Delapan Pilar Fondasi Untuk Sukses Menjadi Konsultan Pajak Profesional

IKPI, Jakarta: Profesi konsultan pajak terus berkembang, tetapi persaingan di dalamnya semakin menantang. Di tengah dinamika regulasi perpajakan yang kompleks dan kebutuhan pasar yang semakin spesifik, seorang konsultan pajak dituntut tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga strategis dalam membangun karier dan bisnisnya.

Menjawab tantangan itu, Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota IKPI, Donny Rindorindo, membeberkan delapan pilar utama yang menjadi fondasi kesuksesan konsultan pajak profesional.

Paparan ini disampaikannya dalam Talk Show bertema “Profesi Konsultan Pajak: Bagaimana Menjadi Konsultan Pajak dan Prospek Profesi Konsultan Pajak” yang diadakan secara daring pada Kamis (26/6/2025).

Berikut delapan pilar penting versi Donny yang menjadi faktor sukses bagi konsultan pajak masa kini:

1. Kualifikasi Brevet A, B, dan C sebagai Dasar Hukum Praktik

Donny mengawali dengan menegaskan pentingnya legalitas melalui ujian USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak). Brevet A untuk menangani wajib pajak orang pribadi, B untuk orang pribadi dalam negeri dan badan dalam negeri, dan C untuk semua kualifikasi A dan B ditambah entitas PMA dan bentuk usaha tetap (BUT) serta OP asing. Dalam hal ini, konsultan pajak juga wajib memenuhi PPL (Pengembangan Profesional Berkelanjutan) setiap tahun sesuai dengan tingkat kualifikasinya agar tetap terakreditasi dan memelihara eksistensi profesionalismenya sesuai dengan ketentuan.

2. Strategi Pengembangan Bisnis

Tak cukup hanya punya keahlian, konsultan pajak juga harus berpikir layaknya CEO. Mulai dari penentuan profil bisnis, branding, hingga segmentasi pasar yang menjadi langkah awal saat memulai praktik konsultan. Apakah ingin melayani UMKM dan perusahaan skala lokal atau perusahaan multinasional? Semua itu harus dirancang sejak dini.

3. Meningkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Profesional Tambahan

Donny mendorong konsultan untuk terus upskilling, bukan hanya mengikuti PPL, tapi juga mengambil tambahan akademik atau sertifikasi profesi lain seperti akuntan publik, pengacara, hingga aktuaria. “Semakin banyak keahlian lintas bidang, semakin besar peluang menangani klien beragam,” jelasnya.

4. Membangun dan Memperluas Jaringan (Networking)

Networking adalah investasi jangka panjang. Donny mengajak peserta membangun relasi tak hanya dengan klien, tapi juga sesama profesional, komunitas hobi atau olahraga, dan lembaga pendidikan. “Relasi yang baik bisa menjadi pintu masuk untuk proyek dan kesempatan yang lebih besar,” ujarnya.

5. Eksposur Melalui Artikel, Webinar, dan Acara Profesi

Menulis artikel di media pajak khususnya dan media terkait lainnya, atau menjadi pembicara, moderator, hingga host di acara profesi, hal ini bukan hanya soal eksistensi, tapi membangun kepercayaan diri. Donny mendorong konsultan pajak untuk “naik panggung” agar muncul ke permukaan, dikenal dan diakui masyarakat, khususnya perpajakan.

“Jangan hanya bergelut di belakang meja. Tampilkan diri Anda di ruang publik dan profesional agar ter-ekspose,” ujarnya.

6. Soft Skill

Menurut Donny, soft skill seperti public speaking, komunikasi dua arah, hingga penguasaan bahasa asing seperti Inggris, Mandarin, Jepang, dan Korea sangat dibutuhkan sebagai nilai tambah komunikasi efektif.

“Bayangkan Anda sedang pitching ke perusahaan PMA yang pengambil keputusannya adalah orang asing. Komunikasi yang clear dan meyakinkan dalam bahasa yang dimengerti jadi faktor penentu keberhasilan untuk mendapatkan proyek ,” katanya.

7. Penampilan Profesional

Penampilan yang rapi dan bersih ketika bertemu atau rapat dengan klien merupakan salah satu faktor yang menunjukan jati diri kita sebagai profesional sejati. Klien akan merasa dihargai ketika kita tampil rapi dan bersih. Hal tersebut menunjukan siapa diri kita pada pandangan pertama. Rapi tidak berarti harus memakai pakaian dan aksesoris “branded” dan mahal, yang penting rapi dan serasi sehingga memberikan impresi positif kepada klien, ungkap Donny.

8. Infrastruktur dan Staffing yang Mendukung

Pilar terakhir adalah ketersediaan perangkat kerja yang mumpuni dan SDM yang kompeten. Tim kerja yang solid dan saling mendukung, sistem review berlapis dan manajemen kerja yang efektif dan efisien, hingga tools digital seperti software akuntansi dan pajak serta aplikasi pendukung terkait lainnya menjadi fondasi operasional yang esensial dalam memberikan layanan yang efektif, cepat dan berkualitas.

Talk show ini disambut antusias oleh peserta yang mayoritas adalah anggota IKPI dari berbagai penjuru Indonesia. Dalam sesi tanya jawab, Donny menegaskan bahwa kesuksesan seorang konsultan pajak bukan diraih secara instan, tetapi melalui suatu proses dari konsistensi, integritas tinggi, komitmen profesional dan keinginan untuk terus maju dan bertumbuh.

“Konsultan pajak bukan sekadar pengisi SPT. Kita adalah mitra strategis klien dalam menjalankan kepatuhan pajak, mengedukasi dan mengawal keberlanjutan bisnis mereka sesuai batas pekerjaan kita sebagai konsultan pajak yang profesional,” kata Donny. (bl)

Robert Hutapea Beberkan Syarat Jadi Konsultan Pajak: Sertifikasi, Izin, dan Etika adalah Kunci

IKPI, Jakarta: Sertifikat saja tidak cukup. Demikian penegasan Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika IKPI, Robert Hutapea, dalam Focus Group Discussion bertema “Profesi Konsultan Pajak: Bagaimana Menjadi Konsultan Pajak dan Prospeknya”, yang diselenggarakan secara daring dari studio podcast IKPI di Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Robert menekankan bahwa setiap orang yang ingin menjadi konsultan pajak profesional harus memiliki tidak hanya sertifikat dari ujian resmi, tetapi juga izin praktik yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Dan ini ada tenggat waktunya.

“Sering ada yang lupa. Sudah lulus ujian, tapi tidak mengajukan izin praktik. Padahal permohonan izin itu harus diajukan maksimal dua tahun setelah sertifikat keluar. Kalau lewat, hangus!” tegas Robert.

Proses untuk menjadi konsultan pajak diatur ketat. Terdapat tiga tingkat sertifikasi: A, B, dan C, masing-masing dengan cakupan klien berbeda. Tingkat A hanya untuk WP orang pribadi, B untuk WP orang pribadi dan badan, dan C mencakup klien domestik maupun internasional.

Robert menjelaskan bahwa proses sertifikasi dimulai dari tingkat A, lalu bisa naik ke B dan C setelah memenuhi masa praktik tertentu. “Tidak bisa langsung loncat ke C. Harus bertahap, sesuai aturan,” katanya.

Persyaratan administratif juga tidak sederhana. Seorang calon konsultan harus merupakan WNI, berdomisili di Indonesia, tidak terikat pekerjaan dengan instansi pemerintah atau BUMN, memiliki SKCK, KTP, NPWP, dan harus menjadi anggota dari asosiasi konsultan pajak resmi yang diakui pemerintah.

IKPI merupakan asosiasi terbesar dan tertua dengan lebih dari 7.200 anggota, dan 89% dari total konsultan pajak di Indonesia saat ini tercatat sebagai anggotanya.

Selain syarat administratif, Robert juga menekankan pentingnya etika dan pengembangan profesional berkelanjutan. Konsultan pajak wajib mengikuti pengembangan profesional berkelanjutan (PPL), membuat laporan tahunan, dan selalu memperbarui informasi dan izin apabila terjadi perubahan data diri atau jenjang izin.

“Profesi ini bukan sekadar hitung-hitung angka. Ini soal integritas, keahlian, dan dedikasi membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan benar,” ujarnya.

Diskusi ini juga menyoroti peran IKPI sebagai rumah besar bagi konsultan pajak. Dengan jaringan luas yang mencakup 13 pengurus daerah dan 45 cabang di seluruh Indonesia, serta usia yang menginjak 60 tahun, IKPI terus menjadi tulang punggung pengembangan profesi ini.

“Kalau Anda ingin jadi konsultan pajak yang diakui dan profesional, rumahnya ya di IKPI,” kata Robert, seraya memamerkan kantor IKPI yang berdiri megah di Pejaten, Jakarta Selatan. (bl)

 

Donny Rindorindo: Branding dan Networking Kunci Utama Sukses Konsultan Pajak di Era Kompetisi Global

IKPI, Jakarta: Dalam era persaingan global yang semakin ketat, profesi konsultan pajak dituntut untuk tidak hanya unggul di bidang teknis, tetapi juga mampu membangun branding diri dan jaringan profesional (networking) yang luas. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Donny Rindorindo, dalam acara Talk Show bertema “Profesi Konsultan Pajak: Bagaimana Menjadi Konsultan Pajak dan Prospek Profesi Konsultan Pajak”, yang diselenggarakan secara daring dan disiarkan langsung dari studio podcast IKPI di Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Donny membuka paparannya dengan pembahasan serius namun lugas tentang tantangan dan peluang di dunia layanan jasa perpajakan saat ini. Dalam sesi yang dikemas interaktif ini, Donny memaparkan bahwa Branding, personal maupun persekutuan, bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak agar konsultan pajak dapat mempunyai nilai tambah untuk bersaing secara profesional, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Tentukan dulu, kita ingin dikenal sebagai apa? Apakah ingin menjadi konsultan pajak skala lokal atau punya ambisi go internasional?” ujar Donny.

Ia mencontohkan berbagai firma internasional seperti Deloitte, KPMG, PwC, dan EY yang menjadi rujukan dalam membangun positioning dan reputasi internasional di industri terkait. Namun ia juga menegaskan bahwa memulai profesi konsultan pajak dari skala kecil adalah hal yang harus dilakukan pada awalnya, dan tidak perlu ragu untuk memulainya, selama memiliki arah yang jelas dan konsisten dalam membangun citra profesional sehingga nantinya akan mendapatkan kepercayaan dari klien sehingga bisa bertumbuh dan berkembang.

Menentukan lokasi kantor dan target pasar juga merupakan strategi yang perlu menjadi perhatian. Menurutnya, tidak semua harus dimulai dari pusat kota atau kawasan bisnis premium.

“Memulai praktik sebagai konsultan pajak bisa dimulai dari lokasi non-premium yang disesuaikan budget yang ada pada saat itu, dan kemudian sejalan dengan berkembangnya bisnis dan cakupan klien kita bisa pindah ke lokasi bisnis premium dan menentukan positioning bisnis kita yang lebih presisi dan terukur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Donny menekankan bahwa networking atau jaringan kerja merupakan salah satu aset yang mempunyai manfaat yang signifikan bagi seorang konsultan pajak dalam mengembangkan bisnisnya. Ia menjabarkan berbagai bentuk jaringan yang bisa dibangun: dari komunitas hobi seperti sepeda, golf dan tenis, hingga forum alumni sekolah atau perguruan tinggi dan kegiatan sosial keagamaan.

“Tidak sedikit klien kita dapatkan dari hubungan personal teman kuliah, teman komunitas, bahkan sesama orang tua murid di sekolah anak,” tambahnya.

Tidak hanya membangun jaringan horizontal antar individu, Donny juga menekankan pentingnya kemitraan strategis lintas profesi, seperti dengan akuntan publik, jasa pembukuan, pengacara, penasihat bisnis, hingga firma legal dan sekretariat perusahaan.

Kolaborasi lintas bidang ini memungkinkan konsultan pajak memperluas cakupan jaringan kerja (networking) untuk saling merujuk kepada mitra strategis atas kebutuhan layanan profesional yang dibutuhkan klien sehingga klien tersebut bisa mendapatkan layanan one-stop shopping.

“Seorang auditor bisa merekomendasikan kita saat kliennya butuh konsultan pajak, dan sebaliknya. Ini ekosistem kerja yang saling memperkuat dan melengkapi,” tegasnya.

Menurut Donny, ke depan, konsultan pajak tidak hanya menjadi penyedia layanan pajak, tetapi juga menjadi mitra strategis yang dipercaya oleh klien dalam mengambil keputusan bisnis dengan mitigasi risiko yang terukur.

Talk show yang juga dihadiri ratusan anggota IKPI seluruh Indonesia ini menjadi ajang refleksi dan brain storming sekaligus inspirasi untuk para profesional muda, khususnya (namun tidak terbatas) untuk konsultan pajak yang baru mulai praktik, dalam rangka merintis karier profesionalnya.

“Kalau kita ingin dikenal dan dipercaya, kita harus aktif membangun citra positif dan relasi yang berkualitas serta dipercaya. Sukses tidak pernah datang sendirian, ia datang bersama kualitas kerja, kepercayaan, komitmen, dan reputasi yang baik,” ujarnya. (bl)

 

 

Bukan Lagi Profesi Sunyi, Konsultan Pajak Kini Jadi Primadona

IKPI, Jakarta: Dunia perpajakan Indonesia tengah mengalami pergeseran menarik. Profesi konsultan pajak bukan lagi pilihan alternatif, tapi telah menjadi primadona. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Robert Hutapea, dalam gelaran Focus Group Discussion bertajuk “Profesi Konsultan Pajak: Bagaimana Menjadi Konsultan Pajak dan Prospek Profesi Konsultan Pajak” yang digelar secara daring dari studio podcast IKPI, Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

“Profesi ini seperti gula, semua tertarik. Akuntan mau jadi konsultan pajak. Pengacara juga. Bahkan notaris ikut melirik,” ujar Robert di hadapan ratusan peserta yang tergabung melalui Zoom Meeting.

