Dihadapan Pengurus dan Anggota IKPI Jakarta Pusat Ruston-Lisa menyatakan akan Prioritaskan Pelaksanaan PPL NTS kepada Pengurus Cabang untuk Meningkatkan Tingkat Partisipasi Anggota di Cabang Masing-Masing

IKPI, Jakarta: Incumbent Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2022-2024 Ruston Tambunan, menyatakan akan memprioritaskan pengurus IKPI cabang sebagai penyelenggara PPL Non Terstruktur (NTS). Tujuannya adalah untuk lebih meningkatkan keakraban yang semakin guyub, dan kepedulian anggota dalam setiap penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan oleh IKPI cabang di mana mereka terdaftar.

Calon Ketum periode 2024-2029 ini, dalam rangkaian Kampanye Gembira dan Silaturahmi pasangan calon Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari dengan IKPI Cabang Jakarta Pusat, di Rumah Makan Klapa Manis Bandar Kemayoran, Jakarta Utara pada Senin 29 Juli 2024 mengungkapkan. Pertemuan dalam rangka menyerap aspirasi anggota kali ini merupakan yang keempat dilakukan, sebelumnya Kampanye Gembira dan Silaturahmi dilakukan dengan IKPI Bali, IKPI Jakarta Barat dan IKPI Jakarta Utara.

Diceritakan Ruston, acara berjalan sama dengan kegiatan-kegiatan di cabang lain. Hadir di Tengah-tengah anggota IKPI Jakarta Pusat, Ketua Cabang Jakarta Pusat Hendrik Saputra dan jajaran pengurus serta tim sukses Ruston-Lisa yakni Henri PD Silalahi, Alwi Tjandra dan Norman Wijayantoko serta Edwin yang terdaftar sebagai anggota cabang Jakarta Pusat.

(Foto: Istimewa_

Dalam acara silaturahmi kata Ruston, dirinya mencatat beberapa informasi yang disampaikan oleh pengurus dan anggota IKPI Jakarta Pusat yakni berupa saran, dukungan dan juga kritik.

Diungkapkannya, anggota IKPI Jakarta Pusat, Hirwan Tjahjadi mengeluhkan bahwa kegiatan PPL Non Terstruktur (PPL NTS) terlalu sering dilakukan oleh pengurus pusat. Dampaknya, kegiatan yang diselenggarakan cabang jadi kurang peminat dan berujung pada saldo kas yang minus.

Sebagai Incumbent Ketum IKPI yang masih menjabat, Ruston Tambunan dengan tegas menjawab keluhan itu.  Sesungguhnya permasalahan itu sudah lama jadi perhatian ketua umum, bukan saja PPL NTS termasuk juga harga PPL serta frekuensi pelaksanaan PPL yang perlu dilakukan kajian agar lebih efisien dan tepat sasaran. Hal ini mengingat pasar utama dari PPL adalah anggota IKPI sendiri dan frekuensi setiap anggota mengikuti PPL pada umumnya adalah mengikuti jumlah SKP PPL yang diwajibkan sesuai dengan tingkat sertifikasinya masing-masing.

“Saya sudah menugaskan agar melakukan kajian secara menyeluruh dan bahkan sudah menginstruksikan agar PPL NTS jangan terlalu sering diberikan. Sebab itulah daya tarik pemenuhan PPL NTS yang akan didapatkan oleh anggota dari kegiatan di cabang masing-masing, sehingga tujuan perkumpulan membangun kesatuan dan persatuan dengan rasa kekeluargaan bisa terus dibangun dan dipertahankan,” kata Ruston.

Sayangnya kata Ruston, instruksinya itu tidak dijalankan dan cenderung diabaikan oleh departemen terkait, dan pada akhirnya menimbulkan kritik dari anggota. “Anehnya adalah problematika di Departemen PPL malah diangkat sebagai isu kampanye dari ketua departemennya sendiri. Ini sungguh ironis, tapi show must go on mari kita lihat potensi kedepan dan memperbaiki apa yang kurang di periode yang lalu, sebab perubahan adalah suatu keniscayaan dan kita harus berada di dalam perubahan yang menuju perbaikan dari masa ke masa dan dari periode ke periode,” ujarnya.

(Foto: Istimewa)

Selain itu, Ruston juga memastikan kedepannya mutu PPL akan terus ditingkatkan, tentunya dengan harga PPL yang disesuaikan agar berkeadilan. Hal lainnya juga akan dilakukan pada frekuensi PPL yang akan disesuaikan dengan kebutuhan untuk menekan cost yang tidak perlu.

“Jadi kedepan penyelenggaraan PPL NTS oleh pusat bersifat limitatif, karena prioritas penyelenggaraan akan diberikan kepada pengurus cabang sehingga semua cabang akan berdenyut dan keaktifan IKPI akan terlihat secara merata secara nasional,” ujarnya.

Namun demikian, sebelum mengeksekusi kebijakan itu kata Ruston, tentu semua akan diawali dengan kajian sederhana sebagai landasan dalam mengambil keputusan dan dituangkan dalam peraturan pengurus pusat .

“Ada yang mengatakan saya otoriter, apakah itu betul? Jika saya otoriter tentu ketua departemen yang mengabaikan instruksi akan saya berhentikan. Namun semangatnya bukan disitu, saya mengedepankan kekompakan tim dan terus berupaya agar tim solid hingga selesai masa bakti yang dipercayakan oleh anggota kepada kami,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, diskusinya dengan pengurus harian terkadang keras antar ketua departemen, namun itu semua demi mendapatkan keputusan yang terbaik. Kerasnya diskusi di ruang meeting baik online maupun offline saya lihat sehat dan tidak pernah berdampak pada hubungan pribadi sesama pengurus harian PP-IKPI, mereka tetap kompak penuh rasa kekeluargaan dan saling menghormati

Dijelaskan Ruston, kebalikan dari otoriter adalah egaliter. Sebagai contoh egaliter itu tercermin dalam proses rekrutmen pengurus. Dalam hal ini, ketua umum hanya menunjuk ketua departemen sesuai dengan otoritasnya dan selanjutnya ketua departemen diberikan kepercayaan untuk melakukan rekrutmen sendiri untuk mengisi jajaran departemen masing masing.

“Tidak satupun usulan anggota dari ketua departemen yang saya tolak. Sebab saya menyadari pengurus itu adalah pengabdian dan kita bersyukur dan berterima kasih bila ada yang mau dan mampu berbagi waktu sibuknya untuk IKPI secara sukarela. Berbakti dengan mengorbankan sebagian dari waktu sibuknya, pikiran dan bahkan materi demi kecintaannya terhadap IKPI dan profesi konsultan pajak,” katanya.

