Purbaya Geram dan Ancam Pecat Petugas Bea Cukai Bandel

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kemarahan setelah membaca sejumlah laporan masyarakat yang menyoroti perilaku tidak pantas pegawai Bea dan Cukai. Melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, ia menerima lebih dari 15 ribu pesan WhatsApp, sebagian besar berisi keluhan terkait kinerja dan etika aparat di lapangan.

“Dari total 15.933 pesan yang masuk, ada 2.459 ucapan selamat, sisanya 13.285 laporan sedang diverifikasi. Sepuluh kasus sudah mulai kami tindaklanjuti,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menkeu mengaku geram karena sebagian besar aduan menggambarkan perilaku pegawai Bea Cukai yang jauh dari nilai integritas. Salah satu laporan bahkan menyoroti sekelompok petugas yang nongkrong setiap hari di kedai kopi ternama sambil membicarakan bisnis pribadi dengan seragam dinas.

“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, kiriman mobil, dan jual beli. Saya risih lihat pegawai negara seperti itu,” kutip Purbaya membacakan isi laporan dari masyarakat.

Nada suara Purbaya meninggi ketika menanggapi laporan tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan-segan memecat pegawai Bea Cukai yang terbukti melanggar etika atau bermain-main dengan jabatan.

“Saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak, masih ada yang seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggap saya main-main. Bilang, hari Senin depan kalau ada yang ketemu begini lagi — saya pecat!” ujarnya dengan nada tinggi.

Selain perilaku pegawai, sejumlah laporan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Warga menilai aparat Bea Cukai kerap menindak warung kecil, tetapi membiarkan para distributor besar alias cukong beroperasi bebas.

“Petugas seperti tutup mata dan telinga. Harusnya cukong besar yang dibasmi, bukan pedagang kecil yang sekadar bertahan hidup,” bunyi laporan lain yang dibacakan Purbaya.

Menanggapi hal itu, Menkeu menyatakan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Tim ini diberi kewenangan penuh untuk memetakan daerah rawan, mengidentifikasi jaringan cukong, dan merekomendasikan sanksi tegas bagi aparat yang terlibat.

“Mereka tahu siapa saja oknum dan siapa cukong-cukongnya di tiap daerah. Kalau ada keterkaitan, akan langsung kita proses hukum,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, penertiban ini bukan hanya menyasar individu, melainkan juga bagian dari reformasi budaya birokrasi di Kementerian Keuangan. Ia berharap kanal Lapor Pak Purbaya menjadi alat pengawasan publik yang efektif agar integritas aparatur negara benar-benar terjaga.

“Enggak ada kompromi. Saya ingin budaya integritas tertanam lagi di Bea Cukai dan seluruh jajaran Kemenkeu,” tandasnya.(alf)

Sebanyak 15 Ribu Aduan Masuk ke Lapor Pak Purbaya, Bea Cukai Jadi Sorotan!

IKPI, Jakarta: Dalam waktu singkat sejak diluncurkan, kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” milik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung dibanjiri keluhan masyarakat. Hingga Jumat (17/10/2025), tercatat 15.933 pesan WhatsApp masuk ke nomor 0822-4040-6600.

“Dari total itu, 2.459 pesan berisi ucapan selamat, sisanya 13.285 laporan sedang diverifikasi. Ada sepuluh laporan yang sudah mulai dikerjakan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Mayoritas aduan, kata dia, menyoroti perilaku oknum pegawai Bea dan Cukai, terutama di lapangan. Beberapa laporan bahkan menggambarkan gaya hidup aparatur yang dinilai tidak pantas bagi seorang abdi negara.

Salah satu pesan yang dibacakan Menkeu berasal dari seorang wiraswasta yang merasa risih melihat petugas Bea Cukai nongkrong di kedai kopi setiap hari sambil membicarakan bisnis pribadi.

“Yang dibicarakan selalu tentang aset, mobil, dan urusan bisnis. Saya risih melihat mereka mengenakan seragam dinas sambil bicara keras-keras seharian,” demikian isi laporan yang dibacakan Purbaya.