Menurut Robert, meningkatnya kebutuhan akan profesional pajak tidak lepas dari fakta bahwa penerimaan negara saat ini sangat bergantung pada pajak. Dengan lebih dari 80 juta wajib pajak terdaftar dan hanya sekitar 7.500 konsultan pajak yang ada, kesenjangan yang lebar menunjukkan bahwa peluang di bidang ini masih sangat terbuka.

“Artinya, kita belum cukup. Jumlah konsultan yang ada belum sebanding dengan kebutuhan. Di sinilah peran IKPI dan profesi ini menjadi sangat penting untuk masa depan Indonesia,” ujarnya.

Robert menjelaskan bahwa lulusan dari berbagai latar belakang bisa menjadi konsultan pajak, asalkan memenuhi syarat formal dan menjalani proses yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, banyak anggota IKPI saat ini merupakan profesional ganda, konsultan pajak yang juga berprofesi sebagai akuntan publik, advokat, atau pengajar (Dosen).

Robert mengajak peserta menyadari bahwa menjadi konsultan pajak bukan hanya profesi teknis melainkan pilihan hidup yang membawa pengaruh nyata bagi bangsa. (bl)

Andreas Budiman Serap Aspirasi Pengcab IKPI Yogyakarta dan Sleman

IKPI, Yogyakarta: Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Andreas Budiman, melakukan kunjungan pribadi ke wilayah Yogyakarta dan Sleman dalam rangka menyambung silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari pengurus cabang.

Dalam momen itu, Andreas memanfaatkannya untuk menggali masukan langsung dari lapangan terkait tantangan yang dihadapi konsultan pajak di daerah.

“Sebagai bagian dari pengurus pusat, saya ingin memastikan bahwa suara dari cabang-cabang tetap didengar. Obrolan santai seperti ini justru banyak memberikan perspektif berharga yang sering tidak tertangkap dalam forum formal,” ungkap Andreas, Minggu (29/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menyampaikan pentingnya kehadiran aktif pengurus pusat di daerah.

“Pengurus pusat harus sering-sering turun ke cabang, mendengarkan aspirasi anggota. Dengan begitu, akan tercipta keselarasan antara pusat dan daerah,” ujar Hersona saat berbincang santai dengan Andreas.

Sementara itu, pada pertemuan itu, Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono, juga menyoroti kekhawatiran para konsultan pajak terhadap potensi jeratan hukum dalam menjalankan profesinya.

Menanggapi hal tersebut, Andreas menekankan pentingnya perlindungan hukum dan kepatuhan prosedural.

“Sebagai konsultan pajak, kita wajib mengarahkan klien untuk taat pada peraturan. Namun di sisi lain, kita juga harus melindungi diri kita sendiri, misalnya dengan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyusunan SPT Masa maupun Tahunan,” jelas Andreas.

Ia menambahkan, penyusunan SOP tersebut merupakan bagian dari tugas utama Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI, guna memastikan para konsultan pajak memiliki landasan yang kuat dalam praktik profesionalnya.

Kunjungan ini menegaskan komitmen pengurus pusat IKPI untuk mempererat hubungan dengan cabang-cabang serta membangun sistem perlindungan yang kokoh bagi anggotanya. (bl)

Pengda Jabar Berpotensi Lahirkan Tiga Cabang Baru, IKPI Dorong Penguatan Peran Daerah

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat struktur kelembagaannya demi merespons dinamika profesi dan pemerataan pelayanan organisasi. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, mengungkapkan bahwa Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat berpeluang besar untuk melahirkan tiga cabang baru dalam waktu dekat, seiring dengan sebaran anggota yang semakin meluas di wilayah tersebut.

Vaudy menegaskan pentingnya peran Pengda sebagai kepanjangan tangan dari pengurus pusat untuk dioptimalkan. Hal ini tidak hanya menyangkut pelaksanaan program dan rencana kerja yang merepresentasikan kebijakan pusat, tetapi juga dalam peningkatan literasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas.

“Pengda harus mampu menjadi motor penggerak kegiatan asosiasi di daerah. Program-programnya harus selaras dengan pusat dan sekaligus menjawab kebutuhan lokal,” ujar Vaudy, Sabtu (28/6/2025).

Berdasarkan data sebaran anggota saat ini, terdapat 27 anggota Cabang Kota Bandung yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, serta 14 anggota lainnya tersebar di Sumedang, Tasikmalaya, Garut, dan Banjar. Sementara itu, Pengcab Cirebon memiliki 18 anggota yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

“Jika mengacu pada data ini, Pengda Jawa Barat sangat memungkinkan untuk menambah tiga cabang baru. Ini sepenuhnya relevan dengan ketentuan dalam AD/ART organisasi,” tambah Vaudy.

