IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan di Indonesia dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara gratis. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan berhasil diikuti oleh 255 peserta.
Dalam sambutannya, Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara, Franky Foreson, menegaskan pentingnya pemahaman yang benar mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan organisasi untuk membangun kesadaran dan kemampuan teknis masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan akurat.
“Acara hari ini merupakan komitmen daripada IKPI Jakarta Utara agar kita semua bisa lebih berkontribusi dalam hal penyusunan SPT Tahunan,” ujar Franky.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya menjadi tanggung jawab fiskus dan konsultan pajak saja, namun juga seluruh lapisan masyarakat, khususnya badan usaha yang merupakan kontributor signifikan dalam penerimaan negara.
Franky juga mendorong seluruh peserta untuk aktif berinteraksi dan tidak segan bertanya kepada narasumber selama sesi berlangsung. Menurutnya, interaksi dua arah sangat penting untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap materi teknis yang disampaikan.
Acara Bimtek ini menghadirkan sejumlah pengurus IKPI Jakarta Utara yang telah berpengalaman di bidang perpajakan sebagai narasumber. Mereka membawakan materi yang mencakup berbagai aspek penting dalam penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.
Pada kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan simulasi pengisian SPT yang disesuaikan dengan berbagai jenis badan usaha. Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang merasa terbantu dalam memahami proses pelaporan yang seringkali dianggap rumit dan teknis.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, IKPI Jakarta Utara berharap dapat terus memainkan peran aktif dalam mendorong peningkatan kualitas pelaporan pajak serta memperkuat budaya kepatuhan yang berkelanjutan di kalangan wajib pajak badan. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan PPh Badan secara daring dan gratis pada Senin (21/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin edukasi perpajakan IKPI yang terus dilakukan setiap tahunnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait SPT Tahunan telah menjadi agenda nasional yang diikuti oleh seluruh cabang IKPI di Indonesia. Kegiatan serupa untuk SPT Tahunan Orang Pribadi telah lebih dulu dilaksanakan pada Maret 2025.
“Wajib pajak pemilik NPWP saat ini tercatat sekitar 80 juta, dan wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan hampir 20 juta. Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan edukasi,” ujar Vaudy.
Ia mengingatkan pentingnya pelaporan SPT Tahunan tepat waktu, terutama bagi wajib pajak badan yang memiliki batas pelaporan maksimal empat bulan setelah akhir tahun buku. “Empat bulan adalah waktu yang cukup, meskipun kami paham masih banyak yang menunggu hasil audit laporan keuangan. Namun kami tetap mendorong pelaporan tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi maupun pidana,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat umum untuk memanfaatkan jasa konsultan pajak resmi yang menjadi anggota IKPI apabila mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ia mengungkapkan hingga akhir Desember lalu, jumlah anggota IKPI tercatat hampir 7.100 orang yang rutin mengikuti pelatihan dan seminar untuk menjaga profesionalitas mereka.
IKPI juga terus membuka peluang edukasi perpajakan melalui berbagai program, termasuk seminar, kursus brevet, dan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), yang dijadwalkan kembali pada akhir Mei untuk peserta yang mengulang.
“Mari manfaatkan kegiatan pro bono seperti ini dan bergabung dalam program-program edukatif IKPI. Kami bahkan memberikan harga khusus bagi alumni yang mengikuti kegiatan lanjutan,” tutupnya.
Acara Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, serta meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan wajib pajak badan maupun umum. (bl)
IKPI, Jakarta: Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antara konsultan pajak dan otoritas perpajakan, IKPI Pengda DKI Jakarta bersama tujuh Pengcab melakukan kunjungan halal bihalal ke Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi ringan mengenai kondisi ekonomi dan perpajakan Indonesia ke depan.
Rombongan IKPI disambut oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2 Humas) Wahyu Santosa, yang didampingi dua orang kepala bidang lainnya, Agus Prasetyo Budi, Kabid DP3 merangkap Plt Kabid P2IP dan Nirmala Rustini Kabag Umum. Sayangnya, Kepala Kanwil WP Besar, Yunirwansyah, berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.
(Foto: Istimewa)
Menurut Ketua Bidang Humas IKPI Pengda DKJ, Hery Juwana, kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang ramah tamah, tetapi juga momen penting untuk berdiskusi tentang tantangan dan peluang dalam sektor perpajakan di tengah dinamika perekonomian nasional.