Selain perilaku oknum, sejumlah pengadu juga menyoroti peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Masyarakat menilai pengawasan aparat Bea Cukai masih lemah dan hanya menindak warung kecil, bukan para distributor besar alias cukong.

“Petugas seperti tutup mata terhadap cukong besar. Warung kecil justru jadi sasaran,” tulis seorang pelapor yang dikutip Menkeu.

Purbaya menegaskan, seluruh laporan akan ditindaklanjuti oleh tim khusus lintas direktorat yang telah dibentuk di bawah Kementerian Keuangan. Tim ini terdiri dari pejabat berpengalaman dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Mereka tahu siapa saja orang-orang Bea Cukai dan cukong-cukong di tiap daerah. Daftar akan kita susun, dan kalau terbukti ada keterlibatan, langsung kita proses,” tegasnya.

Melalui kanal Lapor Pak Purbaya, Kemenkeu berharap partisipasi publik dalam pengawasan aparatur negara semakin kuat dan menjadi pendorong nyata bagi reformasi birokrasi di sektor keuangan. (alf)

Prabowo Minta Purbaya Tinjau Ulang Aturan DHE, Targetkan Lonjakan Penerimaan Pajak 2025

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta menyiapkan langkah konkret dalam optimalisasi penerimaan pajak tahun 2025.

Instruksi itu disampaikan langsung dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025), yang juga dihadiri sejumlah menteri utama Kabinet Merah Putih.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo menilai kebijakan DHE perlu terus dievaluasi agar bisa mendukung stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat cadangan devisa nasional.

“Bapak Presiden menghendaki agar kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan keuangan negara, termasuk aturan mengenai devisa hasil ekspor,” ujar Prasetyo, atau akrab disapa Pras, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Pras menjelaskan, Presiden menginginkan agar para menteri terkait melakukan penyempurnaan terhadap PP Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) menempatkan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2025 dan menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia.

Rapat terbatas tersebut juga membahas strategi peningkatan penerimaan pajak nasional, terutama di tengah tantangan perlambatan ekonomi global.

“Tadi juga dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru. Presiden berharap ada lonjakan signifikan dalam pendapatan pajak kita,” kata Pras.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari arah kebijakan fiskal Presiden Prabowo untuk memperkuat basis penerimaan negara nonmigas dan mendorong kemandirian fiskal di periode awal pemerintahannya.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Sekretariat Kabinet, sejumlah pejabat hadir dalam rapat terbatas itu, antara lain Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dengan evaluasi ulang kebijakan DHE dan dorongan peningkatan pajak, pemerintahan Prabowo-Purbaya berupaya memperkuat fondasi fiskal nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang kian kompleks. (alf)

IKPI dan KACTAE Gelar Seminar Pajak Internasional di Korea University: Bangun Kolaborasi Pajak Global

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Korean Association of Certified Tax Accountants Educators (KACTAE) sukses menyelenggarakan International Tax Seminar di kampus bergengsi Korea University, Seoul, pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat hubungan profesional dan pertukaran pengetahuan di bidang perpajakan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Acara dihadiri oleh anggota KACTAE dan IKPI, serta para mahasiswa dan dosen dari Korea University. Antusiasme peserta terasa sejak awal, dengan ruang auditorium yang penuh hingga akhir sesi. Seminar internasional ini menandai kelanjutan kerja sama akademik dan profesional yang sebelumnya telah dijalin antara IKPI dan KACTAE.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan pentingnya sinergi lintas negara dalam pengembangan profesi konsultan pajak di era globalisasi.

“Kolaborasi antara asosiasi profesional bukan sekadar pertukaran wawasan, tetapi juga jembatan untuk membangun saling pengertian dan kepercayaan di bidang perpajakan. Dunia usaha saat ini bersifat lintas batas, begitu pula tanggung jawab konsultan pajak,” ujar Vaudy. 

Vaudy menjadi pembicara pada sesi pertama dengan topik “Asosiasi dan Perkembangan Profesi Konsultan Pajak di Masing-masing Negara.” Ia menjelaskan transformasi besar yang dilakukan IKPI dalam membangun kompetensi, integritas, dan tata kelola organisasi yang sejajar dengan standar internasional.