Ketua Umum IKPI juga menegaskan akan mengusulkan perubahan AD ART IKPI khususnya mengenai kedudukan Pengda. Saat ini Pengda hanya berkedudukan di tingkat propinsi atau gabungan propinsi, artinya 1 propinsi hanya bisa terdapat 1 pengurus daerah. Melihat kondisi ini maka sudah sewajarnya 1 propinsi bisa lebih dari 1 pengda.

“Bila ini terjadi maka ke depan akan lahir Pengda Jawa Barat I sampai III khusus di Propinsi Jawa Barat mengikuti wilayah Kantor Wilayah DJP di Jawa Barat,” tambah Vaudy.

Senada dengan itu, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa pembentukan cabang baru merupakan bagian dari roadmap strategis IKPI dalam memperkuat fondasi organisasi dari bawah.

“Kami melihat pentingnya struktur organisasi yang lebih dekat dengan anggota. Dengan adanya tiga cabang baru ini, layanan keanggotaan akan lebih cepat, kegiatan edukasi lebih merata, dan representasi anggota daerah menjadi lebih kuat,” kata Nuryadin.

Ia juga menyampaikan bahwa departemennya akan memberikan pendampingan penuh mulai dari tahap verifikasi wilayah, kelengkapan administrasi, hingga pelantikan cabang baru.

Selain tiga potensi cabang baru, IKPI juga memastikan bahwa per 1 Januari 2026, Cabang Kota Bekasi dan Cabang Depok akan secara resmi menjadi bagian dari Pengda Jawa Barat, sesuai dengan pembagian wilayah administratif terbaru.

Langkah-langkah ini diharapkan semakin memperkokoh eksistensi IKPI sebagai organisasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, yang adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan anggotanya di seluruh Indonesia. (bl)

Pelantikan Pengcab Kabupaten Bekasi: IKPI Dorong Pemekaran Cabang Demi Organisasi yang Inklusif dan Dekat dengan Anggota

IKPI, Cirebon: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya pemekaran dan penataan cabang sebagai upaya memperkuat jangkauan organisasi dan mendekatkan pelayanan kepada anggota. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang Kabupaten Bekasi di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025).

Pelantikan ini menjadi tonggak bersejarah karena merupakan cabang ke-45 yang resmi dilantik IKPI. Vaudy menyebut, lahirnya Pengcab Kabupaten Bekasi bukan proses yang instan, melainkan telah diinisiasi sejak hampir satu dekade lalu saat dirinya masih berada di Bidang Pengembangan Organisasi, saat situ berada di bawah pimpinan Ketua IV Sistomo.

(Foto: Istimewa)

“Selamat kepada ketua dan pengurus IKPI Cabang Kabupaten Bekasi Terpilih. Kembangkan dan kepakan sayap untuk memperkenalkan IKPI di wilayah ini dan bantu masyarakat untuk menunaikan kewajiba perpajakannya,” kata Vaudy, Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa cabang sudah lebih dari 200 anggota, memenuhi syarat untuk pemekaran sesuai AD/ART. Cabang yang jumlahnya anggotanya dimekarkan atau membentuk cabang baru.

(Foto: Istimewa)

Ia menegaskan bahwa pembentukan cabang baru bukan bentuk perpecahan, melainkan langkah strategis penguatan organisasi. “Jangan jadikan pemekaran sebagai ancaman. Kita semua tetap satu IKPI. Ini justru menunjukkan dinamika pertumbuhan organisasi,” tegasnya.

Pemekaran Organisasi dan Penataan Wilayah

Dalam forum tersebut, Vaudy juga mendorong terbentuknya cabang-cabang baru, khususnya di provinsi yang belum memiliki pengurus cabang. Ia menekankan bahwa saat ini terdapat 14 provinsi yang masih belum tersentuh struktur kepengurusan cabang IKPI, termasuk ibu kota Provinsi Banten (Kota Serang).

“Sudah saatnya bendera IKPI hadir di seluruh wilayah Indonesia agar peran konsultan pajak makin dikenal dan dapat memberikan kontribusi optimal,” ujarnya.

(Foto: Istimewa)

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penyesuaian struktur wilayah organisasi dengan batas administratif pemerintah dan wilayah kerja DJP. “Misalnya, Cabang Depok dan Bekasi masih di bawah Pengda DKJ, padahal secara geografis keduanya berada di Jawa Barat. Ini perlu ditata kembali agar struktur organisasi kita menjadi lebih efisien dan fungsional,” katanya.

Ia juga menyinggung tentang pentingnya partisipasi luas anggota. “Ketua umum tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, saat ini ada 18 Ketua Departemen di pusat agar lebih banyak anggota yang bisa tampil dan berkontribusi, juga untuk bersama-sama dengan Ketua Umum membangun IKPI,” kata Vaudy.

