
Setoran PPN Tumbuh 41,3%, Menkeu Sebut Daya Beli Meningkat
IKPI, Jakarta: Kinerja penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei 2026 menunjukkan tren yang semakin kuat. Kementerian Keuangan

IKPI, Jakarta: Kinerja penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei 2026 menunjukkan tren yang semakin kuat. Kementerian Keuangan

IKPI, Medan: Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Daniel Zebua, menegaskan bahwa dukungan Ikatan

IKPI, Medan: Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Hery, mengajak seluruh anggota menjadikan peringatan Hari Raya

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 terus menunjukkan kinerja yang positif, ditopang oleh lonjakan

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah mekanisme penetapan status capaian kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dapat memanfaatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh)

Hampir satu dekade berlalu sejak pemerintah terakhir kali menyesuaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pada 2016, pemerintah menaikkan PTKP dari Rp36 juta menjadi Rp54 juta

Penerbitan PP Nomor 20 Tahun 2026 membawa perubahan penting dalam sistem Pajak Penghasilan bagi pelaku usaha dengan peredaran bruto tertentu. Salah satu perubahan yang paling

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% kini berlaku tanpa batas waktu bagi

Pendahuluan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 membawa perubahan penting terhadap ketentuan Pajak Penghasilan Final bagi Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu sebagaimana diatur