Sesi kedua dilanjutkan oleh David Tjhai, yang membawakan materi tentang sistem perpajakan di Indonesia. David memaparkan dinamika reformasi pajak yang sedang berlangsung di Indonesia, termasuk upaya digitalisasi pelayanan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Peserta dari Korea terlihat sangat antusias, terutama saat membahas perbandingan kebijakan pajak antarnegara. Banyak yang mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pemotongan pajak, sistem e-filing Indonesia, hingga peran konsultan pajak dalam mendukung transparansi fiskal. Akibat banyaknya interaksi, sesi tanya jawab berlangsung lebih lama dari jadwal yang direncanakan.

“Kami merasa senang melihat ketertarikan peserta terhadap sistem perpajakan Indonesia. Ini menjadi kesempatan baik untuk memperkenalkan profesionalisme konsultan pajak kita di panggung global,” kata Vaudy.

Melalui seminar ini, IKPI menegaskan komitmennya untuk aktif dalam forum internasional dan menjadikan konsultan pajak Indonesia berdaya saing global. Kolaborasi dengan KACTAE juga diharapkan membuka peluang riset bersama dan pertukaran pelatihan antarnegara di masa mendatang. (bl)

IKPI Apresiasi Layanan Digital dan Keterbukaan  di KPP PMA 2

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

Jakarta, IKPI: Ketua Pengurus Daerah (Pengda) DKJ Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Tan Alim, mengapresiasi inovasi digital dan keterbukaan pelayanan di KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 2, usai melakukan kunjungan kerja bersama jajaran pengurus pada Selasa (15/10/2025).

“Langkah seperti ini memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap sistem perpajakan Indonesia. Inovasi pelayanan harus terus beriring dengan peningkatan integritas,” ujar Tan Alim seusai pertemuan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

Rombongan IKPI Pengda DKJ yang dipimpin Tan Alim terdiri atas perwakilan dari lima cabang di bawah koordinasinya. Mereka disambut langsung oleh Kepala KPP PMA 2 Abdul Azis, yang memaparkan kondisi terkini kantor, mulai dari struktur organisasi, jumlah pegawai, hingga profil 1.456 wajib pajak aktif yang sebagian besar bergerak di sektor industri pengolahan.

Dalam paparannya, Azis memperkenalkan sistem digital unggulan SAPA MADU (Sahabat Pajak dan Mitra Dialog Utama) aplikasi yang dirancang untuk menjembatani komunikasi dengan wajib pajak asing.

“SAPA MADU kami buat agar kendala bahasa dan komunikasi bisa diatasi dengan pendekatan teknologi. Tujuannya sederhana yakni pelayanan yang lebih ramah, cepat, dan transparan,” jelas Azis.

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

Ia menambahkan, Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dari sejumlah KPP di lingkungan PMA kini terpusat di KPP PMA 2, menjadikannya simpul penting dalam pelayanan pajak bagi investor luar negeri.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh canda tawa hingga siang hari, ditutup dengan sesi dialog interaktif dan foto bersama antara pengurus IKPI Pengda DKJ dan jajaran KPP PMA 2.

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

Hadir dalam kunjungan tersebut, dari Pengda DKJ diwakili oleh Tan Alim, Mardi D. Muljana, Onny Ritonga, Ferry Halimi, dan Hery Juwana.

Sementara dari pengurus cabang hadir Franky Foreson (Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara), Sustiwi (Bendahara IKPI Cabang Jakarta Timur), Edwin (Humas IKPI Cabang Jakarta Pusat), Lili Tjitadewi (Humas IKPI Cabang Jakarta Selatan), Devi Arista (Sie Sosial IKPI Cabang Jakarta Barat), dan Eddy Tamrin (Sie Pengembangan Program, Kapasitas, dan Diseminasi IKPI Cabang Jakarta Selatan). (bl)

Ketum IKPI Ingatkan Anggotanya Harus Adaptif Hadapi Isu Global

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyerukan pentingnya kesiapan dan kemampuan adaptif bagi para konsultan pajak dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal dunia yang begitu cepat.

