AOTCA Percayakan IKPI Bantu Siapkan Penyelenggaraan Tahun 2025 di Nepal

IKPI, Jakarta: Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) meminta Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), membantu mempersiapkan penyelenggaraan AOTCA General Meeting dan International Tax Conference tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kathmandu, Nepal. Hal ini mengingat pengalaman IKPI yang dinilai sukses dalam penyelenggaraan kegiatan serupa di Bali Tahun 2022 yang lalu.

“Selain IKPI, AOTCA juga meminta Japan Federation of Certified Tax Accountant Association untuk ikut membantu penyelenggaraan di Nepal,” kata Ketua Delegasi IKPI untuk AOTCA Jepang, T Arsono dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).

Menurut Arsono, permintaan itu merupakan suatu kehormatan bagi IKPI yang dipercaya oleh pengurus AOTCA untuk membantu suksesnya acara di Kathmandu tersebut. “Kami akan memberikan bantuan seoptimal mungkin untuk menyukseskan AOTCA Kathmandu 2025. Tentunya, yang kami berikan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan AOTCA di Bali beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sekadar informasi, AOTCA General Meeting and International Tax Conference merupakan ajang pertemuan para konsultan pajak profesional yang berada di wilayah Asia dan Oceania yang dimaksudkan untuk saling bertukar pengetahuan terkait peraturan dan kebijakan perpajakan di masing-masing negara di mana anggota AOTCA berasal.

“General Meeting AOTCA 2023 yang diselenggarakan di Tokyo, Jepang ini menetapkan general meeting dan international tax conference 2024 akan diselenggarakan di Hangzhou (China) dan untuk tahun 2025 kegiatan yang sama akan diselenggarakan di Kathmandu (Nepal),” kata Arsono.

Adapun negara-negara yang menjadi anggota adalah: Australia, Indonesia, Singapore, Malaysia, Jepang, China, Hong Kong, China Taipei, Vietnam, Philipina dan lain-lain. (bl)

 

IKPI Catat Sejarah Sebagai Kepesertaan Terbanyak di Ajang AOTCA

IKPI, Jakarta: Ketua Delegasi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) 2023 di Jepang T. Arsono, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota IKPI yang telah berpartisipasi dalam AOTCA General Meeting and International Tax Conference Jepang, beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan kelompok terbesar sepanjang sejarah kepesertaan IKPI di ajang AOTCA. Karena untuk AOTCA Jepang ini, IKPI tercatat mengirimkan 105 delegasinya ke acara tahunan pertemuan konsultan pajak se Asia-Oceania itu,” kata Arsono melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).

Pada AOTCA General Meeting and International Tax Conference yang diselenggarakan di Hilton Hotel & Resort, Tokyo Odaiba Jepang ini, IKPI yang salah satunya diwakilkan Arsono sebagai pembicara dalam forum tersebut memberikan pemaparan perpajakan dengan topik “future” tax treatment on cross border permanent establishment and subsidiary from perspective Indonesia.

“Topik sengaja saya sampaikan dengan mempertimbangkan posisi Indonesia sebagai Presidency in Association of South East Asian Nations (“ASEAN”) atas mana dalam presidency Indonesia dalam ASEAN tersebut tekad yang ingin dicapai adalah ASEAN Matters : Epicentrum of Growth,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kegiatan AOTCA tidak saja dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan (kompetensi) perpajakan anggota IKPI di bidang perpajakan internasional, tetapi juga untuk mengetahui perkembangan pengaturan perpajakan terkini di masing-masing negara anggota AOTCA.

Selain itu, menurut Arsono kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membangun jaringan global (global net-working) sesama konsultan pajak profesional di wilayah regional Asia dan Oceania.

