Terpilih Aklamasi, Ahmad Dahlan akan Dukung Program Kerja IKPI Pusat

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Malang telah resmi memilih dan memiliki Ketua Cabang baru yang pada acara yang diselenggarakan di Hotel Santika, Kamis (03/10/2024). Acara tersebut dihadiri oleh 64 pemilih dari total 134 anggota aktif IKPI Cabang Malang. Pemilihan berlangsung dalam suasana aman, lancar, tertib, dan kondusif.

Ketua Panitia Pemilihan Ketua IKPI Cabang Malang Wendi menyatakan, terdapat dua calon yang awalnya maju dalam pemilihan ini, yaitu Arsanto Raharjo dan Ahmad Dahlan. Namun, seiring dengan berjalannya proses, Arsanto Raharjo mengundurkan diri dari pencalonan.

(Foto: IKPI Cabang Malang)

Dengan demikian lanjut Wendi, secara otomatis pemungutan suara yang awalnya direncanakan secara semi-manual tidak perlu dilakukan, dan Ahmad Dahlan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IKPI Cabang Malang untuk periode 2024-2029.

Dengan terpilihnya Ahmad Dahlan, diharapkan IKPI Cabang Malang akan semakin berkembang ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, Ahmad Dahlan berkomitmen untuk mendukung program kerja yang akan dilakukan oleh IKPI Pusat, seperti melanjutkan serta meningkatkan kegiatan-kegiatan positif yang telah dirintis oleh pengurus sebelumnya.

(Foto: IKPI Cabang Malang)

Selain itu lanjut Ahmad Dahlan, dirinya juga berjanji akan menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan mandiri bagi seluruh anggota IKPI Cabang Malang.

Sekadar informasi, acara pemilihan tersebut berlangsung mulai pukul 17.30 hingga 20.00 WIB dengan penuh khidmat. Para anggota menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Ahmad Dahlan, IKPI Cabang Malang dapat terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi anggotanya serta masyarakat luas. (bl)

Seminar Upaya Meminimalisir Risiko Hukum melalui Perjanjian Kerja yang Tepat 

IKPI, Jakarta: Profesi Konsultan Pajak adalah salah satu profesi yang memiliki risiko hukum tinggi, terutama dalam menghadapi tuntutan klien. Untuk meminimalisir risiko tersebut, para Konsultan Pajak (KP) diharapkan mampu menyusun perjanjian atau perikatan kerja yang dapat melindungi mereka dari potensi tuntutan hukum.

Hal ini menjadi tema utama dalam seminar perpajakan yang diadakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Malang di Hotel Santika Primiere, Malang, Jawa Timur, Kamis (3/10/2024).

Ketua IKPI Cabang Malang periode 2019-2024 Agus Sambodo mengungkapkan. Acara tersebut dihadiri sebanyak 115 peserta dari IKPI Cabang Malang, Sidoarjo, dan Surabaya.

Menurut Agus, tema ini menarik perhatian karena banyaknya konsultan pajak baru yang belum memahami secara detail cara membuat perjanjian yang ideal dan sesuai dengan standar profesi.

“Tujuan dari seminar ini adalah agar para KP bisa setidaknya membuat standar perjanjian yang dapat meminimalisir risiko hukum dari klien mereka,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).

Menurutnya, di lapangan sering terjadi masalah hukum yang menimpa konsultan pajak, sehingga penting bagi mereka untuk memproteksi diri melalui perjanjian yang tepat. Dalam sesi seminar ini, peserta juga mendapatkan materi lengkap beserta contoh-contoh perikatan yang bisa diterapkan dalam praktik sehari-hari.

“Peserta seminar menyatakan sangat puas dengan seluruh pemaparan dari narasumber. Selain materi yang berbobot, pemaparan pun sangat jelas dan mudah di mengerti,” kata Agus.

Ia mengungkapkan, peserta sangat antusias mengikuti seminar itu. Hal ini dapat terlihat dengan banyaknya pertanyaan teknis yang diajukan, terutama terkait bagaimana konsultan pajak dapat menjunjung tinggi kode etik profesi serta berpedoman pada standar profesi dalam menyusun perikatan kerja.

Adapun materi yang disampaikan dipandang sangat penting dan perlu bagi KP untuk menghindari risiko hukum dalam menjalankan praktik mereka.

