IKPI Pekanbaru Tegaskan Peran sebagai Jembatan Edukasi Regulator dan Wajib Pajak

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan edukasi antara regulator dan Wajib Pajak di tengah dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Rubialam S. Pane (Rubi) saat membuka seminar perpajakan bertajuk “Kupas Tuntas PP 20 dan PMK 44 Tahun 2026: Era Baru Pajak UMKM Tarif 0,5 Persen, Ketentuan Perpajakan Transaksi Pinjaman (Hubungan Istimewa), Perlakuan Pajak atas Dividen serta Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan” yang digelar di Cititel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (1/8/2026).

Rubi mengatakan terbitnya PP Nomor 20 Tahun 2026 dan PMK Nomor 44 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan penting yang perlu dipahami oleh konsultan pajak maupun Wajib Pajak. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan.

“Sebagai wadah para konsultan pajak, IKPI Cabang Pekanbaru berkomitmen untuk terus menjadi jembatan edukasi antara regulator dan Wajib Pajak. Kami berharap seminar hari ini tidak hanya menambah wawasan teknis, tetapi juga memperkuat profesionalisme kita di lapangan,” kata Rubi.

Dalam seminar tersebut, peserta memperoleh pembahasan mengenai ketentuan terbaru pajak UMKM tarif 0,5 persen, perpajakan transaksi pinjaman dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa, perlakuan pajak atas dividen, serta persyaratan menjadi kuasa di bidang perpajakan.

Seminar menghadirkan Lukman Nul Hakim sebagai narasumber. Rubi mengapresiasi kesediaan narasumber berbagi pengetahuan serta kerja panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Ia menuturkan antusiasme peserta terlihat sepanjang seminar. Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan pembahasan yang mendalam terhadap berbagai persoalan teknis perpajakan, khususnya yang banyak dihadapi Wajib Pajak dalam SP2DK, pemeriksaan, dan keberatan pajak.

Menurut Rubi, tingginya partisipasi peserta menunjukkan kebutuhan akan forum edukasi yang membahas implementasi regulasi perpajakan terbaru secara komprehensif sehingga dapat menjadi bekal bagi konsultan pajak dalam memberikan pendampingan kepada Wajib Pajak. (bl)

IKPI Pekanbaru Bedah Empat Isu Krusial dalam PP 20 dan PMK 44/2026

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru mengupas empat isu krusial dalam implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 dan PMK Nomor 44 Tahun 2026 melalui seminar perpajakan yang digelar di Cititel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (1/8/2026).

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Rubialam S. Pane (Rubi) mengatakan dinamika regulasi perpajakan di Indonesia terus berkembang dengan cepat. Karena itu, perubahan yang diatur dalam PP 20 Tahun 2026 dan PMK 44 Tahun 2026 perlu dipahami secara menyeluruh oleh konsultan pajak, pelaku usaha, maupun Wajib Pajak.

“Melalui seminar ini, kami mengupas tuntas beberapa poin strategis yang dibawa kedua regulasi tersebut,” ujar Rubi saat membuka seminar bertajuk “Kupas Tuntas PP 20 dan PMK 44 Tahun 2026: Era Baru Pajak UMKM Tarif 0,5 Persen, Ketentuan Perpajakan Transaksi Pinjaman (Hubungan Istimewa), Perlakuan Pajak atas Dividen, serta Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan.”

Empat isu yang dibahas meliputi ketentuan terbaru pajak UMKM tarif 0,5 persen, ketentuan perpajakan atas transaksi pinjaman dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa, perlakuan pajak atas dividen, serta persyaratan menjadi kuasa di bidang perpajakan.

Menurut Rubi, pemahaman terhadap ketentuan terbaru tersebut penting agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan, penerapan transaksi hubungan istimewa dilakukan secara hati-hati, investor dan pemilik usaha memperoleh kepastian mengenai perlakuan pajak atas dividen, serta para profesional memahami persyaratan dalam memberikan pendampingan kepada Wajib Pajak.