Acara berlangsung dalam suasana santai dan kolaboratif, mencerminkan semangat soliditas dan pertumbuhan organisasi. IKPI terus memperkuat perannya sebagai wadah profesional konsultan pajak yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya serta tantangan perpajakan nasional.

(Foto: Istimewa)

Pengurus Cabang Kabupaten Bekasi:

• Ketua: Asep Ardiansyah

• Wakil Ketua: Agus Wijatmoko

• Sekretaris: Leo Fisika

• Bendahara: Osti Meilana

• Koordinator: Ero Kusnara

Acara pelantikan dan Rakorda Jawa Barat ini dihadiri sejumlah pengurus pusat, daerah, dan cabang:

Pengurus Daerah (Pengda):

• Ketua: Heru Widayanto

• Sekretaris: Verdyant

• Bendahara: Debi Sion

• Pengurus Cabang:

• Ketua Cabang Cirebon: Petrus Hery dan jajaran

• Ketua Cabang Bogor: Andi Deswanta dan jajaran

• Ketua Cabang Bandung: Florentius Adhi Prasetyo dan jajaran

• Ketua Cabang Depok: Hendra Damanik (diwakili oleh Edy, Herwikson Sitorus dan Parlin Silitonga)

• Ketua Cabang Cirebon tiga periode (2009–2014–2019–2024): Kaslani

Pengurus Pusat IKPI:

• Ketua Umjm: Vaudy Starworld

• ⁠Bendahara Umum: Emanuel Ali

• Wakil Sekretaris Umum: Novalina Magdalena

• Ketua Departemen Pengembangan Organisasi: Nuryadin Rahman

• Ketua Departemen Sistem Pendukung Bisnis Anggota: Donny E. Rindorindo

• Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal: Pino Siddharta

• Anggota Departemen Pengembangan Organisasi: Muhammad Fadhil (bl)

Kunjungan PP IKPI: Perkuat Soliditas, Dorong Aktivitas Edukasi Pajak di Daerah

IKPI, Cirebon: Dalam upaya memperkuat sinergi organisasi dan membangun komunikasi yang lebih erat dengan pengurus serta anggota cabang Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld melakukan kunjungan kerja ke IKPI Cabang Cirebon, Jumat (27/6/2025), malam. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian roadshow nasional yang digagas untuk menjembatani aspirasi dan kebutuhan cabang-cabang IKPI di luar Jabodetabek.

Kunjungan tersebut disambut antusias oleh para pengurus dan anggota IKPI Cirebon. Turut hadir dalam rombongan pengurus pusat (PP) antara lain Sekretaris Umum, Associate Professor Edy Gunawan, Ketua Departemen Pendidikan dan Pengembangan Keprofesian (PPKF), Sundara Ichsan, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman bersama anggota M Fadhil, serta jajaran Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat dan Ketua Pengcab Kota Bogor, Andi Deswanta.

Sementara dari tuan rumah, hadir Ketua Pengcab Cirebon Petrus Hery dan mantan Ketua Pengcab Cirebon Kaslani.

Dalam sambutannya, Vaudy menekankan pentingnya membangun hubungan yang lebih dekat antara pengurus pusat dan daerah. “Pertemuan ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum strategis untuk mendengarkan secara langsung masukan dari anggota di daerah, menyamakan visi, dan mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan profesi konsultan pajak,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Vaudy juga menggarisbawahi pentingnya menjaga semangat kolaborasi dan kebersamaan di antara sesama anggota IKPI. Menurutnya, silaturahmi dan dialog langsung seperti ini perlu terus dilakukan agar organisasi tidak terjebak dalam sentralisasi, melainkan tumbuh merata dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

Ia mengajak anggota untuk menjadikan pertemuan tatap muka sebagai ajang pertukaran gagasan, pembaruan wawasan, dan penguatan solidaritas profesi.

Dalam pertemuan tersebut, Vaudy turut menyampaikan rencana kegiatan nasional menyambut Hari Ulang Tahun IKPI, dan secara terbuka mengajak Cabang Cirebon beserta seluruh anggota untuk ikut serta dalam berbagai rangkaian kegiatan tersebut.

“Perayaan ulang tahun IKPI bukan sekadar seremoni, tapi refleksi perjalanan dan kontribusi profesi ini bagi masyarakat dan negara. Kami ingin semua cabang ikut ambil bagian,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong agar Cabang Cirebon lebih aktif menyelenggarakan kegiatan edukatif seperti pelatihan brevet pajak dan seminar perpajakan yang tidak hanya ditujukan bagi anggota IKPI, tetapi juga untuk wajib pajak dan pelaku usaha di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

“Kita tidak boleh eksklusif. Justru peran edukatif dan kolaboratif IKPI di daerah harus semakin diperkuat agar masyarakat semakin paham dan patuh terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Vaudy.

Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua IKPI Cabang Cirebon Petrus Hery menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Ketua Umum dan jajaran pengurus pusat. “Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Selain menjadi bentuk perhatian langsung dari pusat, ini juga menambah semangat kami untuk lebih aktif dan inovatif dalam mengembangkan kegiatan di Cirebon,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa para anggota IKPI di Cirebon siap menyambut tantangan dan peluang yang disampaikan Ketua Umum, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan pajak dan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas. “Kami di daerah siap mendukung program-program nasional dan akan menjadikan kunjungan ini sebagai titik awal penguatan eksistensi IKPI di Cirebon,” tambah Petrus.

Kunjungan ini juga menjadi catatan penting dalam sejarah IKPI Cirebon, karena , terakhir kali Ketua Umum IKPI hadir secara langsung ke Cirebon adalah pada masa kepemimpinan M. Soebakir. Dengan demikian, kunjungan Vaudy menjadi bukti nyata komitmen pengurus pusat untuk menjangkau seluruh lapisan keanggotaan, tanpa memandang lokasi geografis.

Ke depan, IKPI akan terus memperluas jangkauan komunikasi dan pelayanan organisasinya agar mampu menjawab tantangan profesi konsultan pajak yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan kontribusi nyata terhadap sistem perpajakan nasional yang berkeadilan dan profesional. (bl)

FGD IKPI: Adilkah Penerapan NPPN Secara Jabatan bagi WP Badan?

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menyelenggarakan forum diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) sebagai wujud komitmen organisasi dalam memperkuat kapasitas profesional anggotanya. FGD kali ini mengangkat tema krusial dan penuh perdebatan: “Pengenaan NPPN Secara Jabatan Pemeriksaan WP Badan, Apakah Adil?”

Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, mengajak seluruh anggota IKPI untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana menambah wawasan, berdiskusi secara mendalam, dan memperkuat solidaritas profesi konsultan pajak.

“FGD ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan juga ruang pembelajaran kolektif untuk mendalami dinamika kebijakan perpajakan yang berdampak langsung terhadap praktik profesi konsultan pajak. Kami ingin agar anggota aktif menyuarakan pandangan, menyumbangkan pengalaman lapangan, dan membangun perspektif yang lebih utuh terhadap isu pengenaan NPPN secara jabatan,” ungkap Jemmi.

Ia menegaskan, partisipasi dalam FGD ini memberikan berbagai manfaat strategis bagi anggota IKPI, di antaranya:

• Peningkatan Kapasitas Profesional:

Anggota akan memperoleh pemahaman mendalam tentang pengenaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN), khususnya dalam konteks pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Badan. Ini penting untuk menghadapi tantangan teknis dan yuridis dalam praktik sehari-hari.

• Akses ke Narasumber Berpengalaman:

FGD akan menghadirkan pembicara yang memiliki latar belakang akademik dan praktisi pajak yang kaya pengalaman, yaitu:

• Andry Dermawanto, SE, SH, MM

• Andreas Budiman, SE, SH, M.Si, MH

• Daniel Benyamin De Poere, SE, M.Ak, Ak, CA, CPA

• Forum Dialog Terbuka dan Konstruktif:

Peserta dapat menyampaikan pandangan kritis dan pengalaman nyata dalam praktik konsultan pajak, termasuk tantangan interpretasi peraturan dan pendekatan pemeriksaan oleh otoritas pajak.

• Menjaga Soliditas Profesi Konsultan Pajak:

FGD menjadi wadah memperkuat kekompakan dan kesatuan suara antaranggota dalam menyikapi isu-isu yang menyentuh prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam perpajakan.

• Gratis & Eksklusif untuk Anggota:

Kegiatan ini disediakan secara gratis dan eksklusif hanya untuk anggota IKPI, sebagai bentuk pelayanan organisasi dalam peningkatan kualitas anggotanya secara berkelanjutan.

Sekadar informasi, acara tersebut akan diselenggarakan pada Jumat, 4 Juli 2025, pukul 14.00 – 16.00 WIB melalui platform Zoom Meeting, Link Registrasi: https://us02web.zoom.us/meeting/register/yymgl9sxS5yQWKRj_s2Lqg Meeting ID: 853 7286 1664

Jemmi menambahkan bahwa melalui diskusi seperti ini, IKPI ingin menguatkan posisi konsultan pajak sebagai mitra kritis pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, proporsional, dan berkepastian hukum.

“Semakin banyak anggota yang terlibat aktif, semakin kuat pula suara kita dalam memperjuangkan praktik perpajakan yang sehat dan berkeadilan,” tutupnya.

