Resmi sudah diumumkan susunan kabinet Presiden periode 2024-2029 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menteri-menteri tersebut banyak yang berasal dari kalangan partai politik dan juga para professional dengan pengetahuan yang mumpuni.
Salah satu yang menarik kita adalah ibu Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang kembali di dapuk menjadi Menteri Keuangan, kita pun mengetahui ibu SMI sangat berpengalaman menakhodai keuangan negara karena pengalaman beliau yang sudah menjadi Menteri Keuangan sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari tahun 2005 sampai dengan 2010. Dilanjutkan di zaman Presiden Joko Widodo selama 2 periode menjadi Menteri Keuangan pula. Keahlian ibu SMI memang sebagai ekonom, ahli moneter, peneliti dan teknokrat tidak perlu diragukan. Bahkan Pada Agustus 2008, ibu SMI disebut majalah Forbes sebagai wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia, yang juga sekaligus wanita paling berpengaruh di Indonesia
Para ekonom banyak mengatakan bahwa posisi Menteri Keuangan sangat strategis karena mengelola keuangan negara. Di negara berkembang seperti Indonesia, pengelolaan fiskal ini amat penting karena pembangunan masih sangat mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu Menteri Keuangan akan menentukan kepercayaan investor ke Indonesia. Dengan kata lain, Menkeu adalah penentu besar kecilnya investasi yang masuk ke Indonesia.
Tahun 2025 penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp2.996,9 triliun, dengan belanja negara sebesar Rp3.613,1 triliun, jumlah penerimaan fiskal ini dirancang untuk mendukung program-program prioritas dengan tetap menjaga keseimbangan. Sepertinya sektor pajak yang menjadi tulang punggung untuk memenuhi APBN tahun 2025 tersebut. Bahkan pemerintah sudah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun. Jumlah ini naik 12,28% dari outlook penerimaan pajak pada tahun 2024 yaitu Rp2.218,4.
Namun tidaklah semudah membalikan telapak tangan, untuk mengumpulkan penerimaan negara dalam mencapai target yang diinginkan karena situasi perekonomian sedang mengalami deflasi dan kelesuhan ekonomi.
Persoalan Fiskal
Teknologi digital yang terus bergerak maju sehinga sistem bisnispun semakin pararel bergerak mengikuti kemajuan teknologi digital maka diperlukan sistem pajak yang mengakomodir kemajuan teknologi digital. Hal ini membutuhkan pergeseran cara pemungutan pajak yang baru karena relatif lebih sulit dibandingkan dengan ekonomi konvensional.
Maka diperlukan kebijakan perpajakan yang diarahkan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak, salah satunya dengan melakukan perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, melakukan joint program, dan memberikan insentif perpajakan..
Begitu banyak persoalan fiskal dan persoalan makro ekonomi yang akan dihadapi ibu SMI sebagai Menteri Keuangan, namun penulis yakin bahwa semua persoalan tersebut dapat diatasi dengan baik oleh beliau karena kemampuan dan pengalaman beliau yang mumpuni dalam mengelola keuangan negara.
Hal tersebut bersanding lurus apa yang dikatakan Albert Einstein “Jangan takut akan kesulitan, karena itu adalah kesempatan untuk tumbuh.” Tetap semangat ya Ibu SMI, kami mendoakan ibu untuk terus berkarya dan jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Salam dan doa.
Penulis adalah Anggota Department Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, IKPI.
Dr. Irwan Wisanggeni,
Discleaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis