Dari Silaturahmi Menuju Sinergi: IKPI Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Halalbihalal Nasional 2025

IKPI, Jakarta: Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat semangat kolaborasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Halalbihalal Nasional 2025 yang mengangkat tema “Wujudkan Semangat Kebersamaan dalam Keberagaman”. Acara ini berlangsung secara hybrid: tatap muka di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta, serta daring melalui Zoom Meeting, pada Senin (14/4/2025), pukul 09.00–12.00 WIB.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan bahwa kegiatan Halalbihalal ini menjadi simbol penting dari semangat persatuan dalam keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan IKPI sebagai organisasi profesi. “Kami percaya bahwa dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan keberagaman, kita akan mampu melahirkan kontribusi yang lebih besar dan berdampak luas, tidak hanya bagi anggota IKPI, tetapi juga bagi masyarakat dan negara,” ujar Vaudy di lokasi acara.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga menegaskan kembali posisi strategis IKPI sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, kolaborasi erat antara IKPI dan DJP merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.

“IKPI berkomitmen penuh untuk membantu DJP, tidak hanya dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak secara formal, tetapi juga dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Peran konsultan pajak tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai agen literasi dan edukasi perpajakan,” tambahnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program nyata. 

Salah satunya adalah kegiatan edukasi dan pelayanan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara pro bono (gratis) yang diselenggarakan oleh 45 cabang IKPI di seluruh Indonesia. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun, sebagai bentuk pengabdian profesi kepada masyarakat.

Layanan ini tidak hanya ditujukan kepada wajib pajak orang pribadi, tetapi juga menyasar wajib pajak badan, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang kerap membutuhkan pendampingan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Edukasi dan pelayanan ini merupakan bentuk nyata kontribusi kami dalam memperluas akses bantuan perpajakan, terutama bagi masyarakat yang kurang terlayani. Dengan membantu wajib pajak memahami dan memenuhi kewajibannya, kami turut mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Vaudy.

Lebih lanjut, Vaudy menegaskan bahwa IKPI juga secara aktif terlibat dalam berbagai forum diskusi, konsultasi publik, serta pelatihan dan sertifikasi yang mendukung kebijakan DJP dalam reformasi perpajakan. Sinergi yang telah terjalin selama ini, menurut Vaudy, harus terus dijaga dan ditingkatkan agar mampu menghadirkan sistem perpajakan nasional yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika zaman.

“Sebagai organisasi profesi yang telah berkiprah selama lebih dari lima dekade, kami melihat pentingnya peran serta konsultan pajak dalam mendukung agenda besar pemerintah di sektor penerimaan negara. IKPI siap menjadi garda terdepan dalam mengedepankan profesionalisme dan integritas di bidang perpajakan,” ujarnya. (bl)

en_US