IKPI, Jakarta: Bertempat di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jatim 1, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jawa Timur bersama Pengurus IKPI Cabang Surabaya, Sidoarjo dan Malang mengikuti pelatihan Coretax yang dilaksanakan Kanwil DJP Jatim 1, Kamis (5/12/2024). Acara ini dihadiri oleh sekitar 20 konsultan pajak yang terdiri dari 15 peserta dari Cabang Surabaya, 3 Cabang Sidoarjo, dan 2 lainnya dari Cabang Malang.
Ketua IKPI Pengda Jawa Timur Zeti Arina, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kompetensi anggota IKPI di Jawa Timur, khususnya untuk menyambut implementasi Coretax pada tahun 2025.
Selain itu kata Zeti, menjalin kemitraan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah prioritas utama IKPI Jatim yang memang merupakan mitra strategis. “Kami sangat menghargai kolaborasi yang terjalin antara IKPI dan DJP. Hal ini terbukti dengan diberikan prioritas kepada IKPI Jatim untuk mengikuti uji praktik CoreTax versi yang hampir final,” ujar Zeti, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, pelatihan Coretax ini bukan hanya sebuah kegiatan rutin, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen DJP untuk memastikan bahwa para konsultan pajak memiliki pengetahuan yang paling mutakhir mengenai sistem pajak terbaru.
Bahkan, Zeti juga menyampaikan bahwa Kanwil DJP Jatim 1 all out mendukung dengan mendatangkan trainner langsung dari kantor pusat DJP untuk penyelenggaraan pelatihan Coretax. “Langkah ini jelas menunjukkan komitmen DJP yakni Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) untuk memberikan pelatihan yang lebih mendalam dan relevan bagi para konsultan pajak di daerah. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap dapat memperkuat pengetahuan dan keterampilan para konsultan pajak untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada wajib pajak,” ujarnya.
Zeti juga mengungkapkan bahwa dalam menghadapi era digital dan perubahan kebijakan pajak yang semakin kompleks, para konsultan pajak harus terus mengembangkan diri. “Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai sistem Coretax, kami berharap konsultan pajak di Jawa Timur bisa lebih siap menghadapi tantangan baru dalam dunia perpajakan,” katanya.
Menurutnya, pelatihan Coretax kali ini menjadi bukti nyata upaya IKPI di wilayah Jatim untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perpajakan. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para anggota IKPI tidak hanya akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem pajak terkini, tetapi juga akan siap untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien bagi wajib pajak di wilayah Jawa Timur. (bl)