“Dalam suasana yang penuh kehangatan dan canda tawa, kami juga membicarakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini dan dampaknya terhadap penerimaan pajak. Ada banyak insight menarik yang kami dapatkan,” ungkap Hery.
(Foto: Istimewa)
Wahyu Santosa menyambut baik inisiatif IKPI untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi para konsultan pajak dalam mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan di sektor wajib pajak besar. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang sinergis antara DJP dan IKPI untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Acara yang berlangsung dalam suasana santai ini diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai semangat kolaborasi antara IKPI dan DJP yang semakin erat demi masa depan perpajakan Indonesia yang lebih baik. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Jakarta Utara sukses menyelenggarakan seminar perpajakan bertajuk “Tahun 2025, Coretax dan PPN 12%: Apakah Anda Siap?” yang berlangsung di MGK Kemayoran, Jakarta, Senin (20/01/2025). Acara ini dihadiri sedikitnya 120 peserta, yang terdiri dari anggota IKPI Jakarta Utara serta peserta umum.
Seminar ini menghadirkan narasumber utama dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Roberto Ritonga beserta tim penyuluh. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Ketua Pengurus Daerah IKPI DKJ Tan Alim, turut hadir pada kegiatan tersebut.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Utara)
Plt Kepala P2Humas Kanwil DJP Jakarta Utara Donna Dian Sukma, yang dalam acara ini mewakili Kepala Kanwil yang berhalangan hadir menyampaikan apresiasinya atas peran IKPI Jakarta Utara sebagai mitra strategis DJP.
“Kanwil DJP sangat mengapresiasi peran IKPI Jakarta Utara dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat,” kata Donna.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Utara)
Sementara itu, Franky Foreson menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Utara atas partisipasinya dalam seminar ini. “Kami, IKPI Jakarta Utara, berterima kasih atas kesediaan Kanwil DJP Jakarta Utara mengirimkan penyuluh untuk memberikan bimbingan. Meskipun masih ada pertanyaan yang perlu diteruskan ke DJP Pusat, kami sangat mengapresiasi usaha tim penyuluh yang membantu menjawab berbagai pertanyaan dari peserta,” ujarnya.
Seminar berlangsung meriah dengan antusiasme peserta yang melontarkan berbagai pertanyaan teknis terkait implementasi Coretax dan kebijakan PPN 12%. Suasana tetap cair dan interaktif, berkat tim penyuluh yang tanggap menjawab pertanyaan disertai candaan ringan yang menyegarkan.
Dengan terselenggaranya acara ini kata Franky, ia berharap peserta, khususnya konsultan pajak, semakin siap menghadapi perubahan regulasi perpajakan di tahun 2025. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata peran IKPI dalam mendukung edukasi perpajakan di Indonesia. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI Jakarta Utara yang telah menyelenggarakan seminar dengan tema, “Indonesia Tax Outlook 2025: Siap Hadapi Perubahan?”, di Jakarta, Senin (25/11/2024). Tema ini dinilai sangat relevan untuk menghadapi tantangan perpajakan di masa depan.
Dalam sambutannya di hadapan puluhan para peserta seminar, Vaudy menekankan bahwa tema ini sangat mencerminkan dinamika perpajakan yang terus berkembang Setidaknya ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian para profesi konsultan pajak menjelang tahun 2025 yakni:
Pertama, kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2025 diprediksi tidak akan mengalami perbaikan signifikan. Hal ini tentu akan berdampak pada penerimaan pajak, sehingga diperlukan kebijakan perpajakan baru yang perlu diantisipasi oleh anggota IKPI.
“Anggota IKPI harus siap menghadapi perubahan kebijakan yang dapat memengaruhi potensi penerimaan pajak, baik dari sisi nasional maupun global,” ujarnya.
Kedua, kebijakan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 diperkirakan akan lebih banyak diarahkan kepada sektor-sektor pro-rakyat dan UMKM. Hal ini mungkin dapat menekan penerimaan pajak di satu sisi, sementara di sisi lain diperlukan strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak agar tetap optimal.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk bisa menyeimbangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat dan penerimaan negara,” katanya.
Ketiga, pada tahun 2025, konsultan pajak dihadapkan pada tantangan besar dengan penerapan Coretax System yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Vaudy mengingatkan pentingnya peran konsultan pajak sebagai jembatan pengetahuan antara wajib pajak dan peraturan perpajakan baru.
“Kita juga perlu mengantisipasi dengan baik RUU Pengampunan Pajak yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025,” ujarnya.
