Robert Hutapea Ingatkan Anggota IKPI Segera Sampaikan Laporan Tahunan Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengingatkan para konsultan pajak khususnya anggota IKPI diseluruh Indonesia untuk menyampaikan Laporan Tahunan sesuai dengan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175 Tahun 2022, yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 111 Tahun 2014.

Imbauan ini disampaikan langsung Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, IKPI, Robert Hutapea di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dalam imbauan tersebut, Robert menekankan pentingnya kepatuhan dalam penyampaian Laporan Tahunan Konsultan Pajak agar tidak dikenakan sanksi berupa Pembekuan Izin Praktik sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK/.01/ 2022. Laporan Tahunan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan akan membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam praktik profesional perpajakan di Indonesia.

Ia berharap seluruh anggota IKPI untuk memeriksa kembali kelengkapan dan kebenaran data yang dilaporkan, serta memastikan bahwa semua kewajiban telah dipenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.

Robert juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam penyampaian laporan Tahunan Konsultan Pajak dapat berakibat pada sanksi yang sangat merugikan konsultan pajak itu sendiri yaitu berupa Pembekuan Izin Praktik dan selanjutnya Konsultan Pajak dilarang memberikan jasa konsultasi dibidag perpajakan pada saat menjalani masa pembekuan ijin praktek.

Dengan demikian, Ia mendorong semua anggota IKPI untuk berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban ini demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia profesi keuangan khususnya perpajakan yaitu : (1). Mematuhi kode etik Konsultan Pajak dan/atau standar profesi Konsultan Pajak; (2). Memberikan jasa konsultasi sesuai dengan tingkat keahliannya; (3). Memenuhi satuan kredit pengembangan profesional berkelanjutan; (4). Menyampaikan permohonan untuk memperpanjang Kartu Izin Praktik; (4). Menyampaikan laporan tahunan Konsultan Pajak.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan agar setiap anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dapat berkontribusi positif terhadap sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia, dan tetap menjaga nama baik IKPI agar tetap: Jaya. Jaya, Jaya, (bl)

Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI akan Lindungi Anggota dari Jerat Hukum

IKPI, Jakarta: Dalam upaya melindungi anggotanya dari potensi jeratan hukum, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di bawah komando Ketua Umum Vaudy Starworld dan Wakil Ketua Umum Jetty membentuk struktur departemen baru pada asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini.

Struktur organisasi yang diberi nama Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum ini dinahkodai Andreas Budiman (Ketua) Huakanala Hubudi, dan Dwi Atmoko sebagai Anggota.

Mantan ketua cabang IKPI Palembang dua periode ini, mengungkapkan bahwa pembentukan departemen ini bukan tanpa alasan, mengingat semakin berkembangnya bisnis di Indonesia. Dengan demikian, celah hukum yang bisa menjerat anggota juga semakin marak.

“Salah satu tugas utama departemen ini adalah melakukan langkah pencegahan,” kata pria yang juga berprofesi sebagai kuasa hukum bidang perpajakan.

Ia menegaskan, pencegahan tersebut akan dilakukan melalui sosialisasi yang menekankan pentingnya berpraktik sesuai dengan Kode Etik dan Standar Profesi Konsultan Pajak. Rencana ini akan segera diwujudkan dengan menggelar sosialisasi ke berbagai Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) di seluruh wilayah di Indonesia.

Selain itu, Andreas menekankan bahwa dalam program kerja 100 hari pertama mereka, Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum akan melakukan audiensi dengan Bidang Kepatuhan Internal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Diharapkan, hal ini dapat menjalin kerja sama untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan tersebut.

“Salah satu target utama dari departemen ini adalah menekan angka kasus hukum yang melibatkan anggota IKPI hingga 0% (zero tolerance),” ujarnya.

Meski begitu, Andreas menegaskan departemen ini tidak akan mengadvokasi semua anggota. Hanya anggota yang berpraktek sesuai Kode Etik dan Standar Profesi Konsultan Pajak yang akan mendapatkan advokasi dan perlindungan hukum.

“Jadi, jika ada anggota yang terbukti ‘nakal’ atau tidak patuh terhadap aturan yang berlaku, maka IKPI tidak akan memberikan advokasi,” katanya.

Pembentukan Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi anggota yang berkomitmen menjaga integritas dalam praktik profesional mereka. (bl)

Departemen Internal Audit Janji Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi di IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) dan Wakil Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld dan Jetty, telah membuat struktur kepengurusan baru pada periode kepemimpinannya (2024-2029), yakni

Departemen Internal Audit. Tujuannya untuk lebih meningkatkan Tata Kelola Organisasi, khususnya pada sektor manajemen dan keuangan.