Demikian halnya dalam menyusun rencana kerja, Ruston mengaku juga memberikan kebebasan kepada para ketua departemen untuk berkreasi menyerap aspirasi anggota, baik secara langsung maupun melalui struktur perkumpulan seperti pengda dan pengcab. Dengan demikian, setiap ketua departemen selalu mempunyai kesempatan dalam rapat pengurus harian pengurus pusat IKPI untuk memberikan usulan baik untuk departemennya sendiri maupun lintas departemen

“Saya selalu memberikan persetujuan sepanjang usulan tersebut sejalan dengan program kerja yang diamanatkan oleh kongres XI Batu dan peraturan perkumpulan,” ujarnya.

Kata orang bijak show must go on, yang sudah lalu biarlah jadi pelajaran bagi kita semua sebab seperti kata pepatah tak ada gading yang tak retak, sesempurna apapun yang kita rencanakan dan kerjakan pasti ada yang kurang. Oleh karena itu, Ruston mengajak anggota IKPI untuk bersatu padu menyatukan langkah kongkrit untuk mencapai tujuan perkumpulan secara terus menerus. Bila ada hal yang dirasakan kurang, maka kewajiban seluruh anggota IKPI untuk ikut membantu memperbaikinya bersama.

“Munculkan ide-ide untuk terus melakukan perbaikan, ide ide silahkan disampaikan untuk kita pikirkan bersama dan laksanakan bersama dari anggota oleh anggota untuk anggota,” katanya.

Sekadar informasi, salah satu program kerja yang telah disepakati dalam Mukernas 2023 adalah Melakukan kajian atas biaya PPL dikaitkan dengan kondisi Anggota dan tingkat keanggotaan untuk mendapatkan harga yang tepat dan berkeadilan, Oleh karena itu apa yang kami pikirkan selama ini juga menjadi pemikiran anggota dan telah tertuang dalam dokumen program kerja yang disepakati di Mukernas yang akan disahkan dalam kongres XII Bali nanti

Dengan demikian lanjut Ruston, program kerja yang ditetapkan oleh kongres adalah amanat bersifat mandatory untuk dilaksanakan siapapun ketua umum-wakil ketua umum terpilih. Oleh karena itu hendaknya anggota yang peduli dapat bertanya kepada ketua cabang masing-masing, untuk mengetahui program kerja apa saja yang telah disepakati pada Mukernas 2023. Sebab Mukernas hanya dihadiri oleh pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang dan pengawas.

Sosialisasi program kerja yang telah disepakati tersebut adalah domain dari pengurus cabang sebagai garda terdepan pengurus yang bersinggungan langsung dengan anggota, sosialisasi tersebut juga bentuk tanggung jawab pengurus cabang atas tindak lanjut usulan program kerja yang disampaikan dalam Rapat Anggota Cabang sebelum disepakati dalam Mukernas.

“Tetap semangat sebab tantangan IKPI kedepan akan semakin menantang dan prospektif untuk kemajuan ekosistem perpajakan Indonesia serta kemajuan profesi konsultan pajak yang terhormat dan mulia officium nobile,” kata Ruston. (Henri PD Silalahi)

 

Lebih dekat dengan Ruston-Lisa klik : https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

Berita terkait:

https://ikpi.or.id/serap-aspirasi-anggota-ruston-lisa-jadwalkan-kampanye-gembira-dan-silaturahmi-dengan-pengurus-dan-anggota-cabang-ikpi-diwilayah-pengda-dki-jakarta-jawa-timur-dan-bali-secara-offlin/

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-menargetkan-uu-konsultan-pajak-terwujud-di-periode-2024-2029/

https://ikpi.or.id/ruston-lisa-akan-lanjutkan-program-kepemilikan-sekretariat-permanen-di-42-cabang-ikpi/

 

 

 

 

 

 

 

 

Panitia Kongres XII IKPI Ajak Seluruh Anggota Berpartisipasi Melalui TBanner

IKPI, Jakarta: Panitia Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak seluruh anggotanya untuk ikut berkontribusi dan berpartisipasi dalam perhelatan akbar organisasi yang digelar lima tahunan ini. Kali ini, caranya anggota bisa berpartisipasi dalam pemasangan TBanner, yang nantinya di pasang, di sepanjang Jl. By Pass Ngurah Rai, dari keluar Tool Bali Mandara sampai depan pintu masuk ITDC. menuju lokasi kongres di Nusa Dua, Bali.

“Kami berharap kepada anggota yang mengikuti kongres ataupun yang tidak bisa mengikuti hajat besar IKPI ini, hendaknya bisa berpartisipasi dalam pemasangan TBanner,” kata Koordinator Humas Kongres XII IKPI BALI Hijrah Hafiduddin di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Dijelaskan Hijrah, dalam pemasangan TBanner ini anggota dikenakan biaya partisipasi sebesar Rp 665.500. “Selain ikut berpartisipasi dalam perhelatan Kongres, anggota yang memasang TBanner juga mendapatkan keuntungan lain, yakni nama Kantor Konsultan (KKP) dapat dilihat oleh seluruh pengendara yang melewati sepanjang Jalan Bali Mandara. Batas waktu pendaftaran partisipasi TBanner hingga 2 Agustus 2024,” kata Hijrah.

Sekadar informasi, TBanner berukuran 50cm x 2m ini akan dipasangkan di sepanjang jalan setelah pintu keluar TOL Bali Mandara menuju Nusa Dua atau sepanjang Jalan By Pass I Get Ngurah Rai atau di lampu merah pintu masuk ITDC.

Adapun pendaftaran bisa melalui link ini: https://bit.ly/Partisipasi_Pemasangan_TBanner_KongresXII_IKPI BALI

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Nyoman/ Donny (bl)

 

 

 

 

 

Garap Potensi Kerja Sama, Caketum Vaudy akan Optimalkan Hubungan dengan Asosiasi Usaha

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld, akan melakukan pendekatan kepada asosiasi bisnis/usaha dan pelaku usaha. Tujuannya agar seluruh anggota IKPI mengetahui proses dari suatu bisnis untuk menambah pengetahuan, sekaligus bisa menjadi jembatan dalam mempertemukan anggota dengan para calon klien.

“Mereka itu merupakan pasar potensial bagi anggota IKPI untuk mendapatkan klien. Karena itu, kegiatan-kegiatan yang mempertemukan IKPI dengan asosiasi pengusaha dan pelaku usaha harus lebih diperbanyak,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya Selasa (30/7/2024).