Dia mengungkapkan, kegiatan AOTCA selalu memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk saling berkenalan dengan anggota AOTCA dari wilayah Asia dan Oceania. “Gala Dinner sebagai puncak acara (misalnya) selalu dihiasi dengan atraksi performance budaya masing-masing negara. Ini bisa menjadi momentum yang cocok untuk ajang perkenalan, dan mengakrabkan diri sesama konsultan pajak,” katanya.

Sekadar informasi, pada AOTCA Jepang, Indonesia menampilkan beberapa lagu yang sedang hit seperti Rungkad, Cikini ke Gondangdia dan No Comments. “Lagu-lagu ini dinyanyikan oleh kelompok 4 yakni Ketua Umum IKPI Mr Ruston Tambunan Ketua Umum IKPI yang diiringi oleh Mrs. Dita Pardede (istri Ketua Umum) serta Pak Nuryadin (Ketua IKPI Cabang Depok) dan istri beliau” ujarnya.

Lagu yang dinyanyikan, menurut Arsono juga disertai dengan tarian khas Indonesia yang diikuti oleh seluruh peserta dari Indonesia. “Tampak pula peserta dari luar Indonesia juga turut larut dalam nyanyian dan tarian khas (joget) Indonesia tersebut. Inilah delegasi IKPI dalam setiap ajang AOTCA yang selalu mampu membuat suasana gala dinner menjadi lebih semarak dan lebih semangat yang mampu mengajak delegasi negara lain larut dalam suasana yang riang gembira,” kata Arsono. (bl)

 

 

Di Forum AOTCA Jepang IKPI Tekankan Pentingnya Penataan Ulang Kebijakan Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Hubungan Internasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) T. Arsono, menyatakan perlu adanya penataan kembali kebijakan perpajakan terkait perlakuan perpajakan atas bentuk usaha tetap (PE = Permanent Establishment) dan anak perusahaan (subsidiary) baik yang inbound maupun outbound. Hal ini dimaksudkan agar ASEAN bisa mewujudkan cita-citanya sebagai Epicentrum of Growth di bidang ekonomi dan perdagangan.

Pernyataan itu diungkapkan Arsono di dalam Forum Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) General Meeting and International Conference yang diselenggarakan di Jepang, baru-baru ini.

Di hadapan ratusan peserta dari 17 negara anggota AOTCA, konsultan pajak sekaligus pengacara pajak (“tax attorney”) ini menegaskan, penataan kembali pengaturan perpajakan atas bentuk usaha tetap (PE) dan anak perusahaan (subsidiary) yang bersifat lintas-batas (cross-border) tersebut, dimaksudkan antara lain memberikan perlakuan perpajakan yang lebih adil kepada para pelaku usaha dengan tidak melupakan kepentingan negara dalam hak pemajakannya selaku penyedia jasa publik, sehingga Indonesia menjadi semakin menarik menjadi tujuan investasi (“investment destination country”).

Selain itu kata dia, penataan kembali kebijakan dan peraturan perpajakan tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong para pelaku usaha Indonesia lebih bergairah melakukan perluasan usahanya ke luar Indonesia.

“Hal ini merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah, sehingga tekad Indonesia dalam presidency ASEAN dalam mencapai ASEAN Matters : Epicentrum of Growth bisa terwujud,” kata Arsono dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut Arsono mengatakan, topik dan kebijakan yang dibahas dalam kegiatan AOTCA 2023 di Tokyo Jepang kali ini termasuk perkembangan terkini kebijakan perpajakan atas multinational companies termasuk Pillar 1 dan Pillar 2, sehingga pengalokasian hak pemajakan atas kegiatan ekonomi digital menjadi lebih adil sekaligus membatasi penggunaan instrumen kebijakan perpajakan sebagai instrumen menarik investasi ke suatu negara.