Departemen yang diketuai Ivan Kanel, dan beranggotakan Feber Sormin, Maria Novianna, Husni Sidik Sodikin, dan Febriko Lawijaya,

berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola organisasi, sehingga menjadikan IKPI lebih rapih dan tertata kedepannya.

Dikatakan Ivan, departemen yang dipimpinnya ini memiliki dua fungsi utama yakni, internal dan eksternal. Dalam fungsi internal, tim akan melakukan evaluasi untuk meningkatkan manajemen risiko, pengendalian internal, dan tata kelola organisasi, dengan pendekatan yang sistematis dan menyeluruh. Sementara itu, fungsi eksternal berfokus pada memberikan keyakinan terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan keuangan organisasi.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, bahwa departemennya telah merumuskan enam tugas utama untuk dilaksanakan dalam dua semester ke depan. Tugas-tugas ini mencakup:

1. Evaluasi Efektivitas Sistem Kontrol: Mengkaji dan meningkatkan sistem kontrol yang berjalan, khususnya di bidang keuangan dan akuntansi.

2. Manajemen Risiko: Mengevaluasi manajemen risiko yang diterapkan oleh organisasi.

3. Proses Tata Kelola: Menilai efektivitas dan kesinambungan tata kelola organisasi.

4. Peningkatan Kompetensi: Menyediakan platform untuk peningkatan keterampilan dan standar etika anggota.

5. Peningkatan Kualitas: Memastikan auditor internal memenuhi standar profesional yang berkembang.

6. Pengembangan Profesional: Mendorong pengembangan profesional yang berkelanjutan di antara anggota.

Ia menegaskan, program kerja dimulai dengan penilaian mendesak terhadap prosedur keuangan dan akuntansi, dan dilanjutkan dengan evaluasi rutin yang mencakup laporan keuangan tahunan dan pengawasan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Selain itu, tim akan menyusun SOP yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan struktur dan rencana kerja yang jelas, Departemen Internal Audit diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan integritas dan kredibilitas organisasi, serta memberikan jaminan kepada semua pemangku kepentingan terkait kinerja dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Ivan berharap, melalui upaya yang sistematis dan berkelanjutan, departemen yang dipimpinnya akan menjadi garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi, serta membantu organisasi dalam mencapai tujuan yang lebih tinggi.(bl)

Departemen Investasi dan Pengembangan Bisnis Organisasi IKPI Siap Kembangkan Struktur Keuangan untuk Kesejahteraan Anggota

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld bersama Wakil Ketua Umum IKPI Jetty periode 2024-2029 telah membentuk beberapa departemen baru di dalam struktur organisasi. Tujuannya tentu bukan hanya untuk memajukan IKPI semata, tetapi juga agar dapat fokus melayani anggota yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 7.030 yang tersebar di 12 Pengda dan 42 Pengcab IKPI se-Indonesia.

Salah satu Departemen yang baru dibentuk adalah Departemen Investasi dan Pengembangan Bisnis Organisasi. Di Bawah kepemimpinan Argi Evansarid Hughie Janitra (Ketua), dan lima anggotanya yakni Eva Murlian, Edy, Dewi Susetyo Rini, Rindra, dan Alvin Adrian. Pengurus ini bertugas untuk memperkuat struktur keuangan dan mengembangkan program potensial yang memiliki nilai bisnis.

Dengan demikian, kedepan diharapkan pemasukan keuangan IKPI bukan hanya bergantung pada iuran anggota dan penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) saja, melainkan juga bisa digarap dari bisnis potensial lainnya.

“Kami akan menjalankan rencana-rencana bisnis untuk memberikan pemasukan dari sumber baru untuk IKPI. Selama itu tidak menyalahi peraturan sebagaimana tertuang didalam AD/ART organisasi dan kode etik organisasi, serta tetap dapat berfokus pada core organisasi, maka akan dilakukan,” kata Argi di Tangerang Selatan, Selasa (15/10/2024).

Argi menjelaskan beberapa potensi bisnis yang akan dikerjakan antara lain penyelenggaraan in-house training dan seminar berbayar. Kegiatan ini akan melibatkan peserta dari luar anggota IKPI. “Kami ingin menjadikan IKPI sebagai sumber informasi dan pendidikan perpajakan yang terpercaya, karena Trainer-trainer IKPI yang sudah terpercaya dan mumpuni dibidangnya, ungkap Argi.