Ia menambahkan, sebagai organisasi profesi, IKPI Cabang Pekanbaru berkomitmen terus menjadi jembatan edukasi antara regulator dan Wajib Pajak melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan penyebarluasan informasi mengenai regulasi perpajakan.

Seminar menghadirkan Lukman Nul Hakim sebagai narasumber. Rubi mengungkapkan peserta mengikuti kegiatan dengan antusias sejak awal hingga akhir. Sesi tanya jawab berlangsung aktif dan membahas berbagai persoalan teknis terkait materi seminar, termasuk isu-isu yang saat ini banyak dihadapi Wajib Pajak dalam SP2DK, pemeriksaan, dan keberatan pajak.

Ia berharap seminar tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi perpajakan terbaru sekaligus memperkuat profesionalisme konsultan pajak dalam mendampingi Wajib Pajak sesuai ketentuan yang berlaku. (bl)

Semarakkan HUT IKPI ke-61, IKPI Buleleng Gelar Turnamen Basket 3×3 Perdana

IKPI, Buleleng: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng menggelar Turnamen Basket 3×3 IKPI Cup Buleleng sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI, Sabtu (1/8/2026). Turnamen tersebut menjadi kegiatan perdana yang diselenggarakan di bawah kepemimpinan Ketua IKPI Cabang Buleleng, I Made Susila Darma.

Berbeda dengan sebagian besar cabang IKPI yang memeriahkan HUT organisasi melalui jalan sehat dan kegiatan internal, IKPI Buleleng memilih menghadirkan turnamen basket 3×3 dengan melibatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

Made Susila mengatakan, turnamen basket tersebut merupakan bagian dari upaya memperingati HUT IKPI ke-61 sekaligus mempererat hubungan organisasi dengan masyarakat melalui kegiatan olahraga.

“Ini merupakan event pertama yang saya buat di Buleleng sebagai Ketua IKPI Buleleng dalam rangkaian HUT IKPI ke-61. Selain menjalankan program dari pengurus pusat berupa jalan santai serentak di seluruh Indonesia, kami di Buleleng juga menggelar turnamen basket 3×3,” ujarnya.

Menurut Made Susila, olahraga basket dipilih karena memiliki peminat yang cukup besar di Kabupaten Buleleng. Kondisi tersebut mendorong IKPI Buleleng menghadirkan kompetisi yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pecinta basket sekaligus menyemarakkan peringatan HUT organisasi.

“Antusiasme basket di Buleleng lumayan juga. Kami melihat olahraga ini memiliki peminat yang cukup banyak, sehingga kami mencoba menghadirkan turnamen basket 3×3 sebagai salah satu kegiatan dalam rangkaian HUT IKPI,” katanya.

Sebelum turnamen digelar, IKPI Buleleng juga melakukan pembenahan sederhana terhadap fasilitas lapangan basket yang digunakan. Pembenahan meliputi pengecatan lapangan, perbaikan papan pantul, serta pengecatan ring basket guna mendukung kelancaran pelaksanaan pertandingan.

Turnamen Basket 3×3 IKPI Cup Buleleng secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Buleleng sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan olahraga yang melibatkan masyarakat.

Setelah rangkaian jalan santai HUT IKPI ke-61 selesai dilaksanakan, pertandingan Basket 3×3 IKPI Cup Buleleng kembali dilanjutkan mulai pukul 08.00 WITA hingga seluruh rangkaian kompetisi berakhir.

Made Susila berharap penyelenggaraan turnamen tersebut dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan IKPI dengan masyarakat sekaligus memeriahkan peringatan HUT ke-61 IKPI di Kabupaten Buleleng.

“Kami ingin kegiatan ini tidak hanya menjadi perayaan ulang tahun organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, menjaga kesehatan, serta memperkenalkan IKPI lebih dekat kepada masyarakat Buleleng,” pungkasnya. (bl)

en_US