Pesan itu disampaikan Vaudy dalam forum kerja sama antara IKPI dan Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (KACTAE) di Seoul, Korea Selatan. Acara ini merupakan bagian dari kunjungan balasan IKPI atas undangan resmi dari pihak KACTAE, setelah sebelumnya kedua organisasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama di Jakarta pada Mei 2025.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Vaudy memaparkan berbagai isu global yang kini memengaruhi kebijakan perpajakan di banyak negara, mulai dari perlambatan ekonomi, volatilitas harga komoditas, ketegangan geopolitik, hingga digitalisasi dan munculnya inovasi fintech.

“Krisis fiskal dan perubahan suku bunga dunia menciptakan tantangan besar bagi sistem perpajakan global. Para konsultan pajak harus tangguh, adaptif, dan terus mengasah kompetensi agar bisa menghadapi kompleksitas regulasi yang berubah begitu cepat,” ujar Vaudy.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Ia menegaskan, perubahan di bidang kebijakan dan administrasi perpajakan menuntut para tax intermediaries seperti konsultan pajak, pengacara pajak, dan penasihat fiskal untuk tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga memiliki wawasan ekonomi makro dan kemampuan analisis strategis.

“Profesi konsultan pajak kini tidak lagi sekadar membantu klien menghitung kewajiban pajak. Lebih dari itu, mereka harus menjadi mitra strategis yang mampu memberikan pandangan komprehensif dalam pengambilan keputusan bisnis dan kebijakan fiskal,” tegasnya.

Vaudy menilai bahwa kerja sama internasional antara IKPI dan KACTAE menjadi salah satu cara untuk memperkuat daya saing profesi di tengah tekanan global tersebut. Melalui sharing knowledge dan exchange of experience, para profesional pajak di kedua negara dapat saling memperkaya wawasan dan membangun pemahaman lintas sistem perpajakan.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang penting untuk membangun jejaring global antarprofesional pajak, memperkuat integritas, serta menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih adil dan efisien.

“Hanya dengan keterbukaan dan kolaborasi, profesi konsultan pajak bisa terus relevan. Kita perlu menyesuaikan diri dengan dunia yang bergerak cepat baik dari sisi teknologi, kebijakan, maupun tata kelola,” tambah Vaudy.

Kunjungan kerja sama ini sekaligus mempertegas komitmen IKPI untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas anggotanya melalui kemitraan strategis dengan berbagai asosiasi pajak internasional.

Vaudy berharap agar kerja sama IKPI dan KACTAE dapat terus berlanjut dengan kegiatan yang lebih substansial. “Semoga sinergi ini memberi manfaat nyata bagi pengembangan profesi konsultan pajak di kedua negara,” ujarnya. (bl)

Penerimaan Pajak Korsel Naik Tajam 28,6 Triliun Won, Ditopang Lonjakan Pajak Perusahaan dan Penghasilan

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah Korea Selatan mencatat lonjakan signifikan dalam penerimaan pajak selama delapan bulan pertama tahun 2025. Data resmi Kementerian Ekonomi dan Keuangan yang dirilis Kamis (16/10) menunjukkan total pendapatan pajak mencapai 260,8 triliun won, meningkat 28,6 triliun won dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan ini terutama ditopang oleh pajak perusahaan dan pajak penghasilan yang masing-masing melonjak 17,8 triliun won dan 9,6 triliun won. Namun, tidak semua pos pajak mengalami tren positif. Pajak pertambahan nilai (PPN) justru menyusut 1,2 triliun won, mencerminkan pelemahan konsumsi rumah tangga dan sektor ritel.

Secara keseluruhan, pendapatan agregat pemerintah, yang mencakup pajak dan penerimaan nonpajak, mencapai 431,7 triliun won, naik 35 triliun won dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, belanja negara juga meningkat tajam menjadi 485,4 triliun won, atau naik 38,4 triliun won dalam periode Januari–Agustus 2025.

