Purbaya Minta Jajaran Kemenkeu Perkuat Pengawasan Penyaluran APBN di Daerah

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bertemu dengan jajaran Kemenkeu di Gedung Keuangan Negara Kupang, Jumat (7/8/2026).

Pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk memonitor pelaksanaan APBN di daerah, membahas perkembangan penerimaan negara, serta mengevaluasi dukungan APBN terhadap berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pengendalian inflasi.

Dalam arahannya, Purbaya menegaskan bahwa peran Kemenkeu tidak hanya terbatas pada penyaluran anggaran, tetapi juga mencakup pengawasan dan pengendalian agar kredibilitas pengelolaan keuangan negara tetap terjaga.

“Jadi peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan. Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Menurut Purbaya, fungsi pengawasan menjadi semakin penting seiring pemerintah terus mengalokasikan anggaran yang besar untuk mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi di daerah.

Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenkeu diminta memastikan setiap rupiah yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara efektif dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menegaskan bahwa Kemenkeu memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Untuk memperkuat stabilitas fiskal daerah, pemerintah telah mengalokasikan bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah kabupaten/kota yang siap dicairkan mulai hari itu, termasuk pemerintah daerah di wilayah NTT.

Di tingkat daerah, upaya pengawasan tersebut telah diperkuat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT melalui monitoring dan evaluasi belanja pengendalian inflasi berbasis Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT.

Dashboard tersebut dimanfaatkan untuk memantau efektivitas belanja, tren inflasi, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan agar pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, Kanwil DJPb Provinsi NTT juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui forum seperti High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Pembahasan Perekonomian Provinsi NTT, serta koordinasi bersama Pemerintah Provinsi NTT, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai instansi lainnya.

Sinergi tersebut dilakukan untuk mendukung stabilitas harga dan menjaga efektivitas pelaksanaan APBN di daerah. (ds)

en_US