IKPI Jawa Tengah Gelar Seminar dan Gathering, Perkuat Kompetensi Konsultan Pajak di Era Coretax

IKPI, Jawa Tengah: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Tengah menggelar Seminar dan Gathering di Hotel Nava Tawangmangu, Jawa Tengah, pada 6-7 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi ajang peningkatan kompetensi sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota dalam menghadapi perkembangan regulasi perpajakan dan implementasi sistem Coretax.

Acara ini diikuti puluhan anggota IKPI se-Jawa Tengah. Hadir langsung Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yang didampingi jajaran Pengurus Pusat IKPI untuk memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas anggota di daerah.

Ketua IKPI Pengurus Daerah Jawa Tengah Muhammad Slamet Umbaran mengatakan seminar dan gathering tersebut dirancang sebagai sarana pembelajaran bagi anggota agar selalu mengikuti perkembangan regulasi perpajakan yang terus berubah, terutama setelah berlakunya sistem Coretax.

Menurutnya, konsultan pajak dituntut untuk selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilannya agar mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan.

“Setelah pemberlakuan Coretax ini harus bagaimana? Nah, konsultan pajak harus update dengan aturan terbaru yang diberlakukan. Sehingga bisa lebih optimal dalam mendampingi wajib pajak atau kliennya terkait hak dan kewajiban di bidang perpajakan,” kata Umbaran.

Ia menjelaskan, seminar tersebut membahas berbagai perkembangan aturan perpajakan terkini yang relevan dengan kebutuhan praktik di lapangan. Materi yang disampaikan diharapkan dapat membantu anggota memahami perubahan kebijakan sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi wajib pajak.

Selain menjadi forum peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi anggota untuk bertukar pengalaman dan memperluas jaringan profesional. Melalui diskusi dan interaksi antarpeserta, IKPI berharap tercipta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika perpajakan nasional.

Umbaran menilai peran konsultan pajak semakin penting di tengah transformasi administrasi perpajakan yang dilakukan pemerintah. Kehadiran konsultan pajak dibutuhkan untuk membantu wajib pajak beradaptasi dengan sistem baru sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan perpajakan.

“Coretax ini barang baru kan? Masih banyak yang bingung. Di sinilah konsultan pajak berperan, menjadi fasilitator, jembatan antara pemerintah dan masyarakat, salah satunya memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait sistem ini,” ujarnya.

Sebagai organisasi profesi yang menjadi mitra Direktorat Jenderal Pajak, IKPI terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia anggotanya melalui berbagai program pendidikan berkelanjutan. Seminar dan Gathering IKPI Jawa Tengah ini menjadi salah satu bentuk komitmen organisasi untuk memastikan para konsultan pajak tetap kompeten dan siap menghadapi perubahan kebijakan perpajakan yang semakin dinamis. (bl)

en_US