Lebih lanjut Argi mengungkapkan departemennya juga akan menjalankan “Portofolio Investasi, Merchandise Internal Organisasi, Pemanfaatan Website Organisasi sebagai Pusat Informasi Perpajakan (Gratis bagi Anggota dan Berbayar bagi Umum), Penyusunan Direktori Kantor Konsultan Pajak seluruh Indonesia”.

“Kami akan menjalankan proses bisnis untuk kemajuan organisasi, tetapi tidak menjadi beban untuk anggota, ini sangat penting,” kata Argi.

Ia menegaskan, departemen ini memiliki visi misi “IKPI Maju, Anggota Maju,” dan tagline itu digaungkan Ketum Vaudy saat masa kampanye. “Kami akan berupaya mengimplementasikan apa yang dicita-citakan Pak Ketum dan seluruh anggota IKPI tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan anggota yang memiliki bisnis terkait untuk mendukung profesi konsultan pajak. “Tentu kami membutuhkan bantuan dari anggota dan berbagai pihak untuk menjalankan program di departemen ini,” ujarnya.

Dikatakan Argi, di semester pertama dan kedua, beberapa tugas utama telah direncanakan, seperti penyusunan SOP untuk keputusan investasi, serta pencarian vendor untuk pengadaan merchandise. Selain itu, kolaborasi lintas departemen akan dilakukan untuk memastikan kelancaran semua kegiatan.

Dengan langkah-langkah ini, IKPI berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi anggotanya serta mengembangkan potensi bisnis yang saling menguntungkan. (bl)

Departemen Litbang IKPI Komitmen Dorong Kemajuan dan Inovasi Perpajakan Indonesia

IKPI, Jakarta: Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus berkomitmen untuk mendorong kemajuan dan inovasi di bidang perpajakan. Di bawah kepemimpinan Pino Siddharta sebagai Ketua Departemen Litbang IKPI, berbagai langkah strategis telah diambil untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas para konsultan pajak di bawah naungan IKPI.

Dalam upayanya untuk mendukung profesionalisme dan daya saing konsultan pajak, kata Pino, Departemen Litbang telah meluncurkan sejumlah program pelatihan berbasis penelitian yang dirancang untuk menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memperbarui pengetahuan para konsultan pajak, tetapi juga untuk menciptakan inovasi-inovasi baru yang relevan dengan perkembangan regulasi perpajakan di era digital.

Ia menegaskan pentingnya riset dalam dunia perpajakan modern. “Penelitian dan pengembangan bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga merupakan kunci untuk memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia. Kami akan terus berinovasi untuk menciptakan solusi pajak yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan standar internasional,” kata Pino di Bogor, Selasa (15/10/2024).

Diungkapkannya, salah satu agenda utama Departemen Litbang adalah membentuk tim peneliti yang terdiri dari pakar-pakar perpajakan serta bekerja sama dengan berbagai institusi akademis dan lembaga penelitian terkemuka. Tujuannya adalah untuk menghasilkan kajian-kajian yang dapat memberikan masukan strategis kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan perpajakan nasional.

Ke depan, Pino berkomitmen bahwa IKPI akan terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama inovasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor perpajakan. Dengan visi ini, Ia berharap mampu menjawab tantangan globalisasi dan digitalisasi yang semakin memengaruhi sistem perpajakan di seluruh dunia.

Sekadar informasi, IKPI merupakan organisasi profesi yang menaungi para konsultan pajak di Indonesia. Didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas profesi konsultan pajak, IKPI terus berupaya untuk memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan perpajakan nasional.

Saat ini, IKPI memiliki sedikitnya 7.030 anggota yang tersebar di 12 Pengda dan 42 Pengcab di seluruh Indonesia. (bl)

PP IKPI Imbau 42 Cabang Bantu Pemerintah Sosialisasikan Penerapan Coretax

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (PP IKPI) mengimbau 42 cabangnya di seluruh Indonesia untuk secara aktif membantu pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan Coretax, yang rencananya akan diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada 1 Januari 2025. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya wajib pajak, dalam memahami perubahan yang akan terjadi serta meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan pajak.

Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, menyatakan bahwa IKPI berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkenalkan dan mengimplementasikan peraturan perpajakan ini. “Kami siap membantu sosialisasi peraturan perpajakan, khususnya Coretax, dan turut berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Jemmi di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Penerapan Coretax ini diharapkan dapat membawa efisiensi dan transparansi dalam administrasi perpajakan. Ia menilai bahwa peran aktif konsultan pajak dalam sosialisasi dan pendampingan kepada para wajib pajak akan sangat krusial untuk memastikan kelancaran transisi ke sistem baru ini.