Dalam kesempatan itu, tidak ketinggalan pula dibahas perkembangan kebijakan perpajakan terkait lingkungan (tax and environmental issue); tax compliance dan perbandingan kebijakan perpajakan pajak pertambahan nilai. (bl)

 

AOTCA Jepang jadi Ajang Upgrade Ilmu Hingga Jalan-Jalan Ratusan Anggota IKPI

IKPI, Jakarta: Sebanyak 105 anggota Ikatan Konsultan Pajak (IKPI) dari berbagai wilayah di Indonesia terlihat tampak antusias mengikuti Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) Conference sejak 31 Oktober – 3 November 2023 di Jepang.

Tentu saja, ada berbagai kesan yang muncul dari peserta yang mengikuti kegiatan seminar pajak internasional ini.

Seperti Nuryadin Rahman, Ketua IKPI Cabang Depok ini mengaku sudah kali kedua mengikuti AOTCA, pertama di Bali dan kali ini harus terbang jauh sampai ke negeri Sakura.

(Foto: Dok. Pribadi)

Berbagai alasan diungkapkan Nuryadin mengapa dirinya mau mengikuti AOTCA Conference. Menurutnya, perkembangan peraturan perpajakan yang dinamis, khususnya perpajakan internasional, memaksa dirinya sebagai konsultan pajak untuk mengetahui lebih banyak tentang peraturan-peraturan itu.

Tentu saja kata dia, ilmu yang diterimanya didapatkan langsung dari para ahli yang memang mempunyai pengalaman di bidangnya.

Lebih lanjut Nuryadin juga mengatakan, AOTCA diharapkan bisa membuka jalan untuk dirinya menjadi konsultan pajak bertaraf internasional. Karena, dalam kegiatan tersebut dirinya bukan hanya bertemu dengan ratusan temannya sesama konsultan pajak di Indonesia, melainkan ada ratusan orang lainnya dari 17 negara dari Asia-Oseania yang bisa membuka jalan untuk mewujudkan mimpi itu.

(Foto: Dok. Pribadi)

“AOTCA bisa menjadi pintu masuk bagi saya, dan teman-teman IKPI untuk menjadi konsultan pajak bertaraf internasional. Bukan tidak mungkin ada dari peserta AOTCA yang mempercayakan klien dari perusahaan internasional kepada kita, dan itu menjadi satu berkah yang luar biasa,” kata Nuryadin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2023).

Selain itu kata Nuryadin, suasana AOTCA juga membangun keakraban mereka sesama anggota IKPI. “Hanya beberapa hari di Jepang, hubungan kami sesama anggota IKPI semakin akrab. Karena kalau di Indonesia, kita berasal dari cabang berbeda,” ujarnya.

(Foto: Dok. Pribadi)

Dia berujar, selama mereka berkumpul di Jepang, tidak ada lagi istilah Jaim (jaga image). Karena merasa sudah akrab, mereka berdiskusi, bercanda dan sebagainya sudah selayaknya teman akrab.

Perjalanan jauh ke Jepang tentu saja tak di sia-siakan Nuryadin. Bersama rombongan dari IKPI, mereka mengeksplor lokasi-lokasi wisata yang indah di negara tersebut serta mengunjungi mal-mal megah untuk berburu oleh-oleh.

(Foto: Dok. Pribadi)

“Pastinya, pulang dari Jepang seluruh koper peserta AOTCA dari Indonesia jumlahnya akan bertambah alias beranak. Ini karena, mereka memborong oleh-oleh untuk dibagikan kepada keluarga, kerabat dan teman di Indonesia,” katanya.

Dikatakan Nuryadin, selain belajar dan menambah ilmu pajak internasional, mereka juga “dipaksa” liburan untuk mengenal negara lain. “Karena kalau liburan sendiri atau bersama keluarga kadang banyak kendalanya seperti pekerjaan dan kegiatan lainnya. Tetapi kalau tujuan belajar pasti terlaksana dan kegiatan AOTCA ini kita belajar sambil liburan,” ujarnya.