Vaudy mengungkapkan, adapun kegiatan yang bisa dilakukan untuk mempertemukan kedua belah pihak bisa dengan cara menggelar sosialisasi dan seminar perpajakan dengan pembicara dari anggota IKPI ataupun asosiasi usaha.

“Sesungguhnya konsultan pajak dengan dunia usaha itu adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Dengan demikian, potensi-potensi ‘emas’ ini harus digarap secara intensif dan berkelanjutan,” kata Vaudy.

Alasan lain dari kerja sama tersebut adalah bertujuan mendorong anggota IKPI untuk tampil pada pentas nasional, sehingga diharapkan hal ini menjadikan semakin banyak lagi anggota IKPI yang tampil sebagai pembicara di forum-forum besar baik itu yang diselenggarakan IKPI maupun asosiasi usaha.

Menurut Vaudy, hubungan dengan asosiasi usaha ini sangat penting di mana IKPI dapat juga mengadakan seminar berbayar baik di tingkat pusat maupun di cabang. “Seminar-seminar inilah yang nantinya akan mengisi kas IKPI,” ujarnya.

Diungkapkannya, menjalin hubungan dengan asosiasi usaha banyak mendatangkan manfaat bagi IKPI yaitu:

1. Anggota IKPI memperoleh pengetahuan mengenai proses bisnis dengan pemateri langsung dari asosiasi usaha

2. ⁠Mengenalkan IKPI ke wajib pajak khususnya asosiasi usaha melalui sosialisasi perpajakan

3. ⁠Menjadi salah satu sumber penerimaan IKPI melalui seminar berbayar khusus ke anggota asosiasi usaha tersebut

4. Mendorong anggota IKPI menjadi narasumber pada acara sosialisasi dan seminar dengan anggota asosiasi usaha sehingga anggota IKPI lebih dikenal secara wilayah maupun nasional. (bl)

Badan Penerimaan Negara Diyakini Bisa Tutup Celah Kebocoran Pajak

IKPI, Jakarta: Pasangan terpilih Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertekad untuk meningkatkan penerimaan negara usai resmi dilantik.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN). Dengan badan ini, rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) diharapkan bisa meningkat hingga 23% sesuai potensinya.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Anggawira mengatakan, pembetukan badan tersebut bisa menutup celah kebocoran pajak yang selama ini merugikan negara.

“Kita mau bikin badan penerimaan ya, paling tidak bukan hanya berbicara meningkatkan pendapatan tetapi menambal yang bocor-bocor,” ujar Anggawira seperti dikutip Kontan.co.id, Senin (29/7/2024).

Ia mencontohkan, untuk industri mineral dan batubara (minerba) memiliki potensi pendapatan negara. Dengan pembentukan BPN dan ditambah dengan program Simbara, maka akan bisa berdampak positif terhadap pendapatan negara.

“Disamping tadi ada rencana-rencana pungutan yang lain saya tidak tau, tetapi yang jelas kita tambal-tambal dulu supaya income kita bisa berdampak,” katanya.

Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2025 Hitung PPN 12%,Keputusan Naik Ada di Pemerintahan Baru

Namun, Anggawira mengungkapkan, badan penerimaan negara belum akan berjalan pada periode pertama pemerintahan Prabowo. Kendati begitu, persiapannya akan dimulai dari periode pertama lantaran harus melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam prosesnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat berpendapat pemisahan badan khusus yang menangani penerimaan negara dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus benar-benar dilakukan dan tidak hanya sekedar wacana.

Alasannya tentu tidak semata-mata soal untuk memenuhi target penerimaan pajak, tax ratio atau lainnya, tetapi memang reformasi birokrasi secara menyeluruh.

“Ini juga sudah lazim diterapkan di negara-negara lain. Sebab, bicara penerimaan negara tentu bukan hanya dari sumber pajak saja. Ada bea cukai dan penerimaan bukan pajak,” kata Ariawan. (bl)

DJP Catat 20 Grup Usaha Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membeberkan 20 wajib pajak grup yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Mereka diberikan penghargaan dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024.

Mereka yang masuk dalam jajaran 20 grup pembayar pajak terbesar pada 2023 didominasi oleh grup konglomerasi milik taipan Tanah Air. Sebut saja Grup Djarum milik konglomerat Robert Budi Hartono, Grup Adaro milik Garibaldi ‘Boy’ Thohir, Grup Indofood milik Anthoni Salim, hingga Grup CT Corp milik Chairul Tanjung.

Selain itu, beberapa perusahaan pelat merah juga masuk dalam daftar grup pembayar pajak terbesar pada 2023 yakni PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, pajak dikumpulkan sepenuhnya untuk kepentingan negara dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Detik Finance, Minggu (28/7/2024).

Berikut daftar 20 Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

1. Grup Djarum – Robert Budi Hartono

 

2. Grup Adaro – Garibaldi Thohir

 

3. Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong

 

4. Grup Indofood – Anthoni Salim

 

5. Grup Sinarmas – Indra Widjaja

 

6. Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo

 

7. Grup Indika Energy – Hapsoro

 

8. Grup MedcoEnergi – Arifin Panigoro

 

9. Grup Musim Mas – Bachtiar Karim

 

10. Grup Wings – Eddy William Katuari

 

11. Grup Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami

 

12. Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo

 

13. Grup CT Corp – Chairul Tanjung

 

14. Grup Harum Energy – Lawrence Barki

 

15. Grup Triputra – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto

 

16. PT Pertamina (Pesero)

 

17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

 

18. PT Pupuk Indonesia (Persero)

 

19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

 

20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Ini Alasan Ketua IKPI Cabang Mendukung Vaudy-Jetty (1)

IKPI, Jakarta: Pelaksanaan Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024 tinggal menghitung hari. Dalam ajang pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan ketua pengawas yang digelar setiap lima tahunan ini, setiap anggota mempunyai hak untuk menentukan siapa pimpinan IKPI yang layak di mata mereka untuk memimpin organisasi pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini selama lima tahun kedepan.

 

Mendekati Kongres XII ini, sejumlah ketua cabang IKPI telah memantapkan dan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor 01 yakni Vaudy Starworld dan Jetty.