Akibatnya, neraca fiskal yang dikelola (managed fiscal balance) tidak termasuk dana jaminan sosial tercatat defisit sebesar 88,3 triliun won. Adapun utang pemerintah pusat terus menanjak hingga 1.260,9 triliun won pada akhir Agustus, naik 20,4 triliun won dibanding bulan sebelumnya.

Pemerintah Korsel menilai peningkatan penerimaan pajak menunjukkan pemulihan kinerja korporasi dan pasar tenaga kerja. Namun, mereka tetap mewaspadai tekanan fiskal akibat kenaikan belanja publik dan defisit anggaran yang melebar.

“Pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara mendukung pertumbuhan ekonomi dan memastikan keberlanjutan fiskal,” demikian pernyataan resmi Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korsel. (alf)

IKPI Bangun Diplomasi Pajak di Korea, Ketum Vaudy: Kolaborasi Global Kunci Kompetensi

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa kolaborasi internasional merupakan fondasi penting dalam membangun kompetensi dan profesionalisme konsultan pajak di era globalisasi.

Pesan itu disampaikan Vaudy dalam kunjungan resmi delegasi IKPI ke Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (KACTAE) di Seoul, Korea Selatan, Kamis (16/10/2025). Kehadiran Vaudy bersama 14 pengurus dan anggota IKPI disambut langsung oleh Chairman KACTAE, Mr. Jang Bowon, beserta jajaran pengurus senior asosiasi pajak Korea tersebut.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

“Annyeonghaseyo! Kami merasa terhormat atas sambutan hangat dari KACTAE. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan profesional dan memperluas wawasan konsultan pajak Indonesia di kancah global,” ujar Vaudy membuka sambutannya dengan sapaan khas Korea.

Kunjungan ini merupakan balasan atas lawatan delegasi KACTAE ke Jakarta pada 9 Mei 2025, di mana kedua asosiasi profesi pajak itu telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam pengembangan kapasitas anggota, pertukaran pengetahuan perpajakan, serta peningkatan tata kelola organisasi.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Vaudy menjelaskan, hubungan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya strategis membangun diplomasi profesi pajak antarnegara. Menurutnya, sinergi lintas negara sangat dibutuhkan di tengah kompleksitas perpajakan global yang kian dinamis.

“Forum seperti ini sangat relevan karena memberi ruang bagi kedua asosiasi untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat standar profesionalisme. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, konsultan pajak Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik dari negara lain tanpa kehilangan jati diri profesinya,” kata Vaudy.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Lebih lanjut, Vaudy menilai bahwa kolaborasi dengan asosiasi luar negeri seperti KACTAE akan memperluas jaringan profesional IKPI di tingkat internasional. Ia berharap, kerja sama ini bisa berkembang menjadi kegiatan konkret seperti pelatihan bersama, simposium internasional, dan program pertukaran pengetahuan.

“Kolaborasi global adalah kunci untuk memperkuat daya saing konsultan pajak Indonesia. Melalui kerja sama ini, kita belajar untuk berpikir lebih luas, bersikap terbuka terhadap perubahan, dan menyesuaikan diri dengan tren pajak dunia,” tambahnya.

Kunjungan delegasi IKPI ke Korea Selatan ini juga menjadi simbol komitmen organisasi untuk mendorong diplomasi profesi pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap sistem perpajakan yang transparan dan berkeadilan. (bl)

Tan Alim: Sinergi Pajak Harus Dibangun di Atas Integritas

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) DKJ, Tan Alim, menegaskan bahwa sinergi antara konsultan pajak dan otoritas pajak hanya dapat terwujud apabila kedua belah pihak menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan profesional.

Pernyataan itu disampaikannya dalam kunjungan silaturahmi IKPI Pengda DKJ ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 4, pada Selasa (15/10/2025).

“IKPI dan DJP adalah dua mitra strategis yang sama-sama berperan menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional. Sinergi hanya akan bermakna bila dibangun di atas integritas dan saling menghormati peran masing-masing,” ujar Tan Alim.

Rombongan IKPI disambut langsung oleh Kepala KPP PMA 4, Arman Imran, bersama para Kasie Pengawasan dan Supervisor Fungsional Pemeriksa.