(Foto: Dok. Pribadi)

Menurutnya, konsultan pajak yang tidak memanfaatkan momentum kegiatan AOTCA untuk mengupgrade pengetahuan sekaligus refreshing akan merugi. “Jadi jangan cari uang terus, nanti liburannya malah ke rumah sakit,” ujarnya berkelakar. (bl)

 

 

 

Majalah Pajak Anugerahi IKPI Sebagai “The Most Inspirational Taxpayers”

IKPI, Jakarta: Dalam rangka penerbitan edisi khusus Majalah Pajak serta memperiangati Hari Pajak dan HUT ke-78 Republik Indonesia, media yang secara khusus memberitakan mengenai perpajakan ini, memberikan penghargaan kepada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai “The Most Inspirational Taxpayers: Accelerating Growth”, pada September 2023.

Wakil Pemimpin Umum Majalah Pajak Waluyo Hanjarwadi menyatakan, bahwa terpilihnya IKPI sebagai penerima penghargaan karena dinilai sebagai asosiasi konsultan pajak yang berkomitmen untuk menjadi jembatan antara fiskus dengan wajib pajak.

Kedua, pria yang akrab disapa Anjar ini juga mengungkapkan, bahwa penilaian lain dari jajaran pimpinan redaksi Majalah Pajak juga melihat upaya edukasi yang dilakukan IKPI terhadap wajib pajak melalui berbagai kegiatan yang dilakukan sangat konsisten.

“Kegiatan bahkan dijadikan agenda tahunan IKPI di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk komitmen sebuah asosiasi dalam membantu membantu mengamankan penerimaan pemerintah dari sektor pajak, dan memang patut mendapatkan apresiasi,” kata Anjar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/10/2023).

Ketiga lanjut Anjar, IKPI merupakan partner strategis Majalah Pajak baik itu sebagai narasumber pemberitaan maupun dalam kegiatan seminar edukasi yang rutin dilakukan pihaknya. “Kerja sama saling menguntungkan ini tentunya sangat bermanfaat, bukan hanya bagi IKPI dan Majalah Pajak, tetapi juga bermanfaat bagi pembaca majalah kami,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya merasa perlu mengapresiasi stakeholders perpajakan yang memiliki kontribusi baik langsung maupun tak langsung terhadap penerimaan negara dan menjaga pertumbuhan ekonomi khususnya pasca pandemi.

Tentu saja, menurut Anjar figur-figur yang mereka tampilkan itu hanyalah sedikit dari sekian banyak entitas di luaran yang memiliki peran besar dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan salah satunya adalah IKPI.

“Sebab, peran IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak juga sangat krusial terhadap keberhasilan penerimaan pajak,” katanya.

Dari kacamata media, Anjar berharap bahwa seluruh konsultan pajak khususnya anggota IKPI bisa menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terus konsisten membantu pemerintah dalam hal sosialisasi peraturan yang sangat dinamis atau mengedukasi wajib pajak sehingga mendorong peningkatan kepatuhan.

Sekadar informasi, terdapat 19 entitas yang menerima penghargaan dari Majalah Pajak dan itu dibagi menjadi tiga kategori, yakni dari asosiasi, dari akademisi, praktisi, dan korporasi. (bl)

 

Berikut daftar stakeholder penerima penghargaan Taxpayers 2023:

1. BTN

2. BRI

3. Len

4. TAM

5. Daihatsu

6. TMMIN

7. Kepala Fiskal UI

8. Pbp Pandu Bastari (Praktisi)

9. PT Tokocrypto

10. DDTC

11. IKPI

12. AKP2I

13. Provisio

14. BATS

15. Pupuk Indonesia

16. Freeport

17. Bukit Asam

18. Telkom

19. Pegadaian

Ketum IKPI Bersama Jajaran Pengurus Harian Terima Kunjungan Asosiasi Pengusaha Logistik

