IKPI Makassar Siap Dampingi Anggota REI Sulsel Hadapi Dinamika Perpajakan Properti

IKPI, Makassar: Persoalan pembukuan, tagihan pajak dari masa lampau hingga perubahan ketentuan perpajakan menjadi sejumlah persoalan yang dihadapi anggota Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan. Untuk membantu menghadapi persoalan tersebut, IKPI Cabang Makassar dan DPD REI Sulsel tengah mematangkan rencana kerja sama di bidang perpajakan.

Ketua IKPI Cabang Makassar Ezra Palisungan mengatakan, sektor properti menghadapi dinamika usaha yang juga berkaitan dengan perubahan ketentuan perpajakan. Karena itu, kerja sama yang dirancang bersama REI Sulsel akan diarahkan pada kebutuhan konkret para anggotanya.

Dalam pertemuan dengan pengurus DPD REI Sulsel, Jumat (14/8/2026), pengurus REI menyampaikan sejumlah persoalan yang dialami para anggotanya. Salah satunya pembukuan yang belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi.

Selain itu, terdapat persoalan tagihan pajak yang muncul berkaitan dengan masa lampau. Para developer juga harus mengikuti perubahan-perubahan ketentuan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

Persoalan tersebut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam pertemuan untuk mematangkan rencana kolaborasi antara IKPI Makassar dan REI Sulsel.

Ezra mengatakan, melalui kerja sama tersebut IKPI dapat memberikan edukasi dan pembaruan regulasi perpajakan kepada anggota REI Sulsel.

Materi edukasi nantinya dapat dikembangkan dalam bentuk seminar maupun workshop yang secara khusus membahas perpajakan sektor properti. IKPI juga menawarkan konsultasi dan pendampingan bagi anggota REI Sulsel.

“Keuntungan bagi REI Sulsel dan anggotanya adalah, IKPI dapat memberikan edukasi dan update regulasi perpajakan yang sangat dinamis dewasa ini, seminar dan workshop perpajakan sektor property, konsultasi dan pendampingan bagi seluruh anggota REI Sulawesi Selatan,” ujar Ezra.

Selain memberikan edukasi dan pendampingan, IKPI Cabang Makassar juga dapat menjadi penghubung antara REI Sulsel dengan otoritas perpajakan di daerah.

Menurut Ezra, peran tersebut menjadi bagian dari bentuk kerja sama yang sedang disiapkan kedua organisasi untuk menjawab kebutuhan anggota REI Sulsel dalam menghadapi persoalan perpajakan.

Rencana kolaborasi itu mendapat sambutan positif dari pengurus DPD REI Sulsel. Dalam pertemuan tersebut, pengurus REI berharap kerja sama dengan IKPI Makassar dapat memberikan pencerahan kepada anggotanya sekaligus membantu meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Pertemuan berlangsung di Restoran Plataran, kawasan Kota Mandiri Summarecon Mutiara Makassar, pukul 15.00 hingga 17.00 WITA. IKPI Makassar diwakili Ezra Palisungan, Wakil Ketua Nurzalam, dan Wakil Sekretaris Yohanis Setiawan R.P. Sementara rombongan DPD REI Sulsel dipimpin Sekretaris Umum Khoiruman dan difasilitasi Anggota Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI Sulsel Kiplongang Akemah.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan pada 12 Juli 2026. Rencana kerja sama selanjutnya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang direncanakan ditandatangani bersamaan dengan Musyawarah Daerah REI Sulawesi Selatan dalam waktu dekat. (bl)

en_US