 

Ketua IKPI Cabang Bantul Maryanto menyatakan sikapnya untuk mendukung Vaudy Starworld-Jetty untuk memimpin IKPI periode 2024-2029. Adapun alasan Maryanto memantapkan dukungannya tersebut dikarenakan paslon nomor 01 dinilainya sebagai calon pemimpin IKPI masa depan yang baik dan mempunyai Filosofi kepemimpinan “ING NGARSO SUN TULODO ING MADYO MBANGUN KARSO TUT WURI HANDAYANI”.

 

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua IKP Cabang Palembang Andreas Budiman. Dia mengaku dukungan yang diberikan kepada pasangan calon tersebut dikarenakan, kedua aset penting IKPI ini sebagai salah satu kombinasi pasangan yang cocok untuk memimpin IKPI selama lima tahun kedepan. Artinya, keduanya merupakan pasangan pemimpin yang lengkap yakni profesional dan pensiunan pegawai pajak di mana akan menambah gairah dan energy baru di IKPI.

 

Sementara itu, untuk IKPI Cabang Pangkalpinang menyatakan dengan suara bulat seluruh pengurus dan anggotanya mendukung Vaudy-Jetty sebagai ketua umum dan wakil ketua umum IKPI periode 2024-2029.

 

“Pak Vaudy pembawa pembaharuan dan perbaikan, sedangkan Ibu Jetty sebagai penyambung birokrasi dengan profesi. Pasangan yang cocok untuk membesarkan IKP, melanjutkan yang baik dan memperbaiki yang kurang dalam meningkatkan pelayanan,” kata Ketua IKPI Cabang Pangkalpinang Mindra Gunawan,” Senin (29/7/2024).

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan, sebagai organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, tantangan yang dihadapi oleh IKPI bukan hal mudah. Banyaknya anggota menjadikan organisasi ini mempunyai banyak tantangan dan kebutuhan.

 

Dengan demikian, tentunya pengurus pusat harus bisa menjembatani kebutuhan seluruh anggota, sehingga program kerja yang akan dijalankan seyogyanya berasal dari usulan-usulan cabang (bottom up) dan bukan top down.

 

Pino beranggapan, dalam hal ini pasangan Vaudy-Jetty memberikan kesempatan kepada seluruh cabang untuk memberikan usulan materi program kerja yang dibutuhkan cabang. Ini merupakan salah satu alasan sehingga dirinya secara pribadi dan sebagai Ketua IKPI Cabang Bogor mengusulkan Vaudy-Jetty untuk bisa menjalankan amanah atas usulan IKPI Bogor. Diantaranya :

 

1. Setiap cabang yang sudah siap beraktifitas (seminar, kursus Brevet Pajak) didukung untuk memiliki kantor sendiri.

2. Fungsi KTA diperluas manfaatnya sebagai kartu multi fungsi dengan kerjasama pihak ketiga.

3. Pihak pusat memberikan bantuan keuangan utk kegiatan yang diperintahkan oleh pusat (sekarang ini cabang membiayai sendiri padahal kas cabang sangat terbatas).

4. Alokasi pembagian seminar oleh cabang ditinjau kembali, karena skrg ini cabang harus membayar kepada pusat dan pengda hasil pendapatan kotor seminar, padahal seminar cabang sendiri kebanyakan mengalami kerugian.

5. Pemberian NTS diatur sedemikian rupa, sehingga mendorong anggota untuk ikut aktif di cabangnya sendiri (skrg ini anggota mendapatkan nts dari kegiatan pusat shg anggota tidak pernah aktif di cabang).

6. Website ikpi dimaksimalkan sebagai sumber referensi mencari aturan perpajakan terbaru.

7. Memberikan keringanan biaya seminar/ppl karena tidak semua anggota mempunyai keuangan yang bagus. (bl)

 

 

Ruston-Lisa Pastikan IKPI Smart akan Semakin Smart Beri Kemudahan Layanan Anggota

IKPI, Jakarta: Henri PD Silalahi yang merupakan Ketua Tim Sukses pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari, menegaskan bahwa paslon yang didukungnya akan terus memberikan kemudahan pelayanan organisasi kepada seluruh anggota IKPI di Indonesia. Salah satu cara yang terus dilakukan adalah dengan meningkatkan berbagai bentuk pelayanan melalui digitalisasi, yakni dengan menggunakan IKPI Smart.

Diceritakan Henri, awalnya IKPI Smart digagas dan didesain oleh Departemen Hubungan masyarakat dan Informasi Teknologi (saat ini menjadi dua departemen terpisah yakni Departemen Humas dan Departemen IT) yang kala itu dipimpin oleh Ketua Departemen Henri PD Silalahi. Tujuannya adalah, memberikan layanan mandiri kepada anggota berbasis website IKPI.

Gagasan inipun disetujui oleh Ketua Umum Mochamad Soebakir, yang kemudian diluncurkan tepat pada perayaan ulang tahun ke-55 IKPI tahun 2020.

Henri mengungkapkan, progres pengembangan dan Implementasi IKPI Smart kala itu adalah langsung di bawah koordinasi Wakil Ketua Umum Ruston Tambunan, yang kemudian naik secara otomatis menjadi ketua umum pada akhir tahun 2021 setelah Ketua Umum Mochamad Soebakir mengundurkan diri.

(Foto: Tangkapan Layar Website IKPI)

“Hingga saat ini manfaat pelayanan IKPI Smart telah dirasakan oleh anggota secara merata di seluruh wilayah Indonesia, dengan adanya IKPI Smart calon anggota maupun anggota dapat mengurus administrasi keanggotaannya secara cepat, mudah, murah dan akurat serta dapat dilakukan kapan saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu,” kata Henri melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024)

Diungkapkannya, layanan mandiri IKPI berbasis website terdiri atas berbagai fitur seperti terlihat pada foto headline berita ini, disana dengan jelas disajikan berbagai fitur: Permohonan keanggotaan mulai dari masuk, peningkatan status keanggotaan, pindah domisili hingga mengundurkan diri dengan kemauan sendiri.

Selain itu, ada juga informasi mengenai PPL dan pembayaran iuran anggota sedangkan di berandanya tersaji berbagai fitur seperti Jadwal PPL, Pendidikan, Peraturan perkumpulan, peraturan perpajakan serta fitur lainnya seperti tersaji pada foto di dalam berita ini. Fitur fitur tersebut masih perlu dikembangkan dan membutuhkan keterlibatan anggota secara aktif agar semakin informatif dan berdaya guna bagi anggota serta Masyarakat.

Menurut Henri, sejak diluncurkannya IKPI Smart, anggota telah merasakan berbagai kemudahan dalam urusan administrasi keanggotaan seperti berbagai permohonan keanggotaan menjadi lebih mudah dan cepat. Demikian juga dengan pembayaran iuran anggota, yang saat ini menjadi lebih mudah dengan berbagai pilihan pembayaran yang telah disediakan IKPI Smart.