“Melalui seminar ini, diharapkan konsultan pajak dapat memproteksi diri dengan baik serta selalu mengacu pada standar profesi yang berlaku demi menjaga integritas dan keamanan hukum dalam menjalankan tugasnya,” kata Agus. (bl)

Teo Takismen Pimpin IKPI Cabang Jakbar, Minta 840 Anggotanya Jaga Kebersamaan

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat, Takismen, meminta seluruh anggotanya mendukung dan menjaga kebersamaan berorganisasi di cabang yang dipimpinnya. Hal itu dikatakannya usai penetapan dirinya yang terpilih secara aklamasi di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).

Dikatakan Teo, panggilan akrabnya, misinya sebagai ketua cabang untuk lima tahun kedepan adalah mengimplementasikan apa yang menjadi misi dari Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, yakni memajukan IKPI dan anggotanya secara bersama-sama.

Untuk mewujudkan misi itu, Teo meminta kepada anggotanya untuk tetap menjaga kebersamaan dan mendukung seluruh kebijakan pengurus cabang di dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.

“Percayalah, sesuai apa yang diperintahkan Pak Ketum Vaudy kepada pengurus cabang seluruh Indonesia agar terus menjaga kebersamaan, bahkan berikan stimulus bagi anggota tertentu khususnya di dalam pelaksanaan PPL,” kata Teo di lokasi acara.

Dalam sambutannya, ia menyatakan rasa tanggung jawabnya yang besar, mengingat Jakarta Barat merupakan cabang dengan anggota terbanyak, atau sekitar 12% dari total anggota IKPI seluruh Indonesia (7.053 anggota).

Fokus Pengembangan dan Pelayanan untuk Anggota

Teo juga menyatakan dirinya akan meningkatkan pelayanan bagi anggota, memastikan hak dan kewajiban terpenuhi, serta memperkuat kebersamaan dan keterlibatan dalam berbagai kegiatan, seperti seminar.

“Banyak anggota kami yang luar biasa, ada yang jadi dosen, direktur di perusahaan besar, managing partner di kantor akuntan publik dan kantor konsultan ternama, hingga mantan dan pengurus pusat dan pengawas IKPI. Potensi ini harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, salah satu tujuan jangka panjang yang diharapkan dapat tercapai selama masa kepemimpinannya adalah memiliki kantor sekretariat cabang permanen. Meskipun saat ini dana yang ada belum mencukupi, rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pengurus mendatang.

Dengan jumlah anggota yang banyak, Teo berharap IKPI Cabang Jakarta Barat semakin maju dengan lebih banyak anggota yang aktif terlibat dalam kegiatan cabang.

“Kebersamaan dan berbagi pengalaman antaranggota sangat penting,” ujarnya. Di akhir pidatonya, ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung kepengurusannya agar dapat merealisasikan berbagai program yang telah direncanakan dan dapat bekerja dengan baik dan benar untuk membuat cabang Jakarta Barat makin maju dan lebih baik lagi ke depannya. (bl)

Pentingnya Pemahaman Tata Cara Kontrak Kerja bagi Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Sebagai konsultan pajak, menjaga hubungan yang baik dengan klien tidak hanya terbatas pada membantu mereka memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga memahami tata cara berkontrak yang baik dan benar. Hubungan yang sehat dan profesional antara konsultan dan klien sangat penting demi keberhasilan hubungan kerjasama kedua belah pihak.

Demikian dikatakan Sekretaris Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Edy Gunawan, yang juga menjadi narasumber pada seminar perpajakan yang diselenggarakan IKPI Cabang Malang dengan tema “Strategi Penyusunan dan Perlindungan Hukum bagi Konsultan Pajak dan Penyusunan Kontrak Kerja dengan Klien” di Hotel Santika Premiere, Malang, Jawa Timur, Kamis (3/10/2024).

Dihadapan 115 peserta seminar yang berasal dari IKPI Cabang Malang , cabang Surabaya, cabang sidoarjo dan juga ada peserta dari umum ini, Edy mengatakan bahwa dalam menjalankan profesinya, konsultan pajak harus menjaga norma-norma hubungan yang sesuai, baik secara langsung maupun dari segi hukum. Oleh karena itu, kontrak yang mengatur hubungan kerja antara konsultan dan klien harus jelas dan mencakup batasan hukum yang tepat.

(Foto: Dok. Pribadi)

Menurut Edy, hal ini tidak hanya memberikan kebebasan bagi klien dalam memilih konsultan nantinya tetapi juga melindungi dan memahami atas kewajiban kewajiban dan hak-hak konsultan agar tidak dirugikan satu dan lainnya

“Pemahaman dalam teknis dan seni pembuatan kontrak juga menjadi kunci dalam meningkatkan mutu profesionalisme konsultan pajak,” kata Edy di Jakarta, Kamis (3/10/2024) malam.

