevet A/B Batch 5 yang dimulai pada Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat IKPI Cabang Medan, Jalan Prof. H.M. Yamin No. 6H, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Program Brevet A/B Batch 5 kali ini diikuti oleh 16 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan maupun profesi. Tingginya minat peserta dinilai menjadi gambaran bahwa kebutuhan akan pemahaman dan keterampilan perpajakan masih terus meningkat, terutama di tengah perkembangan regulasi dan administrasi perpajakan yang terus bergerak dinamis.

Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora, hadir langsung sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Kursus Brevet A/B Batch 5. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mempercayakan IKPI Cabang Medan sebagai tempat untuk mengembangkan kemampuan dan wawasan di bidang perpajakan.

Selain memberikan apresiasi, Ebenezer juga memaparkan secara singkat mengenai profil IKPI sebagai organisasi profesi konsultan pajak yang memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia perpajakan di Indonesia. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses pembelajaran secara disiplin dan maksimal sehingga ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal yang bermanfaat dalam pengembangan karier maupun dunia kerja ke depan.

Pada kesempatan tersebut, hadir jajaran pengurus IKPI Cabang Medan. Turut hadir Pony selaku Wakil Ketua IKPI Cabang Medan, Silvia Koesman selaku Sekretaris IKPI Cabang Medan, serta Loly yang hadir sebagai pengurus sekaligus bagian dari tim pelaksana kegiatan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Usai kegiatan pembukaan, proses pembelajaran langsung dimulai dengan materi perdana mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Materi tersebut disampaikan oleh Loly selaku instruktur pada Kursus Brevet A/B Batch 5. Penyampaian materi berlangsung secara interaktif dan komunikatif sehingga peserta dapat memahami dasar-dasar perpajakan secara lebih mendalam sebagai fondasi awal sebelum memasuki materi lanjutan.

Menurut Ebenezer, kursus brevet selama ini menjadi salah satu program yang cukup diminati karena tidak hanya memberikan pemahaman teori perpajakan, tetapi juga memperkuat kemampuan praktis peserta yang dibutuhkan di dunia profesional. Di tengah perkembangan sistem administrasi perpajakan dan kebutuhan tenaga yang memiliki kompetensi khusus, pelatihan semacam ini dinilai semakin relevan.

“Melalui pelaksanaan Brevet A/B Batch 5, kami berharap kegiatan pelatihan dapat berjalan dengan baik dan melahirkan peserta yang kompeten, profesional, serta siap memberikan kontribusi dalam penguatan ekosistem perpajakan Indonesia di masa mendatang,” ujarnya.  (bl)

id_ID