Layanan ini tidak hanya memudahkan bagi anggota namun juga sangat memudahkan bagi pengurus daerah serta pengurus cabang dalam mengontrol anggotanya serta mengontrol iuran anggota serta pembagian iuran anggota sebagaimana telah ditetapkan dalam AD/ART Perkumpulan.

Dia mengatakan, layanan berbasis website tentu membutuhkan tanda tangan elektronik yakni ada dua jenis tanda tangan elektronik yakni tanda tangan tersertifikasi dan tanda tangan tidak tersertifikasi yang dibubuhkan pada dokumen. Tanda tangan elektronik yang tersertifikasi adalah tanda tangan yang berbayar dan dibuat oleh jasa penyelenggara sertifikasi elektronik, sedangkan tanda tangan tidak tersertifikasi tidak berbayar.

“Mengingat dokumen yang diterbitkan oleh IKPI Smart bukanlah dokumen dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi maka pilihan jatuh pada tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi untuk mengurangi biaya administrasi, hal itu sah saja digunakan sepanjang memenuhi pasal 11 ayat (1) UU ITE,” ujarnya.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan persetujuan penggunaan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi tersebut dengan nomor surat penegasan S-307/PJ.01/2020 05 November 2020 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Dokumen Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Surat itu dikeluarkan sebagai jawaban atas surat IKPI nomor surat S-015/PP IKPI/INS/X/2020 pada 21 Oktober 2020, yang pada intinya DJP mendukung penggunaan tanda tangan elektronik sepanjang tidak bertentangan dengan UU ITE

Selain itu lanjut Henri, penandatanganan daftar realisasi PPL dengan batas waktu 1×24 jam yang dijadikan polemik oleh pihak pihak tertentu adalah untuk memenuhi pasal 11 ayat (1) huruf f UU ITE, yakni penggunaan waktu 1×24 jam juga tidak mengganggu bagi anggota sebab kewajiban pelaporan daftar realisasi PPL adalah satu kali dalam satu tahun.

Adapun bagi anggota yang mengajukan permohonan persetujuan pada akhir April, atau saat jatuh tempo laporan tahunan konsultan pajak nyatanya selalu dibantu oleh tim IT untuk memberikan persetujuan dari back-end. Dengan demikian, waktu 1×24 jam adalah rentang yang cukup bagi si penandatangan untuk membatalkan tanda tangannya apabila diketahui ada hal yang tidak disetujuinya.

Oleh karena itu, kebutuhan anggota tidak terganggu dan syarat UU ITE tetap terpenuhi. Sentuhan IT untuk mengintervensi proses persetujuan hanya dilakukan untuk anggota yang melakukan pengajuan persetujuan daftar realisasi PPL pada saat batas waktu laporan tahunan konsultan pajak sudah mepet, oleh karena itu setiap anggota hendaknya menyelesaikan dan melaporkan kewajiban laporan tahunannya ke PPPK sebelum tanggal akhir pelaporan.

Sekadar informasi, IKPI Smart adalah satu kesatuan dengan Website IKPI, dimana website tersebut telah menyajikan berbagai fitur yakni: Peraturan Perpajakan, Pendidikan, PPL, Kerjasama serta berbagai layanan IKPI seperti: Forum Diskusi, Layanan Pro Bono, Laman daerah, Perpustakaan dan artikel. Seluruh fitur fitur itu masih perlu dikembangkan dan membutuhkan keterlibatan anggota secara sukarela tanpa pamrih

Paslon 02 Ruston-Lisa memastikan seluruh fitur-fitur itu akan dikembangkan secara bertahap dan paralel dengan nantinya merekrut pengurus yang terkait dengan fitur fitur tersebut agar Website IKPI serta aplikasi IKPI Smart semakin smart dan semakin memberikan manfaat bagi anggota dalam menjalankan profesinya sebagai konsultan pajak yang profesional, Berkompeten, dan berintegritas yang mumpuni serta ekosistem perpajakan yang terus dibangun kearah yang lebih baik dan lebih baik.

Adapun administrasi pelaksanaan PPL dan Pendidikan Kursus akan dikembangkan sepenuhnya berbasis website mulai dari pengajuan pelaksanaan PPL/Pendidikan, pendaftaran peserta, pembayaran, presensi kehadiran hingga terbitnya sertifikat PPL/Pendidikan kursus serta daftar realisasi PPL sepenuhnya berbasis web sehingga kecepatan layanan kepada anggota serta akurasi data semakin ditingkatkan dan biaya tenaga kerja sekretariat yang bersifat klerikal dapat dikurangi

Berdasarkan hal itu, Henri mengungkapkan bahwa digitalisasi adalah suatu keniscayaan yang harus diikuti. Itulah sebabnya IKPI harus terus mengadopsi perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah serta akurat dari masa ke masa baik kepada anggota maupun masyarakat wajib pajak agar IKPI terus terdepan dan terkemuka dalam ekosistem perpajakan Indonesia.(bl)

Lebih dekat dengan Ruston-Lisa klik : https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

Berita terkait:

https://ikpi.or.id/optimalisasi-kerja-pengurus-ruston-lisa-modernisasi-manajemen-ikpi/

https://ikpi.or.id/ppl-terstruktur-ikpi-6-nopember-2023/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketum Ruston Berhasil Jadikan IKPI Sebagai Organisasi Seksi di Mata Media Massa

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) namanya semakin berkibar di tingkat nasional maupun internasional. Organisasi yang dihuni oleh para profesional konsultan pajak ini, menjadi magnet kuat bagi banyak orang khususnya media massa untuk menjadikan IKPI sebagai narasumber pemberitaan perpajakan nasional.

Pemahaman yang mendalam tentang ilmu perpajakan, menjadikan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan seringkali dijadikan narasumber berbagai media televisi, cetak, radio, maupun online.

Seperti kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Sambodo. Secara khusus Ruston diundang untuk memberikan tanggapannya oleh Metro TV, tentang sejauh mana konsultan pajak bisa terlibat di dalam pusara gratifikasi yang menimpa pegawai DJP tersebut.

Kasus ini juga memaksa belasan media Televisi, online dan radio memburu ketua umum IKPI ini untuk dimintai tanggapannya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Banyak wartawan yang menginginkan tanggapan Pak Ruston atas kasus tersebut, membuat pengurus pusat IKPI memutuskan untuk menggelar konferensi pers di Gedung Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, dan semua pertanyaan wartawan saat itu dijawab dengan tuntas dan lugas oleh Pak Ketum,” kata Henri PD Silalahi, Ketua Tim Sukses Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari periode 2024-2029, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/7/2024).