Menurut Jemmi, dengan keterlibatan 42 cabang IKPI di seluruh Indonesia, diharapkan bahwa sosialisasi ini dapat menjangkau semua lapisan masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perubahan yang akan datang.

Ia juga menegaskan bahwa IKPI akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan implementasi Coretax berjalan dengan lancar, serta membantu wajib pajak agar tetap patuh dan tidak mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan sistem baru tersebut.

Sekadar informasi Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat dan pasti (MANTAP) bagi Wajib Pajak. Transformasi digital dalam administrasi perpajakan yang lebih efisien, anti pusing-pusing. (bl)

Robert Hutapea Imbau Anggota IKPI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Robert Hutapea, mengimbau kepada ribuan anggota IKPI di Indonesia untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam memberikan layanan konsultasi pajak. Hal ini juga sejalan dengan apa yang dicita-citakan IKPI untuk menjadikan anggotanya sebagai profesional yang berkompeten dan berintegritas dalam menjalankan profesinya.

Robert menekankan pentingnya konsultan pajak mematuhi peraturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku, serta terus meningkatkan kompetensi melalui kegiatan Pengembangan Profesiobal Berkelanjutan (PPL) atau kegiatan lainnya.

“Sebagai konsultan pajak yang dipercaya oleh masyarakat dan pemerintah, kita harus senantiasa mengasah dan mengupdate serta memperbaharui pengetahuan kita terkait regulasi perpajakan terbaru dan memastikan bahwa layanan yang kita berikan sesuai dengan standar profesional dan etika yang telah ditetapkan oleh IKPI,” kata Robert di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar anggota IKPI dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak nasional.

“Dengan semangat kebersamaan, kita dapat membantu menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih sehat, adil, dan transparan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Robert mengingatkan seluruh anggota IKPI untuk menjaga nama baik profesi dan organisasi dalam setiap interaksi dengan klien maupun otoritas perpajakan.

“IKPI sebagai wadah para konsultan pajak, terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas anggotanya demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya. (bl)

IKPI Siap Dampingi Wajib Pajak pada Penerapan Coretax 2025

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan resmi menerapkan Cortex System pada 1 Januari 2025. Ini adalah sebuah sistem administrasi perpajakan digital yang diklaim akan mempermudah dan memperkuat pengelolaan pajak di Indonesia.

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, serta integrasi dalam pelaporan pajak, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi.

Dalam dialog yang disiarkan secara langsung oleh Radio MNC Trijaya FM pada Rabu (09/10/2024), Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menjelaskan bahwa peran IKPI sangat strategis dalam mendampingi wajib pajak menghadapi perubahan kebijakan ini.

Vaudy menekankan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah besar menuju sistem perpajakan yang lebih modern. “Coretax System ini akan memudahkan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya setiap bulan dan tahun pajak yang bersangkutan, dengan sistem yang lebih andal dan terintegrasi,” ujarnya.

https://www.instagram.com/p/DA7hBpczuEi/?igsh=MWN5NGZvaWR6NTJxMw==

Menurutnya, IKPI sendiri sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan anggotanya, serta para Wajib Pajak siap menghadapi perubahan teknologi perpajakan ini.

“Kami berfokus pada edukasi dan pelatihan intensif untuk anggota IKPI. Ini termasuk kerja sama dengan DJP dalam bentuk Training of Trainers (TOT) yang diadakan di berbagai wilayah Indonesia,” kata Vaudy..

Selain itu, IKPI juga berkolaborasi erat dengan DJP dalam penyusunan dan pengawasan implementasi Coretax System. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para konsultan pajak dalam mendampingi klien mereka selama proses transisi digital ini.

“Kolaborasi ini mencakup pelatihan langsung dari DJP untuk anggota kami, agar mereka bisa memberikan layanan yang optimal bagi para wajib pajak,” ujarnya.

Dengan adanya Coretax System, Vaudy meyakini risiko kesalahan administrasi pajak akan berkurang secara signifikan. “Kami menerapkan tiga pendekatan utama: edukasi dan pelatihan intensif, kolaborasi dengan DJP, serta penguatan internal di IKPI untuk memastikan anggota kami dapat memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Diharapkan, penerapan Coretax System ini tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono mengatakan, IKPI sebagai asosiasi Konsultan Pajak yang terbesar di Indonesia, dimana sebagai intermediaries antara otoritas perpajakan dengan para Konsultan Pajaknya, sangat perlu dan penting memperhatikan perkembangan dan perubahan dalam pemenuhan kewajiban dan pelaksanaan hak perpajakan wajib pajak.