Dengan demikian lanjut Edy, dengan kontrak yang baik maka hubungan kerjasaman dapat berlangsung lebih lama, serta tercipta keadilan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Hal ini tentunya sangat penting untuk menjamin kelangsungan hubungan kerjasaman yang sehat dan saling menguntungkan.

Ia menegaskan, edukasi hukum khususnya dalam hal pembuatan perikatan berupa kontrak kerjasama , perlu diberikan kepada para konsultan pajak.

Edy juga memberikan gambaran mengenai antusiasme para peserta yang merupakan anggota IKPI Cabang Malang, Sidoarjo, dan Surabaya ini, menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan ini.

“Pendidikan hukum bagi anggota IKPI juga perlu digalakkan sebagai bentuk peningkatan nilai pelayanan kepada klien, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Ditegaskannya, dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum kontrak, konsultan pajak dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan dapat menjaga hubungan yang berimbang , adil, berkelanjutan, serta dilindungi secara hukum dengan klien-klien mereka. (bl)

Ezra Palisungan Bertekad Bawa IKPI Cabang Makassar Semakin Dikenal Luas

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar periode 2024-2029, Ezra Palisungan menyatakan akan membawa asosiasi konsultan pajak ini menjadi lebih dikenal di wilayah Sulawesi, khususnya Makassar.

Menurut Ezra, hal tersebut sudah sesuai dengan visi yang digaungkannya saat kampanye yakni ingin membawa IKPI Cabang Makassar lebih dikenal oleh masyarakat dan otoritas pajak setempat, serta menjadi wadah yang nyaman bagi para anggota untuk meningkatkan kompetensinya.

Ia juga menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membawa organisasi ini menuju kesuksesan. “Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua Cabang, diharapkan IKPI Cabang Makassar semakin berkembang dan mampu berperan lebih signifikan di bidang perpajakan di daerah ini,” kata Ezra, Kamis (3/10/2024) malam..

Lebih lanjut Ezra menceritakan bagaimana serunya proses pemilihan berlangsung.
Menurutnya, proses itu berjalan dengan sangat dinamis, demokratis, dan penuh tantangan.

Acara yang berlangsung di Hotel Grand Asia, Jl. Boulevard, Panakkukang, Makassar, dimulai pukul 14 WITA, diawali dengan laporan pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya.

Setelah itu, pemilihan ketua cabang pun dilanjutkan dengan dua kandidat yang maju, yaitu Ezra Palisungan dan Abdi Ibrahim.

Dari total 58 anggota, 43 orang berpartisipasi memberikan suara mereka dalam satu putaran pemilihan langsung. Pemilihan berlangsung ketat, dengan hasil awal menunjukkan kedudukan imbang, yakni 20 suara untuk masing-masing calon.

Posisi yang berimbang ini menambah ketegangan dalam pemilihan, mengingat selama ini pemilihan ketua IKPI Cabang Makassar lebih sering diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

Namun, setelah perhitungan suara terakhir, Ezra Palisungan berhasil unggul dengan 23 suara, mengalahkan Abdi Ibrahim yang memperoleh 20 suara. Meskipun pemilihan berlangsung alot, suasana kekeluargaan tetap terjaga hingga akhir.

Ezra mengungkapkan, pasca pemilihan kedua belah pihak baik pendukung Ezra maupun Abdi, sepakat untuk bersama-sama memajukan IKPI Cabang Makassar kedepannya.

Pemilihan ini menjadi momen penting dalam sejarah organisasi, karena ini adalah kali pertama dalam pemilihan ketua terjadi perolehan suara yang sama kuat di awal. (bl)

Tan Alim Apresiasi Dukungan Pengurus dan Anggota IKPI Cabang Jakarta Barat 2019-2024

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat, periode 2019-2024, Tan Alim, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus yang selama lima tahun terakhir telah berperan aktif dalam memajukan IKPI.

Apresiasi ini khusus ini diberikan Tan Alim kepada 840 anggota IKPI Cabang Jakarta Barat usai serah terima kepemimpinan Ketua Cabang IKPI Jakarta Barat dari dirinya ke Teo Takismen (ketua cabang 2024-2029) di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Saya terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota yang selama ini telah mendukung kinerja kami, sehingga pelayanan kepada anggota dapat berjalan dengan lebih lancar,” kata Tan Alim di lokasi acara.