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, bersama dengan sejumlah pengurus harian menerima kunjungan jajaran pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia (Klub Logindo) di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan Kamis (7/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut Ruston mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan Klub Logindo yang mengajak IKPI untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Hadir di dalam pertemuan itu Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan jajaran pengurus harian, Sekretaris Umum Jetty, Wakil Sekretaris Umum Toto, Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari dan Jemmy Sutiono dari Departemen PPL. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

 

Puncak Perayaan HUT IKPI ke-58 di Ritz Carlton-Pacific Place

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) merayakan HUT ke-58 di  Ritz Carlton-Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023). Acara tersebut dihadiri oleh ribuan anggota IKPI dari seluruh cabang di Indonesia baik melalui Aplikasi Zoom, maupun yang hadir langsung ke lokasi acara.

Hadir juga di lokasi acara beberapa pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia serta beberapa asosiasi profesi lainnya. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

Pembubaran Kepanitian HUT IKPI ke-58, Toto Apresiasi Seluruh Pihak yang Terlibat

IKPI, Jakarta: Acara puncak HUT IKPI ke-58 yang diselenggarakan di Ritz Carlton-Pacific Place beberapa waktu lalu telah sukses dilaksanakan. Ribuan anggota IKPI dan tamu undangan dari berbagai kalangan, nampak mengikuti acara yang berlangsung meriah namun disertai unsur edukasi tentang profesi Konsultan Pajak yang dibungkus dalam kegiatan “Bincang Profesi”.

Namun demikian, kesuksesan acara itu tidak terlepas dari peran serta seluruh anggota IKPI yang mau menyumbangkan pikiran, waktu serta tenaganya untuk terjun langsung merancang suksesi puncak HUT ini. Terbukti, acara berjalan sukses dan belasan media massa dari online, Televisi, dan radio turut mempublikasi eksistensi asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini.

Ketua Panitia HUT IKPI ke-58 Toto, menyatakan dirinya merasa puas atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan tersebut. Untuk itu, dia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua panitia yang terlibat dari awal hingga akhir pelaksanaan.

Namun demikian, Toto menyampaikan perlunya terus mempertahankan kesadaran bahwa dalam setiap pelaksanaan kegiatan harus dilakukan dengan optimal.

“Perayaan Puncak HUT IKPI ke-58 memang harus dibuat secara terencana. Jadi bukan hanya dilakukan di hotel mewah, tetapi acara itu juga harus berjalan bagus dari mulai sesi kegiatan di dalamnya, serta pengelolaan tamu undangan juga harus benar-benar dipikirkan dan direalisasikan. Karena, dalam acara ini kita membawa nama baik dan reputasi organisasi di hadapan masyarakat umum,” kata Toto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Namun demikian, dipercaya oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan sebagai ketua panitia dalam acara tersebut, menurut Toto itu merupakan tantangan yang penuh ketegangan dan akhirnya bisa dituntaskan.

“Harus diakui, saat itu saya harus menikmati ketegangan demi ketegangan situasi, khususnya saat menunggu kepastian kehadiran para undangan dan narasumber yang hadir pada acara ini,” ujarnya.

Toto merasa beruntung, karena berkat dukungan Ketua Umum IKPI yang cukup cepat merespon dan arahan yang jelas, acara berjalan lancar dan narasumber menjadi lebih mudah dihubungi bahkan cepat merespon permohonan yang disampaikan panitia. Peran ketua umum juga menjadi salah satu faktor acara HUT IKPI ke-58 bisa berjalan sesuai rencana dan anggaran yang dikeluarkan juga lebih terkendali.

Lebih lanjut Toto menyampaikan, seiring dengan telah selesainya pelaksanaan HUT IKPI ke-58 maka dirinya selaku ketua panitia akan melakukan pembubaran kepanitian acara tersebut. Rencananya, kegiatan itu akan dilaksanakan di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10/2023) pukul 18.00-21.00 WIB.