Acara ini diselenggarakan oleh Departemen FGD IKPI dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan strategis organisasi dalam menyikapi dinamika kebijakan perpajakan nasional. (bl)

IKPI–UI Sepakat Dorong Profesionalisme Konsultan Pajak Lewat Pendidikan

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Universitas Indonesia (UI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) strategis dalam bidang pendidikan program pascasarjana. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan melalui jalur pendidikan tinggi yang terstruktur dan berstandar akademik tinggi.

Penandatanganan dilakukan pada acara Studium Generale oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, serta disaksikan langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Prof. Dr. Retno Kusumastuti Hardjono, di Gedung Balai Purnomo Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sejumlah pengurus pusat IKPI nampak turut hadir mendampingi ketua umum antara lain Ketua Departemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) Benny Wibowo dan Ketua Departemen Hukum Ratna Febrina.

Perkuat Kompetensi Anggota Lewat Pendidikan Tinggi

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam menjawab tantangan profesi konsultan pajak yang semakin kompleks.

“Profesi konsultan pajak dihadapkan pada tantangan yang terus berkembang, baik secara regulasi, teknologi, maupun ekspektasi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin anggota IKPI memiliki bekal akademik yang kuat, agar mereka mampu memberikan layanan profesional yang lebih komprehensif, kredibel, dan berintegritas,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan, program pascasarjana ini juga akan membuka ruang bagi para anggota untuk memahami isu-isu perpajakan dari sudut pandang administrasi publik, tata kelola kebijakan fiskal, dan strategi pembangunan nasional secara lebih mendalam.

Program Pascasarjana yang Relevan dan Fleksibel

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam kerja sama ini, Fakultas Ilmu Administrasi UI akan membuka akses pendidikan program Magister Ilmu Administrasi yang dirancang khusus untuk anggota IKPI. Program ini tidak hanya mengedepankan pendekatan teoretis, tetapi juga menyentuh aspek praktis yang relevan dengan dunia profesi perpajakan.

Kurikulum dirancang untuk mendukung:

• Fleksibilitas waktu kuliah, yang disesuaikan dengan kesibukan anggota yang sudah aktif bekerja;

• Keseimbangan antara teori dan praktik, melalui pendekatan studi kasus, analisis kebijakan, dan pemahaman administratif;

• Pemahaman sistemik, terhadap peran perpajakan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan ekonomi.

Manfaat Nyata Bagi Anggota IKPI

Melalui perjanjian kerja sama ini, anggota IKPI akan memperoleh banyak manfaat strategis, di antaranya:

• Peningkatan kredensial akademik dari institusi pendidikan tinggi ternama;

• Kemampuan analitis dan strategis yang lebih tajam dalam menyikapi regulasi dan kebijakan perpajakan;

• Akses terhadap jejaring akademik dan profesi, termasuk kemungkinan kolaborasi riset atau publikasi ilmiah;

• Penguatan integritas dan profesionalisme, sejalan dengan prinsip kode etik profesi konsultan pajak.

Lebih lanjut Vaudy menegaskan, adapun ruang lingkup perjanjian ini adalah pelaksanaan program belajar di Universitas Indonesia bagi anggota IKPI yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru pada Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Tahun Akademik 2025/2026.

“Jadi persyaratan administrasi perkuliahan tetap harus ditempuh, karena itu merupakan syarat formal,” ujarnya.

Sinergi Dunia Akademik dan Profesi

Dalam sambutannya, Prof. Heri Hermansyah, menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan adanya kerja sama yang hanya dilakukan di atas kertas (seremonial).

Ia menginnginkan, adanya implementasi nyata dari setiap perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Universitas Indonesia.

“Jadi jangan hanya tandatangan, tetapi segera diimplementasikan perjanjian tersebut melalhi kegiatan nyata, sesuai dengan isi yang sudah disepakati,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Retno Kusumastuti, menilai kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi positif antara dunia akademik dan dunia profesi. “Kami merancang program ini untuk memenuhi kebutuhan praktisi, dengan tetap menjunjung tinggi mutu akademik. Tujuannya bukan hanya melahirkan lulusan, tetapi juga agen perubahan yang dapat berkontribusi bagi sistem perpajakan nasional,” ujarnya dalam acara tersebut.

Ia juga turut mengapresiasi kerja sama ini, dan berharap kolaborasi ini menjadi model bagi institusi pendidikan tinggi dalam menjalin hubungan dengan organisasi profesi secara produktif dan berkelanjutan.

IKPI Tegaskan Komitmen Jangka Panjang

Dengan penandatanganan kerja sama ini, IKPI menegaskan bahwa pendidikan tinggi adalah salah satu pilar utama dalam membangun konsultan pajak yang tangguh, andal, dan mampu berperan aktif dalam menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Ini adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya bermanfaat bagi individu anggota, tetapi juga bagi dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat luas,” ujar Vaudy. (bl)

en_US