IKPI, Jakarta: Pemerintah mencatat seluruh anggaran insentif pajak untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 2025 terserap penuh.
Hal ini terlihat dari realisasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) maupun Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang mencapai 100% dari pagu anggaran.
Berdasarkan Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi PPN DTP untuk KBLBB mencapai Rp 1,77 triliun atau 100% dari pagu sebesar Rp 1,77 triliun.
Sementara itu, realisasi PPnBM DTP untuk impor KBLBB juga mencapai Rp 2,15 triliun atau 100% dari pagu yang disediakan.
Adapun insentif PPnBM DTP untuk kendaraan hybrid terealisasi sebesar Rp 282,15 miliar atau setara 100% dari pagu anggaran.
“Atas penyerahan kendaraan listrik tertentu yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum diberikan insentif PPN DTP untuk penyerahan kepada konsumen akhir,” tulis DJP dalam laporannya, dikutip Jumat (31/7).
DJP menjelaskan, pemberian insentif PPN DTP untuk kendaraan listrik roda empat tertentu dan bus listrik tertentu bertujuan menjaga keberlanjutan kebijakan pemerintah dalam mendorong program kendaraan bermotor rendah emisi karbon.
Selain itu, insentif tersebut juga diharapkan mampu memberikan dukungan kepada sektor industri yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap perekonomian nasional.
Secara keseluruhan, realisasi belanja insentif Pajak Penghasilan (PPh), PPN, dan PPnBM Ditanggung Pemerintah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp 19,25 triliun atau 96,83% dari pagu anggaran sebesar Rp 19,88 triliun.
Meski seluruh anggaran insentif kendaraan listrik telah terserap, laporan DJP juga menunjukkan masih terdapat tagihan insentif yang telah diverifikasi namun belum dibayarkan karena keterbatasan anggaran pada DIPA Bendahara Umum Negara (BUN).
Untuk insentif kendaraan listrik, tagihan yang belum dibayarkan meliputi PPnBM DTP KBLBB sebesar Rp 2,64 triliun, PPN DTP KBLBB Rp 514,72 miliar, dan PPnBM DTP kendaraan hybrid sebesar Rp 162,90 miliar.
Sementara, total tagihan insentif DTP lintas sektor yang masih menunggu pembayaran mencapai Rp 7,05 triliun hingga akhir 2025. (ds)