Dengan demikian, dia berharap seluruh anggota yang terlibat dalam kepanitian saat itu bisa hadir dalam acara itu. (bl)

IKPI Kembali Terima Penghargaan Sebagai Asosiasi Pendukung Reformasi Perpajakan 

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan kepada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) atas konsistensi dan dukungannya dalam reformasi pajak. Ini yang kedua kalinya IKPI menerima penghargaan setelah tahun 2022 yang lalu IKPI juga menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak atas dukungan dan kontribusi terkait pembaruan kebijakan dan reformasi perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Penghargaan berupa plakat dan piagam ini diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kepada Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan di Kantor Pusat DJP, Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

Menanggapi hal itu Ruston menyatakan, penghargaan yang diterima IKPI dari DJP ini merupakan yang kedua. Pasalnya, oleh DJP IKPI dianggap sebagai salah satu asosiasi yang mendukung reformasi perpajakan dan program-program perpajakan lainnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Tahun lalu penghargaan diberikan langsung oleh ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani, di acara Hari Oeang dan tahun ini penghargaan diserahkan oleh pak Dirjen Pajak Suryo Utomo,” kata Ruston di lokasi acara.

Dia menilai bahwa penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan Ditjen Pajak terhadap dukungan IKPI atas reformasi perpajakan yang terus digaungkan pemerintah.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Pak Suryo sempat berbisik kepada saya, ‘Pak Ruston tolong terus dukung program kita ya’. Dan langsung saya jawab, pasti kita dukung pak,” kata Ruston.

Namun demikian, Ruston berharap antara DJP dan IKPI bisa terjadi hubungan yang seimbang khususnya dalam segala kegiatan yang dilakukan oleh keduanya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI selalu mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh DJP, apapun bentuknya. Kami berharap DJP juga bisa berlaku hal yang sama, agar bisa terjadi keseimbangan hubungan kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut Ruston mengatakan, saat ini IKPI kembali mengangkat isu pentingnya Indonesia memiliki UU Konsultan Pajak.

“Kami akan roadshow ke seluruh Indonesia untuk menggaungkan pentingnya UU ini untuk melindungi wajib pajak. Nanti, akan ada penyusunan naskah akademik dan sebagainya untuk kemudian diajukan sebagai Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak ke DPR,” katanya.

(Foto: Dok. Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan).

Untuk memperlancar lahirnya UU tersebut kata Ruston, kami butuh dukungan berbagai pihak termasuk pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk melancarkan proses itu. “Kalau perlu, inisiasi kebutuhan UU Konsultan Pajak ini datangnya dari pemerintah. Mungkin prosesnya akan lebih mudah,” katanya.

Sekadar informasi, selain IKPI ada beberapa asosiasi lain dan media massa yang juga memperoleh penghargaan dari DJP. Mereka juga dinilai konsisten mendukung dan menyuarakan reformasi perpajakan.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pengurus harian IKPI, yakni Ketua Umum Ruston Tambunan, Sekretaris Umum Jetty, Wakil Sekretaris Umum Toto, Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi, Ketua Departemen PPL Vaudy Starworld, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan Robert Hutapea, Ketua Departemen Litbang dan FGD Lani Dharmasetya, Ketua Departemen Hukum dan Pengembangan Organisasi Edy Gunawan. (bl)

 

Ketum Ruston Tunjuk Edy Gunawan Sebagai Ketua Tim Task Force RUU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Ruston Tambunan, resmi menunjuk Ketua Departemen Hukum dan Pengembangan Organisasi IKPI Edy Gunawan sebagai Ketua Tim Task Force Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak. 

Hal tersebut dikatakan Ruston, usai menerima hasil rapat dari Tim Ad Hoc AD ART dan Kode Etik di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Ruston menganggap sebagai Ketua Departemen Hukum IKPI, Edy merupakan sosok yang tepat memimpin Tim Task Force tersebut. “Saya berharap, Pak Edy bisa segera membentuk tim ini, agar nantinya tidak kehilangan momentum,” katanya.