Bukan hanya itu, Ruston juga menjadi narasumber langganan bagi Radio RRI, MNC Trijaya, dan Sonora dalam setiap isu perpajakan nasional.

“Jika ada hot isu perpajakan, tiga radio nasional itu selalu meminta Pak Ruston untuk melakukan wawancara dialog secara langsung (live). Tentu untuk bisa menjadi narasumber media, apalagi melakukan siaran langsung, tentu harus mempunyai pengetahuan yang mumpuni serta sudah cukup dikenal publik,” kata Henri.

Menurut Henri, Ruston juga sering mengisi kolom opini di berbagai media cetak dan online tentang isu perpajakan, dan itu dilakukannya sejak lama. Karena kemampuan itu juga lah namanya menjadi rekomendasi banyak media untuk dijadikan sebagai narasumber, termasuk majalah Proksi PPPK Kementerian Keuangan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Status Ruston sebagai ketua umum IKPI tentu saja berdampak positif terhadap organisasi yang dipimpinnya itu. Pemberitaan media, bukan hanya mengangkat nama Ruston secara pribadi, tetapi nama IKPI sebagai konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia juga ikut terkerek naik.

“Pak Ruston bukan hanya membuat IKPI dikenal masyarakat luas, tetapi juga menjadikan asosiasi ini sebagai organisasi yang seksi untuk menjadikan orang-orang di dalamnya sebagai narasumber pemberitaan perpajakan,” kata Henri. 

Terakhir kata Henri, Radio Sonora pernah meminta anggota atau pengurus IKPI menjadi narasumber tetap di acara dialog hukum yang mereka selenggarakan dengan durasi 90 menit.

Kerja kerja sosial ini membutuhkan banyak orang namun kepedulian anggota terkadang tergerus oleh kesibukannya dalam menjalankan profesinya untuk membangun kantornya masing masing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dirinya dan keluarganya

Dalam masa kampanye ini kata Henri, dirinya mengaku bersyukur banyak sekali anggota yang peduli dan sangat intens dalam berbagai diskusi di media resmi IKPI maupun yang dibentuk sendiri oleh anggota. “Sumbangsih pemikiran ini tentu perlu dan akan lebih berguna ketika kita semua aktif dan terlibat langsung untuk mewujudkan wacana yang tercipta dalam berbagai diskusi tersebut,” ujarnya.

Menurut Henri, IKPI sesungguhnya membutuhkan banyak orang yang secara sukarela dan tanpa pamrih untuk mewujudkan tujuan perkumpulan mulai dari pengurus pusat, pengurus daerah dan pengurus cabang hingga menjadi panitia di berbagai kegiatan formal.

Artinya, anggota nantinya bisa terlibat aktif di dalam tim yang dibentuk di luar kepengurusan seperti Tim Pengasuh WP bertanya-IKPI menjawab yang akan kita kembangkan dan wujudkan di website IKPI.

“Dalam kegiatan itu, nantinya mereka sebagai narasumber atau lainnya. Karena kedepan kegiatan IKPI sendiri akan semakin padat dengan banyaknya kerja sama yang terjalin dengan ratusan asosiasi pelaku usaha yang terdaftar di Kadin maupun Apindo. Jadi, siapapun nanti yang terpilih menjadi ketua umum-wakil ketua umum siap-siap anggota untuk aktif berkontribusi untuk kemajuan IKPI,” ujarnya.

Lebih lanjut Henri mengungkapkan, seluruh anggota sudah harus menyiapkan diri dan terlibat dalam berbagai aktivititas IKPI secara suka rela untuk mengasah kompetensi dan integritas yang mumpuni. Sehingga potensi anggota IKPI bisa ditampilkan menjadi narasumber dalam berbagai dialog tatap muka, radio, ataupun televisi, serta banyak hal lainnya yang akan kita kerjakan bersama. (bl)

Lebih dekat dengan Ruston-Lisa klik : https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

Link berita terkait:

https://ikpi.or.id/sikap-ikpi-tentang-dugaan-peran-konsultan-pajak-dibalik-kasus-rat/

https://mediaindonesia.com/ekonomi/564500/ikpi-janji-pecat-anggota-yang-terlibat-kasus-rafael-alun

https://iaijakarta.or.id/newjktweb/ikpi-kecam-konsultan-pajak-rafael-alun-trisambodo-yang-kabur-ke-luar-negeri/

https://nasional.sindonews.com/read/1043759/13/ikpi-ancam-pecat-anggotanya-bila-terlibat-kasus-rafael-alun-1678456991

https://www.liputan6.com/bisnis/read/5229971/ikpi-kecam-konsultan-pajak-rafael-alun-trisambodo-yang-kabur-ke-luar-negeri

https://www.antaranews.com/berita/3435183/ikpi-belum-ketahui-konsultan-pajak-terkait-rafael-alun-trisambodo

https://www.medcom.id/nasional/hukum/ob32p55N-ikpi-akan-pecat-anggota-yang-terlibat-kasus-rafael

https://www.rri.co.id/keuangan/184627/ikpi-akan-pecat-anggota-yang-terlibat-kasus-rat

https://www.metrotvnews.com/play/kM6C0W3e-ikpi-akan-pecat-anggotanya-jika-terlibat-kasus-rafael

https://news.republika.co.id/berita/rray2r330/soal-konsultan-pajak-rafael-alun-ini-komentar-ikpi

https://mediaindonesia.com/ekonomi/539340/ikatan-konsultan-pajak-indonesia-dipercaya-gelar-aotca

https://www.rri.co.id/internasional/94249/ikpi-gelar-aotca-general-meeting-and-international-tax-conference

https://daerah.sindonews.com/read/951367/174/bangga-ketum-ikpi-terpilih-deputi-president-of-aotca-1669345874

 

Ruston-Lisa Menargetkan UU Konsultan Pajak Terwujud di Periode 2024-2029  

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Ruston Tambunan menyatakan akan mewujudkan lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) jika terpilih kembali di Kongres XII yang akan digelar di Nusa Dua, Bali, 18-20 Agustus 2024.

Saat ini, Ruston yang juga merupakan incumbent Ketum IKPI terus melakukan penguatan-penguatan dengan melibatkan akademisi, mahasiswa, dan pakar-pakar hukum agar Rancangan UU KP yang sejak 2018 sudah masuk di Prolegnas DPR bisa segera dibahas dan kemudian disahkan menjadi UU.

