IKPI, Semarang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) membuka peluang lebih luas bagi peningkatan kompetensi anggota melalui Program Pendidikan Profesi Akuntan (PPA). Kesempatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Dekan FEB Undip Prof. Faisal di Kampus Undip, Semarang, Selasa (4/8/2026).
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman kedua institusi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan Program Pendidikan Profesi Akuntan (PPA).

Vaudy Starworld mengatakan kerja sama ini menjadi salah satu upaya organisasi untuk memberikan manfaat nyata bagi anggota melalui akses yang lebih luas terhadap pendidikan profesi.
“IKPI tidak hanya ingin membangun kerja sama di atas kertas, tetapi juga menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh anggota. Melalui kemitraan dengan FEB Universitas Diponegoro, kami membuka kesempatan yang lebih luas bagi anggota IKPI untuk meningkatkan kompetensi melalui Program Pendidikan Profesi Akuntan,” ujar Vaudy.

Menurut Vaudy, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga profesionalisme konsultan pajak di tengah dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang.
“Bagi IKPI, pengembangan kompetensi anggota merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, kami terus membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi agar anggota memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas sekaligus mendukung pengembangan profesinya,” katanya.
Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama, FEB Undip akan memberikan Biaya Studi Khusus Program Pendidikan Profesi Akuntan (PPA) yang dapat dimanfaatkan oleh anggota IKPI sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Manfaat tersebut tidak hanya diberikan kepada anggota IKPI, tetapi juga berlaku bagi keluarga inti anggota, karyawan yang bekerja pada kantor praktik anggota IKPI, serta keluarga inti para karyawan. Seluruh peserta tetap harus memenuhi persyaratan akademik dan administratif yang ditetapkan oleh FEB Undip.
Selain itu, FEB Undip juga memperoleh kesempatan untuk memberikan informasi dan melakukan proses perekrutan calon mahasiswa Program PPA di lingkungan IKPI melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja sama ini juga mencakup sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta peluang kerja sama lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Seluruh program yang menjadi tindak lanjut perjanjian tersebut akan dituangkan dalam Implementation Arrangement (IA) atau perjanjian pelaksanaan tersendiri yang disusun sesuai kebutuhan, ketersediaan sumber daya, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Ketua Umum IKPI didampingi Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Lilisen, Wakil Ketua Pengda IKPI Jawa Tengah Dr. Yulianti, Ketua Pengcab IKPI Semarang Jan Prihadi, Ketua Pengcab IKPI Tegal Margaretha Cynthia, serta Sekretaris Pengcab IKPI Semarang Ferry Habibie. (bl)
