Ketum IKPI: PKE Kemenkeu Jembatan Masyarakat Mengenal Profesi Keuangan

IKPI, Jakarta: Profesi Keuangan Expo (PKE) 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baru saja berakhir. Kegiatan yang dilakukan sejak 25-26 Juli ini menghadirkan banyak asosiasi yang berkecimpung di sektor keuangan, salah satunya adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Kegiatan yang dimotori Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), Kemenkeu ini berjalan dengan sangat lancar. Terlihat ratusan masyarakat dari berbagai latar belakang hadir memadati ruang pameran di Gedung Dhanapala, Kemenkeu.

Mahasiswa dan dosen dari berbagai perguruan tinggi juga nampak hadir, dan antusias mengikuti kegiatan selama dua hari ini. Mereka, nampak mengunjungi booth pameran dan menggali informasi dari para penjaga booth yang memang diisi oleh anggota asosiasi itu sendiri.

Pada booth Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang berada persis dihadapan pintu masuk, nampak mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Ibnu Khaldun Bogor, berinteraksi dengan penjaga booth yakni Hijrah Hafiddudin, dan beberapa pengurus lainnya dari Departemen Humas PP-IKPI.

Ketertarikan para mahasiswa kepada IKPI, rupanya semakin jelas karena secara bergantian mereka terus mengunjungi booth tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan mengatakan kalau kegiatan Profesi Keuangan Expo ini merupakan acara yang sangat bagus dan edukatif. “Masyarakat dan mahasiswa bisa lebih mengenal seperti apa profesi keuangan, dan apa yang dilakukan mereka,” kata Ruston, Kamis (27/7/2023).

Bagi para mahasiswa lanjut Ruston, kegiatan ini merupakan kesempatan emas untuk mereka belajar dan menentukan pilihan profesi mana yang nanti mereka akan tekuni saat memasuki dunia pekerjaan. “Setelah itu, baru mereka lanjut memilih asosiasi mana yang mereka akan masuk untuk tempat berkumpul,” ujarnya.

Dia berpesan, kepada mahasiswa-mahasiswa yang menginginkan berprofesi di sektor keuangan, kegiatan ini sangat bagus untuk mereka kunjungi dan cari tahu sebanyak-banyaknya mengenai asosiasi dan bagaimana cara mereka bekerja. Karena lanjut Ruston, saat masa kuliahnya, tidak ada kegiatan-kegiatan seperti ini sehingga untuk menambah literasi harus dengan mencari-cari buku atau bertanya kepada senior yang sudah terjun di profesi tersebut.

“Saya dahulu masuk ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tidak ada tujuan kedepan mau jadi apa. Yang saya tahu, STAN itu sekolah gratis ya saya berjuang untuk bisa masuk ke kampus itu,” kata Ruston.

Dengan demikian, untuk mahasiswa di zaman ini, mereka sangat beruntung karena sudah banyak kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun asosiasi yang memperkenalkan tentang profesi keuangan. Kegiatan itu, menjadikan mereka lebih banyak pilihan minat terhadap pekerjaan yang akan diambil nantinya.

Dikatakannya, jika para mahasiswa tertarik dengan konsultan pajak dan kedepan menginginkan untuk bergabung dengan asosiasi konsultan pajak, dia menyampaikan ada empat pilihan asosiasi yang bisa diambil salah satunya adalah IKPI. Di mana asosiasi ini merupakan asosiasi konsultan pajak yang memiliki lebih dari 6.000 anggota dan juga sebagai asosiasi konsultan pajak tertua di Indonesia.

Lebih lanjut Ruston juga mengungkapkan, IKPI berkomitmen untuk konsisten mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Sekadar informasi, selain membuka booth pameran, IKPI juga ikut berpartisipasi pada setiap topik-topik diskusi perpajakan yang digelar di acara itu sejak 25-26 Juli 2023. Dalam dua kesempatan gelaran diskusi perpajakan itu, IKPI menurunkan narasumber yang sangat berkompeten yakni Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan Ketua Departemen Hubungan Internasional, IKPI T Arsono.

Dalam gelaran diskusi itu, di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, pegawai pemerintah, swasta, dan anggota asosiasi, sebagai narasumber diskusi Ruston menjelaskan apa itu tugas dari konsultan pajak, dan bagaimana prospek dari pekerjaan itu, apakah bisa dijadikan sebagai pekerjaan yang menjanjikan?.

Pada kesempatan itu, Ruston-pun menyampaikan kalau profesi konsultan pajak adalah pekerjaan yang bisa menjanjikan masa depan yang cukup. Tetapi, lagi-lagi dia mengingatkan kalau integritas serta kepatuhan terhadap kode etik profesi dan peraturan perpajakan harus menjadi pegangan. “Kalau melenceng, bersiap menghadapi risiko hukum yang berlaku,” katanya. (bl)

en_US