“Pak Ruston dalam kapasitasnya sebagai Ketum IKPI sudah membentuk Tim Task Force RUU KP, yang bertugas menggandeng seluruh pihak pemangku berkepentingan terkait untuk bersama-sama berjuang menggolkan RUU KP,” kata Henri PD Silalahi yang juga merupakan Ketua Tim Sukses pasangan calon ketua umum IKPI nomor 02 (Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari) melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2024).

Lebih lanjut Henri mengungkapkan, dalam Kampanye Gembira dan silaturahmi Ruston-Lisa  mendengar dan menyerap aspirasi anggota IKPI Cabang Jakarta Utara pada Rabu 24 Juli di Resto Cabe Ijo PIK-2 Jakarta Utara yang dihadiri Ketua Cabang IKPI Jakarta Utara Franky Foreson dan jajarannya serta Ketua Pengda DKI Jakarta Emanuel Ali, pasangan calon nomor 02 beserta tim sukses seperti Henri PD Silalahi dan Alwi Chandra mendengarkan apa yang diinginkan anggota cabang terhadap ketua umum IKPI periode mendatang.

(Foto: Istimewa)

“Mereka menginginkan ketua umum bisa merealisasikan UU KP yang telah lama dinantikan, dan Pak Ruston menargetkan untuk bisa merealisasikannya jika dipercaya memimpin IKPI di periode mendatang,” kata Henri.

Sekadar informasi, acara dibuka dan diawali dengan pemaparan dari Henri PD Silalahi yang bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut. Henri memaparkan latar belakang pencalonan Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari, dilanjutkan dengan pemaparan dari paslon 02 kemudian tanya jawab, saran dan masukan dari peserta yang diakhiri dengan makan siang bersama serta berfoto bersama dengan pose tangan dikepal sebagai tanda semangat, persatuan dan perjuangan IKPI.

Sebelum acara dimulai kata Henri, tampak bincang-bincang akrab antara peserta dengan Ruston Tambunan serta Lisa Purnamasari yang duduk di meja bundar yang berbeda. Mereka terlihat saling sapa dan bercerita satu sama lain, dan tak ada rasa canggung di dalam komunikasi itu.

“Pada saat tanya jawab, ada pertanyaan yang menarik dari Pak Edi Suwito yang bertanya sesungguhnya apakah UU KUP itu diperlukan dan apabila diperlukan bagaimana caranya untuk mewujudkannya?,” kata Henri lagi.

Pertanyaan ini tentu sangat menarik sebab UU KP sudah menjadi amanat kongres sejak Kongres X Makassar tahun 2014 dan terus diperjuangkan dari periode ke periode secara estafet. Jadi agenda UU KP sudah berjalan dua periode dan sudah ditetapkan sebagai salah satu program kerja 2024-2029 dalam Mukernas tahun 2023 di Surabaya, Jawa TImur yang akan disahkan dalam kongres XII Bali.

Dalam kesempatan itu kata Henri, Ruston Tambunan menjelaskan bahwa UU KP tentu sangat diperlukan untuk melindungi wajib pajak dan profesi konsultan pajak serta konsultan pajak itu sendiri dalam menjalankan profesinya secara profesional yang kompeten dan berintegritas.

Menurut Henri, RUU Konsultan Pajak itu sendiri sudah masuk prolegnas sejak tahun 2018 dan saat ini juga masih tercatat dalam prolegnas hal itu dapat dicek di website DPR RI.

Mengapa proses ini berhenti dan seperti tidak ada tanda tanda akan disetujui? Jawabannya kata Henri, membuat UU itu memang tidak mudah dan melalui proses politik yang Panjang. Oleh karena itu diperlukan dukungan dari masyarakat tidak cukup dari para konsultan pajak saja.

Dengan demikian, harus ada perubahan paradigma dari yang sebelumnya UU itu ada untuk melindungi profesi dan konsultan pajak itu sendiri, menjadi perlindungan wajib pajak dan profesi serta konsultan pajak.

Adapun upaya yang telah dilakukan Ketum Ruston bersama jajaran pengurusnya, untuk menggolkan UU KP ini juga telah dilakukan secara paralel. Pertama untuk menggalang dukungan masyarakat maka IKPI semakin inklusif dengan pihak pihak pemangku kepentingan seperti Kadin dan Apindo yang menjadi wadah para pelaku usaha juga dunia akademis.

Saat ini IKPI sudah menandatangani 82 MoU dengan perguruan tinggi dan/atau Lembaga pendidikan, MoU itu adalah sebagai payung selanjutnya akan diterjemahkan dalam kerja sama dalam berbagai bidang seperti Kursus Brevet Pajak, penelitian dan lain-lain 

Untuk internal IKPI sudah membentuk Tim Task Force yang diketuai oleh Dr. Edy Gunawan dengan anggota dari seluruh anggota yang sudah terlihat actionnya untuk mewujudkan UU KP baik dari pengurus pusat, pengda maupun pengcab serta anggota biasa.

“Yang penting syaratnya adalah mau dan bersedia menyisihkan sebagian dari waktu sibuknya untuk duduk bersama merancang, mempersiapkan dan menyiapkan sumber daya yang kita miliki untuk bersama-sama menggolkan UU KP,” ujarnya.

Inklusifitas dengan para pemangku kepentingan termasuk pemerintah sudah on the track dan akan semakin di tingkatkan. Pada akhirnya, berbagai kerja sama yang dilakukan akan memberikan manfaat berupa dukungan masyarakat dalam upaya mewujudkan UU KP.

“Paslon 02 menargetkan hal itu diwujudkan dalam masa bakti 2024-2029 apabila terpilih dalam kongres XII nanti,” kata Henri. (bl)

 

Lebih dekat dengan Ruston-Lisan klik : https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

Berita terkait:

https://ikpi.or.id/ketum-ruston-tunjuk-edy-gunawan-sebagai-ketua-tim-task-force-ruu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/tim-task-force-harus-jadi-garda-terdepan-golkan-ruu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/ikpi-banjarmasin-sebut-tim-task-force-percepat-terbentuknya-ruu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/pembentukan-tim-task-force-dianggap-mendesak-ikpi-sleman-siap-kerahkan-sdm-golkan-ruu-kp/

https://ikpi.or.id/ikpi-palembang-dukung-pembentukan-tim-task-force-ruu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/ikpi-minta-pemerintah-bantu-dorong-lahirnya-uu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/perhatian-pemerintah-terhadap-konsultan-pajak-semakin-nyata-ikpi-berharap-kemenkeu-dorong-lahirnya-uu-kp/

https://ikpi.or.id/hadiri-halal-bihalal-kemenkeu-ikpi-berharap-pemerintah-bantu-wujudkan-uu-konsultan-pajak/

 

 

 

 

 

Berkolaborasi dan Bersinergi vs Berkompetisi Demi Kemajuan IKPI

Oleh: T Arsono (Tim Sukses Ruston-Lisa)

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) merupakan asosiasi konsultan pajak terbesar sekaligus tertua di Indonesia dengan jumlah anggota mencapai hampir 7,000 sekira 6,700 anggota telah mengantongi izin praktek konsultan pajak.