Sementara itu, Arman Imran menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama pelayanan pajak yang adil dan berkeadilan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap DJP hanya bisa terjaga jika seluruh pihak, termasuk konsultan pajak, menegakkan standar etika yang sama.

“Integritas bukan hanya tanggung jawab internal DJP. Konsultan pajak juga bagian penting dari ekosistem kepatuhan. Dengan menjaga perilaku profesional, kita bisa bersama-sama membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak,” ungkap Arman.

Selain itu, para pejabat KPP PMA 4 juga menyarankan agar anggota IKPI selalu mengenakan Kartu Tanda Anggota (KTA) saat melakukan kunjungan atau konsultasi di lingkungan DJP sebagai bentuk identitas profesional.

Menanggapi hal tersebut, Tan Alim menyambut baik usulan itu.

“Kami memahami pentingnya identitas profesional. Saran ini akan kami teruskan agar anggota IKPI tampil lebih tertib, kredibel, dan menunjukkan semangat kerja sama yang baik dengan otoritas pajak,” ucapnya.

Kunjungan yang berlangsung akrab selama lebih dari satu jam itu ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi berbasis integritas antara DJP dan IKPI.

Hadir dalam kunjungan tersebut, dari Pengda DKJ diwakili oleh Tan Alim, Mardi D. Muljana, Onny Ritonga, Ferry Halimi, dan Hery Juwana.

Sementara dari pengurus cabang hadir Franky Foreson (Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara), Sustiwi (Bendahara IKPI Cabang Jakarta Timur), Edwin (Humas IKPI Cabang Jakarta Pusat), Lili Tjitadewi (Humas IKPI Cabang Jakarta Selatan), Devi Arista (Sie Sosial IKPI Cabang Jakarta Barat), dan Eddy Tamrin (Sie Pengembangan Program, Kapasitas, dan Diseminasi IKPI Cabang Jakarta Selatan). (bl)

DJP, DJPK, dan 109 Pemda Sepakat Perkuat Sinergi Pajak Nasional

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Sinergi fiskal antara pusat dan daerah kembali diperkuat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit bersama 109 pemerintah daerah (Pemda) pada Rabu (15/10/2025). Langkah ini menandai perluasan Program PKS Tripartit Tahap VII, melanjutkan kolaborasi yang telah dimulai sejak 2019.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pusat dan daerah untuk memperkuat pengelolaan perpajakan secara terintegrasi.

“PKS Tripartit adalah simbol kolaborasi fiskal yang nyata. Sinergi ini bukan hanya soal berbagi data, tapi bagaimana kita menyatukan arah kebijakan agar pembangunan nasional dan daerah berjalan seimbang,” ujar Askolani dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Askolani menambahkan, penyelarasan kebijakan pajak antara pusat dan daerah menjadi strategi penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.

“Dengan kebijakan yang selaras, pertumbuhan ekonomi akan lebih inklusif dan ruang fiskal untuk pembiayaan pembangunan akan semakin luas,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan hasil konkret dari kolaborasi lintas otoritas ini. Hingga triwulan II-2025, kegiatan pengawasan bersama antara Kantor Wilayah DJP dan Pemda berhasil mencatat realisasi penerimaan pajak pusat sebesar Rp26,84 miliar.

Sedangkan penerimaan pajak daerah yang dilaporkan pemerintah daerah mencapai Rp175,98 miliar.

“Capaian ini menunjukkan bahwa sinergi pusat dan daerah benar-benar berdampak. Kolaborasi ini mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat fondasi fiskal kita bersama,” ujar Bimo.

Sejak pertama kali dijalankan pada 2019, Program PKS Tripartit telah mencakup lebih dari 400 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Melalui tahap perluasan kali ini, Kemenkeu menargetkan peningkatan pengawasan wajib pajak potensial, pertukaran data perpajakan yang lebih akurat, dan penguatan kapasitas fiskal daerah.

Dengan kolaborasi ini, pusat dan daerah diharapkan semakin kompak dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat kemandirian pembiayaan pembangunan di seluruh penjuru Indonesia. (alf)

en_US