Dikatakan Ruston, walaupun tidak memberikan deadline kerja kepada Tim Task Force, namun dia berharap agar tim ini segera mungkin menyusun desain strukturnya seperti apa. 

“Saya juga sudah kasih gambaran dan arahan bahwa ini kerja-kerja kelompok, khusus untuk melakukan berbagai strategi untuk menggolkan RUU Konsultan Pajak,” ujarnya.

Dia berharap, nantinya Tim Task Force bisa beranggotakan mereka yang memiliki talenta seperti menyusun naskah akademik. Karena, sebelumnya IKPI juga pernah memiliki naskah akademik yang kemudian disusun menjadi draft RUU Konsultan Pajak yang sempat dibahas pada Baleg DPR beberapa tahun lalu. Namun entah kenapa, draft RUU itu kemudian menghilang dan tak lagi muncul dalam agenda Prolegnas Prioritas.

Tentunya lanjut Ruston, naskah akademik itu harus diperbaharui karena ada perubahan-perubahan yang terjadi belakangan ini, seperti ada penambahan jumlah asosiasi konsultan pajak, yang dahulu hanya satu kini menjadi empat.

“Harus juga ada tim yang bisa menyuarakan RUU ini, baik itu melalui tulisan, podcast, atau media apapun untuk menggabungkan RUU ini. Sehingga orang terus menerus mengamplifikasi perlunya UU Konsultan Pajak,” ujarnya.

Ruston juga menyarankan agar tim ini bisa bekerja secara paralel. “Karena sebelumnya kita sudah pernah mencoba lewat inisiasi DPR, tetapi ternyata pemerintah tidak juga tertarik untuk membahas padahal sudah ada surat presiden (Surpres) untuk membahas itu.Jadi kalau tidak ada keinginan dari pemerintah hal ini juga tidak akan bersambut,” katanya.

Oleh karena itu kata dia, dirinya menginginkan Tim Task Force menggali semua potensi seluruh anggota IKPI yang punya jaringan baik ke DPR maupun pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Selain itu, penguatan jaringan juga bisa dilakukan kepada institusi terkait, seperti Kadin, perguruan tinggi dan Apindo. Dengan demikian, stakeholder diharapkan bisa satu suara untuk mendukung lahirnya UU Konsultan Pajak.

Menurut Ruston, tujuan utama pembentukan UU ini adalah untuk melindungi wajib pajak. Jangan sampai mereka larut dalam kebingungan sendiri dan akhirnya dibantu oleh orang yang keliru, sehingga malah menambah masalah terhadap laporan perpajakannya.

Permasalahan yang dialami wajib pajak kata Ruston, otomatis juga akan berdampak terhadap penerimaan negara. Untuk itu UU yang sedang diperjuangkan ini salah satunya untuk memberikan payung hukum yang kuat terhadap perlindungan wajib pajak.

Yang kedua, adalah untuk memperkuat landasan hukum bagi profesi konsultan pajak. Karena kalau UU adalah bersifat mengikat semua pihak, baik itu pemerintah profesi maupun wajib pajak itu sendiri.

“Saat ini profesi konsultan pajak hanya diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan, dan kita sudah lihat bagaimana Peraturan Menteri Keuangan sering berganti mengatur profesi ini. Sehingga ketika diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang peraturan kuasa wajib pajak langsung dinyatakan tidak mengikat, karena PMK dinilai belum kuat untuk mengatur ketentuan ini,” ujarnya. 

Ditegaskannya, UU ini juga akan melindungi konsultan pajak dari peraturan yang “sewenang-wenang” pada level kementerian.

Ruston berharap Edy segera membentuk timnya, agar momentum tidak hilang begitu saja. Karena semangat seluruh anggota IKPI di berbagai daerah untuk kembali membawa RUU ini ke DPR, harus segera direspon oleh pengurus pusat yang dalam hal ini diwakilkan Tim Task Force. (bl)

en_US