Menurutnya, selama masa kepemimpinannya masih terdapat beberapa target yang belum tercapai, salah satunya adalah keinginan untuk memiliki kantor sekretariat cabang yang permanen.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Saya meyakini Pak Teo Takismen bisa terus memajukan IKPI Cabang Jakarta Barat, dan mewujudkan cita-cita anggota untuk memiliki kantor sekretariat permanen,” ujarnya. (bl)

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Hadiri Rapat Anggota Cabang Jakarta Barat

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, memenuhi undangan IKPI Cabang Jakarta Barat dalam rangka Rapat Anggota Cabang (RAC) dan Pemilihan Ketua Cabang Periode 2024-2029 yang berlangsung di Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, pada Kamis (3/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 anggota IKPI Cabang Jakarta Barat yang terlihat tampak antusias dalam mengikuti proses demokrasi pemilihan ketua cabang.

Sekadar informasi, kehadiran Nuryadin Rahman bukan hanya sebagai tamu undangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI.

“Saya harus memastikan semua proses pemilihan berjalan secara demokratis dan sesuai peraturan,” ujar Nuryadin, menegaskan pentingnya keteraturan dan kesesuaian proses dengan aturan organisasi.

Dengan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan AD/ART, diharapkan tidak akan muncul permasalahan di kemudian hari terkait proses pemilihan tersebut.

Acara berlangsung tertib dan demokratis, mencerminkan komitmen IKPI dalam menjaga profesionalisme serta transparansi dalam struktur organisasinya.

Sekadar informasi, dalam kunjungan tersebut Nuryadin juga mengajak Fadhil yang juga merupakan Anggota Departemen Pengembangan Organisasi. (bl)

Bayar Rp 5,2 Miliar, DJP Hentikan Penyidikan Tersangka Kasus Pidana Perpajakan

IKPI, Jakarta:  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I resmi menghentikan penyidikan kasus pidana seorang wajib pajak berinisial RHI. Penghentian penyidikan dilakukan setelah tersangka membayar Rp 5,2 Miliar.

Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diterbitkan hari ini, disebutkan putusan telah berkekuatan hukum tetap oleh Jaksa Agung RI nomor 171 tahun 2024, tanggal 31 Juli 2024. Isi keputusan jaksa tersebut menyatakan bahwa penyidikan atas tersangka dihentikan karena tersangka melalui PT UCT telah melunasi pajak. “Ditambah dengan sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali dari pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang seharusnya tidak dikembalikan,” demikian dipaparkan dalam pernyataan resmi Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, (2/10/2024).

Total nilai yang dibayarkan RHI sebesar Rp 5,27 miliar, terdiri dari pelunasan atas pokok pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan oleh wajib pajak sebesar Rp. 1,31 miliar, ditambah sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan sebesar Rp 3,95 miliar.

Penyelesaian kasus ini mengacu pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam ketentuan pasal 44B UU KUP diatur bahwa selama proses penyidikan, tersangka dapat mengajukan penghentian penyidikan kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya diteruskan dengan surat permintaan Kementerian Keuangan kepada Jaksa Agung RI. 

Pasal tersebut juga mengatur bahwa Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dengan syarat wajib pajak atau tersangka telah melakukan pelunasan kerugian pada pendapatan negara ditambah dengan sanksi administratif sesuai pasal sangkaan. 

Selain melalui mekanisme pasal 44B UU KUP, penghentian tindak pidana perpajakan yang mengedepankan ultimum remedium juga dapat dilakukan wajib pajak melalui pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sesuai pasal 44A UU KUP sepanjang surat perintah dimulainya penyidikan belum dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi.

Ditjen Pajak memaparkan kedua mekanisme tersebut menunjukkan bahwa pemidanaan berupa penjara bukanlah tujuan akhir dari penyelesaian penyidikan atas tindak pidana perpajakan. “Diharapkan dengan adanya ketentuan yang mengedepankan asas Ultimum Remedium dalam penyelesaian penyidikan tindak pidana perpajakan, negara dapat memperoleh pemulihan kerugian negara secara maksimal.”

