Akademisi, Ekonom dan Praktisi Bedah Akar Stagnasi Tax Ratio Indonesia Melalui Diskusi Panel IKPI

IKPI, Jakarta: Dalam rangka menjawab tantangan stagnasi rasio perpajakan nasional, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar diskusi panel bertema “Membedah Stagnasi Tax Ratio Indonesia: Masalah Struktural, Teknis, atau Ekonomi?” pada Senin, 19 Mei 2025 di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa stagnasi tax ratio yang dialami Indonesia selama satu dekade terakhir bukan semata akibat teknis pemungutan pajak, tetapi mencerminkan persoalan sistemik yang lebih dalam.

“Kita harus jujur mengakui bahwa stagnasi tax ratio bukan hanya soal penerimaan pajak yang rendah, tetapi cerminan dari struktur ekonomi informal yang luas, regulasi yang belum optimal, hingga kepatuhan wajib pajak yang belum menyentuh level ideal,” ujar Vaudy, Kamis (15/5/2025).

Dengan tax ratio yang masih tertahan di kisaran 10,4% lanjut Vaudy, angka ini jauh di bawah rata-rata negara berkembang dan maju. Untuk itu, Vaudy menyebut pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, serta penguatan institusi pajak untuk mendorong perbaikan jangka panjang.

Dikatakannya, diskusi panel ini akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional di bidang perpajakan dan ekonomi, seperti Ken Dwijugiasteadi, Prof. Dr. Haula Rosdiana, Dr. Berly Martawardaya, dan Dr. Agoestina Mappadang, dengan moderator Ridho Hutapea, Pengurus Pusat IKPI.

Acara akan terbuka bagi anggota IKPI dan masyarakat umum secara daring melalui Zoom Meeting, sementara pengurus pusat IKPI akan hadir secara luring.

Menurut Vaudy, diskusi ini bukan sekadar forum akademik, tetapi wadah strategis untuk melahirkan rekomendasi nyata dalam upaya peningkatan tax ratio menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Kami ingin hasil diskusi ini menjadi bahan pijakan bagi pemangku kepentingan baik di sektor publik maupun swasta untuk merancang kebijakan fiskal yang lebih progresif, adil, dan responsif terhadap tantangan zaman,” tegasnya.

Diskusi panel ini juga akan menyoroti efektivitas reformasi fiskal, arah insentif perpajakan, serta peluang integrasi antara pendekatan struktural, teknis, dan ekonomi dalam memperbaiki rasio penerimaan negara terhadap PDB.

Untuk informasi lengkap dan pendaftaran daring, peserta dapat mengakses tautan lokasi: https://maps.app.goo.gl/hYG6mguLfXH3tHBX9. (bl)

Caketum Vaudy Rencanakan Gelar FGD Rutin Melibatkan Anggota IKPI, Akademisi, dan Pelaku Usaha

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Caketum IKPI) periode 2024-2029) Vaudy Starworld berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan anggota, akademisi, pelaku usaha. Tujuannya adalah untuk mendengar dan memberikan masukan langsung dari wajib pajak untuk kemudian bisa diteruskan ke otoritas perpajakan, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Sampai saat ini, masih banyak wajib pajak yang mendapatkan kendala-kendala di lapangan, baik dari perbedaan penafsiran peraturan perpajakan sampai dengan pelaporan perpajakan. IKPI seharusnya menjadi jembatan untuk memfasilitasi keluhan-keluhan tersebut melalui FGD,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2024).

Vaudy mengatakan, dalam praktiknya seringkali terjadi perbedaan penerapan peraturan perpajakan antara DJP dan pelaku usaha. Sehingga, permasalahan ini dirasakan membingungkan dan dibutuhkan pembahasan konkret dari praktisi dan akademisi melalui sebuah forum seperti FGD. Bahkan forum ini dapat menjadikan forum untuk mengusulkan perubahan atas suatu peraturan perpajakan.

“Untuk hal ini, biasanya wajib pajak mengeluhkan permasalahannya ke konsultan pajak,” ujarnya.

Dengan demikian lanjut Vaudy, diharapkan FGD perpajakan ini nantinya bisa menjadi intermediary antara wajib pajak dengan otoritas pajak atas permasalahan yang sering mereka alami, karena bisa mendapatkan jawaban secara langsung dari sumbernya.

Selain itu, ada juga pandangan lain yang diberikan oleh para akademisi terhadap peraturan perpajakan yang berlaku saat ini.

“Jadi forum tersebut diharapkan bisa mencerahkan keluhan-keluhan wajib pajak,” ujarnya.

Namun demikian, IKPI juga akan membawa hasil FGD tersebut kepada pemerintah sebagai bahan masukan/pertimbangan terhadap kebijakan yang ada. (bl)

 

 

en_US