Ia menegaskan, Konsultan Pajak yang berada di dalam IKPI harus mampu dan siap memfasilitasi kepentingan perubahan dalam proses bisnisnya, jika tidak ingin tertinggal bahkan mungkin tergerus oleh perkembangan teknologi digital.

Melihat perubahan perangkat digital dan pengelolaan data yang begitu kompleks lanjut Jemmi, para konsultan pajak tidak bisa hanya melihat satu sisi saja dalam melayani jasa konsultasinya. Mereka harus siap dan mampu menguasai sarana yang telah disiapkan oleh pihak otoritas perpajakannya.

“Pak Ketum Vaudy Starworld dalam berbagai kesempatan baik itu di media maupun pertemuan anggota selalu menyampaikan bahwa IKPI siap untuk memberikan komitmen penuh atas keberlangsungan bisnis proses para konsultannya. Tentunya hal ini akan berdampak pada fokus pembenahan kepatuhan Wajib Pajak yang lebih konkret,” kata Jemmi. (bl)

Ketum Vaudy: Pupuk Kebersamaan Anggota dan Wajib Pajak dengan Olahraga

IKPI, Bogor: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, bersama pengurus pusat dan anggota IKPI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, serta sejumlah klien, mengikuti turnamen golf bertajuk “GoBar Happy Fun Golf IKPI Family” yang berlangsung di Sentul Highland Golf Club, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk terus memupuk rasa kebersamaan baik itu sesama anggota IKPI maupun Wajib Pajak.

“Jadi kita bangun komunikasi dengan rasa kekeluargaan itu bukan hanya di internal IKPI saja, tetapi juga ke pihak eksternal seperti Wajib Pajak (klien) maupun pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Vaudy usai turnamen golf di Sentul Highland Golf Club, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2024) .

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Bukan hanya itu saja, Vaudy juga menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus mempromosikan gaya hidup sehat melalui olahraga. Turnamen ini menjadi ajang bagi para konsultan pajak untuk saling berbagi pengalaman dan membangun jaringan profesional dalam suasana yang santai dan menyenangkan.

Acara ini diatur oleh Departemen Sosial, Keagamaan, dan Olahraga yang dipimpin Rusmadi bersama Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, dan anggota Bidang Olahraga Tjhia Paulus Gunawan dan Verdyant.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy berharap agar kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya memperkuat hubungan antar anggota, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak hanya fokus pada pekerjaan, tetapi juga menjaga keseimbangan hidup melalui olahraga,” ujarnya.

Sekadar informasi, peserta turnamen tampak antusias dan menikmati setiap momen, menciptakan atmosfer penuh kebersamaan dan semangat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Acara ini diakhiri dengan pembagian hadiah bagi para pemenang serta sesi foto bersama, menandai kesuksesan turnamen yang telah mempererat komunitas IKPI.

Dengan antusiasme yang tinggi, diharapkan kegiatan serupa dapat terus diadakan di masa mendatang, mengingat pentingnya kolaborasi dan kebersamaan dalam industri perpajakan.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut pengurus pusat dan cabang IKPI, yakni Ketua Umum Vaudy Starworld, Ketua Panitia Turnamen Tjhia Paulus Gunawan, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Nuryadin Rahman, Ketua Departemen FGD Suwardi Hasan, Ketua Departemen Kerjasama Organisasi dan Asosiasi Handy, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, Ketua Cabang Jakarta Selatan Jenda Damanik dan Ketua Cabang Depok Terpilih Hendra Damanik. (bl)

IKPI Gelar Turnamen “GoBar Happy Fun Golf”

IKPI, Bogor: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar turnamen golf bertajuk “GoBar Happy Fun Golf” di Sentul Highland Golf Club, Bogor, Rabu (9/10/2024). Acara ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota IKPI Pusat serta Cabang, termasuk juga para wajib pajak.

Turnamen ini diselenggarakan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat persaudaraan antar anggota IKPI dan wajib pajak. Dalam kesempatan ini, hadir sejumlah pengurus pusat dan cabang IKPI, yakni Ketua Umum Vaudy Starworld, Ketua Panitia Turnamen Tjhia Paulus Gunawan, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Nuryadin Rahman, Ketua Departemen FGD Suwardi Hasan, Ketua Departemen Kerjasama Organisasi dan Asosiasi Handy, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, Ketua Cabang Jakarta Selatan Zenda Damanik dan Ketua Cabang Depok terpilih Hendra Damanik.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antar anggota dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam asosiasi IKPI.

Acara ini diharapkan dapat menjadi tradisi tahunan yang terus meningkatkan keakraban dan kolaborasi di antara para konsultan pajak dan wajib pajak di Indonesia. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

 

en_US