Tak Naikkan Tarif Pajak, Purbaya Kejar Wajib Pajak yang Belum Patuh

IKPI, Jakarta: Pemerintah menyiapkan strategi yang lebih agresif untuk meningkatkan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fokus pemerintah adalah memperluas kepatuhan wajib pajak melalui penguatan sistem administrasi dan pengawasan.

Purbaya mengatakan kondisi penerimaan pajak pada tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Menurutnya, pada 2025 penerimaan pajak sempat mengalami pertumbuhan negatif akibat perlambatan ekonomi, sedangkan pada 2026 berhasil mencatat pertumbuhan sebesar 24%.

“2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif, negatif berapa persen gitu. Sekarang kan sudah tumbuh 24 persen, sudah beda environment-nya,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, dikutip Minggu (2/8).

Ia menilai perbaikan kinerja penerimaan pajak tidak hanya didukung kondisi ekonomi yang membaik, tetapi juga peningkatan keseriusan aparat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau sekarang sudah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya. Kita sudah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus,” lanjutnya.

Dalam meningkatkan penerimaan negara, Purbaya memastikan pemerintah akan mengoptimalkan mekanisme yang sudah tersedia, termasuk pemanfaatan sistem Coretax.

Ia membantah kabar yang menyebut pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD dalam proses pengumpulan pajak.

“Enggak, kita enggak pakai Babinsa. Jadi itu pernyataan ga akurat. Kita biasa orang-orang Pajak yang ngumpulin. Terus lebih aktif, iya. Jadi gini, software-nya kan sudah cukup bagus, Coretax. Yang jelas kebocoran atau kekurangan pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin,” kata Purbaya.

Selain mengoptimalkan teknologi, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

Purbaya mencontohkan langkah inspeksi terhadap perusahaan baja asal China yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait kepatuhan pajak.

Meski demikian, Purbaya menegaskan upaya tersebut bukan berarti pemerintah akan menaikkan tarif pajak atau melakukan pemeriksaan secara berlebihan terhadap wajib pajak.

“Tapi enggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi berburu di kebun binatang, enggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya enggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi enggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan,” tegas Purbaya. (ds)

en_US