Berkenaan dengan dinamika kongres IKPI di Bali pada 18-20 Agustus 2024, kampanye oleh masing-masing pasangan calon nampak semakin massif baik dengan materi kampanye yang bersifat membangun namun termasuk juga “black campaign” atau menjelekkan calon pasangan dan pendukung lain bahkan isi kampanye seringkali bertentangan dengan visi & misi sebagaimana anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perkumpulan.

Bahwa persaingan pada satu sisi memang mendorong kemajuan organisasi, namun persaingan juga berpotensi menimbulkan luka hati bagi masing-masing pasangan calon dan pendukungnya yang mungkin berdampak menjadi kontra produktif. Maka, memaafkan suatu kesalahan tentu saja tidak sulit, namun melupakan luka hati agak sulit.

Di sisi lain, berkolaborasi dan bersinergi justru memunculkan peluang untuk saling bekerja sama dengan mengisi seluruh posisi yang ada pada organ asosiasi, sehingga IKPI bisa menjadi asosiasi yg lebih modern, professional dan sesuai dengan visi & misi perkumpulan menjadi asosiasi yang mendunia.

(Foto: Istimewa)

Memang jumlah anggota IKPI sangatlah banyak, namun pada kenyataannya tidaklah gampang menemukan anggota yang mau dan mampu menjadi pengurus dengan mengisi seluruh pos-pos organ asosiasi. Jika diistilahkan, inilah yang disebut dengan banyak tapi sedikit, ramai namun sepi.

Anggota sudah sangat sibuk dengan urusan kantor dan pekerjaannya masing-masing. Oleh karena itu sumber daya yang sudah ada dan sudah mau mengabdikan dirinya untuk kemajuan IKPI haruslah dapat dioptimalkan. Berkolaborasi dan Bersinergi adalah jalan keluarnya.

Belajar dari kongres IKPI di Batu (Malang) Tahun 2019, kita mendorong agar Ketua Umum IKPI periode 2014 s/d 2019 agar diberikan kesempatan untuk melanjutkan kepemimpinannya untuk periode yang kedua (2019 – 2024). Hal demikian tentu dimaksudkan agar ketua umum periode 2014 – 2019 tersebut, memiliki kesempatan untuk menuntaskan agenda program yg belum terselesaikan.

Meskipun kemudian ketua umum terpilih pada kongres IKPI di Batu (Malang) untuk periode 2019-2024 tersebut, pada akhirnya mengundurkan diri karena berhalangan tetap karena faktor usia dan Kesehatan. Padahal, saat itu pengurus harian meminta agar beliau tidak mengundurkan diri namun cukup mengambil cuti saja sembari melengkapi posisi kepengurusan yang masih kosong akibat berhalangan tetap (meninggal dunia) karena pandemi Covid 19.

Pendekatan yang demikian dimaksudkan pula untuk meninggalkan legacy  berupa nilai-nilai organisasi yang luhur, mengingat IKPI merupakan organisasi nirlaba dan para pengurus IKPI baik di pusat, di daerah maupun di cabang, tidak mendapatkan imbalan atau gaji.

Dengan demikian, jabatan kepengurusan di IKPI merupakan jabatan pengabdian di sela-sela waktu sibuk para pengurus menangani urusan kantor konsultan pajak yang telah menyita banyak waktu. Maka “hidup-hidupi-lah IKPI dan Jangan Hidup dari IKPI” (dalam Bahasa Jawa dikenal dengan “urip-uripi IKPI mung ojo ngurip soko IKPI”)

Dengan pertimbangan yang sama, kita juga seyogyanya memberikan kesempatan yang sama kepada pasangan calon nomor 02 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari untuk melanjutkan kepemimpinan beliau pada periode pengabdian 2024 – 2029.

Capaian yang telah diraih dan kekurangan tentu masih ada, karena itu sudah sifat manusia. Namun, kekurangan inilah yang harus disempurnakan bersama sama, karena pergantian pucuk pimpinan IKPI yang baru justru akan membutuhkan waktu lama untuk organisasi ini berlari di dalam koridor yang sama.

Pada sisi lain, asosiasi kuasa hukum pada pengadilan pajak (IKHPP) sebagai salah satu organ IKPI yang telah digagas dan telah berproses (bila memang dikehendaki demikian), sedang menghadapi kesulitan atau belum menemukan seorang calon ketua yang pas dan tepat.

Bahwa nantinya IKHPP merupakan “anak kandung IKPI” mengingat anggotanya adalah anggota IKPI yang telah memiliki izin kuasa hukum. Namun si anak kandung ini harus tetap menjadi anak “saleh” yang tetap berbakti kepada orang tua-nya. Dengan demikian, IKHPP tidak boleh menjadi “anak durhaka” (malin kundang).

Belajar dari peristiwa pasca kongres di Batu Malang pada tahun 2019, kita seyogyanya mendorong Vaudy Starworld sebagai Ketua Umum di IKHPP dan bukan sebagai calon ketua umum IKPI. Tentu keanggotaan Vaudy di IKPI masih tetap berlaku, walaupun nantinya didaulat sebagai ketua umum IKHPP.

Kesempatan Vaudy Starworld untuk tampil sebagai “volunteer” ketua umum pada IKHPP tentunya terbuka lebar. Hal ini sekaligus sebagai upaya mematangkan diri ke tampuk pimpinan sebagai ketua umum IKPI di masa-masa yang akan datang.

Bahwa berkolaborasi dan bersinergi rasanya jauh lebih baik daripada harus berkompetisi. Berkolaborasi dan bersinergi memberikan peluang yang semakin besar untuk mewujudkan IKPI yang lebih baik, lebih profesional dan lebih mendunia sesuai misi dan visi dalam AD/ART.

 

en_US