 

Made Sujana Segera Bentuk Pengurus IKPI Cabang Bali 2024-2029, Siap Hadapi Tantangan Lima Tahun Kedepan

IKPI, Jakarta: Incumbent Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali Made Sujana, kembali terpilih sebagai Ketua Cabang pada pemilihan yang digelar di Hotel Harris, Denpasar, Senin (1/10/2024). Made menyisihkan kontestan lainnya yakni I Ketut Suastika dan Galih Masari dengan pemilihan yang berlangsung dua putaran.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dirasakan sangat kental dengan suasana kekeluargaan. Dari 368 anggota, sebanyak 266 hadir menyalurkan suaranya untuk memilih pemimpin IKPI Cabang Bali untuk periode lima tahun kedepan.

Besarnya angka kehadiran anggota pada pemilihan ketua cabang, disinyalir menunjukkan kepedulian mereka terhadap organisasi profesi yang dicintainya. Untuk itu mereka rela menyisihkan waktu sibuknya untuk hadir didalam kontestasi lima tahunan tersebut.

Sebagai Ketua Cabang Terpilih Periode 2024-2029, Made berkomitmen mewujudkan visi dan misi kampanyenya didalam periode kedua kepemimpinannya ini. Bahwa fokus utama yang akan dilakukannya setelah terpilih adalah segera menyusun pengurus cabang dan merancang rencana kerja lima tahun ke depan, sesuai dengan visi dan misinya.

“Kita akan selalu mengedepankan rasa kebersamaan dan kekompakkan untuk membawa IKPI Cabang Bali jauh lebih maju kedepannya,” ujar Made, Rabu (2/10/2024)

Made menceritakan, suasana di lokasi pemilihan terasa seperti kongres besar dengan bilik suara dan kartu suara yang disiapkan dengan rapih oleh Panitia Pemilihan, yang bekerja secara profesional.

Walaupun sempat ada penundaan satu jam karena belum mencapai kuorum, pemilihan tetap berjalan lancar dengan semangat kekeluargaan yang tinggi. “Namanya juga kontestasi, ada sedikit tegang, tapi rasa keakraban dan gembira tetap terasa,” ujarnya.

Made menekankan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan bersama. Karena, tugas dan tanggung jawab kedepannya tidaklah ringan, namun dengan semangat gotong royong, saya yakin kita dapat membawa IKPI Cabang Bali lebih maju.

Menurutnya, pemilihan ini membuktikan bahwa IKPI Cabang Bali mampu menjaga kebersamaan dan profesionalisme dalam proses pemilihan yang diikuti dengan antusias oleh anggotanya.

Sekadar informasi, pemilihan ini dilakukan dalam dua putaran, mengingat hasil putaran pertama belum memenuhi syarat AD/ART IKPI yaitu 50% + 1. Berikut hasil lengkap dari setiap putaran:

Putaran Pertama:

I Ketut Suastika: 102 suara

Galih Masari: 70 suara

Made Sujana: 73 suara

Tidak sah: 0 suara

Putaran Kedua:

I Ketut Suastika: 115 suara

Made Sujana: 123 suara

Tidak sah: 3 suara

Setelah melalui dua putaran, Made Sujana akhirnya kembali terpilih sebagai Ketua IKPI Cabang Bali untuk kedua kalinya. Proses pemilihan berlangsung secara tertutup dan penuh kekompakkan. (bl)

DJP-Kejaksaan Agung Tandatangani PKS Bantuan Hukum

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan ( DJP Kemenkeu) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Agung, Selasa (2/10/2024). Penandatanganan PKS itu dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan pada 2 September 2020 tentang Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara menjelaskan, ruang lingkup PKS ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum (legal assistance) dan/atau audit hukum (legal audit) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta tindakan hukum lainnya.

Suryo juga mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan yang selama ini telah membantu dan memberikan pendampingan dalam membangun sistem coretax.

Suryo berharap PKS ini nantinya dapat membantu seluruh pegawai DJP di lapangan agar koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna menyatakan pihaknya siap mendukung DJP untuk lebih menggenjot penerimaan pajak.

Narendra juga menyampaikan bahwa sistem coretax termasuk ke dalam Sistem Pengolahan Data Elektronik (SPDE) sehingga masuk ke dalam ranah Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan oleh DJP bakal menjadi tulang punggung (backbone) pencapaian penerimaan negara.

Dia menyebut coretax dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1,5 persen dari PDB. Coretax memberikan manfaat mulai dari otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, meningkatkan analisis data kepatuhan wajib pajak berbasis risiko, menciptakan transparansi akun wajib pajak, hingga mendorong laporan keuangan DJP yang prudent dan akuntabel (revenue accounting system).

en_US