Ia menekankan, di tengah dinamika perubahan yang terjadi, pentingnya pembaruan dan peningkatan kompetensi bagi profesi konsultan pajak. Hal ini menjadi krusial agar profesi ini dapat tetap berperan maksimal dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang terus berkembang.
Pelantikan Pengda dan Rencana Pengembangan
Dalam kesempatan ini, Vaudy juga mengumumkan bahwa dirinya dengan ditemani jajaran pengurus pusat telah melakukan Pelantikan Pengurus Daerah (Pengda) dan telah dilaksanakan untuk dua Pengda. Tetapi, saat ini masih ada 11 Pengda yang akan dilantik dalam waktu dekat.
Selain itu, Ia juga mengumumkan bahwa harga Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) khususnya PPL Terstruktur yang baru akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Ke depannya lanjut Vaudy, IKPI juga akan menyelenggarakan seminar perpajakan internasional dengan narasumber dari ahli perpajakan dari Belanda. Kegiatan ini untuk memberikan wawasan lebih luas mengenai tren perpajakan global.
Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa IKPI Cabang Buleleng telah terbentuk dan akan segera menyusul Cabang Bitung serta Cabang Kabupaten Bekasi. “Kami mendorong terbentuknya cabang-cabang baru dan pemekaran cabang untuk memperluas jaringan dan memperkuat peran serta IKPI di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dengan semangat yang tinggi, Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak dan ahli Kepabeanan ini berharap seluruh anggotanya dapat terus beradaptasi dan bersiap menghadapi berbagai perubahan yang akan terjadi pada tahun 2025, guna meningkatkan profesionalisme dan kontribusi profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara Wansepta Nirwanda di Kanwil DJP Jakarta Utara, Rabu, (30/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda pengenalan pengurus baru IKPI Jakarta Utara periode 2024-2029.
Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson mengatakan, audiensi ini juga menjadi wadah diskusi untuk memperkuat sinergi antara IKPI dan Kanwil DJP Jakarta Utara, guna mendukung terciptanya sistem perpajakan yang lebih berkeadilan.
Dengan didampingi sejumlah pengurus, kedatangan Franky dan rombongan diterima langsung oleh Wansepta Nirwanda dan jajarannya.
“Pak Wansepta Nirwanda menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran IKPI dan menyambut baik upaya pengurus baru IKPI untuk lebih aktif dalam membangun hubungan yang konstruktif dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak. Harapannya, kolaborasi ini dapat memperkuat peran konsultan pajak dalam mendukung pelaksanaan kebijakan perpajakan di Indonesia, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif terhadap kepatuhan pajak yang lebih baik di seluruh masyarakat,” kata Franky di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
(Foto: IKPI Cabang Jakarta Utara)
Pada kesempatan itu lanjut Franky, Wansepta juga menekankan pentingnya penerapan pajak yang berkeadilan, yang menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan perpajakan pemerintah. Ia menyampaikan, pajak yang adil akan memastikan distribusi beban pajak yang merata, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para wajib pajak.
“Menurutnya, kerja sama antara IKPI dan Kanwil DJP Jakarta Utara dapat menjadi salah satu kunci untuk memperlancar proses penerapan kebijakan perpajakan tersebut, khususnya dalam upaya mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan mereka,” ujar Franky.
Sebagai mitra strategis DJP, Franky mengatakan bahwa ada pesan khusus yang disampaikan Wansepta dalam pertemuan itu yakni IKPI diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada klien wajib pajak terkait dengan berbagai peraturan terbaru yang diterapkan dalam sistem perpajakan.
“Salah satu topik utama yang dibahas adalah mengenai implementasi Coretax, sistem perpajakan baru yang saat ini tengah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Coretax diharapkan dapat menyederhanakan dan mempermudah proses administrasi perpajakan bagi wajib pajak, serta meningkatkan akurasi data perpajakan di Indonesia,” kata Franky.
(Foto: IKPI Cabang Jakarta Utara):
Sebagai langkah konkret untuk mendukung kebijakan ini kata Franky, Kanwil DJP Jakarta Utara mengharapkan dukungan penuh dari IKPI dalam menyosialisasikan sistem Coretax kepada klien wajib pajak. “Dengan adanya sistem Coretax yang lebih canggih dan terintegrasi, kami membutuhkan peran serta IKPI dalam menyampaikan informasi yang jelas dan tepat kepada para wajib pajak, agar mereka dapat memahami dan memanfaatkan sistem ini dengan maksimal,” ujarnya seraya menyampaikan permintaan Wansepta kepada anggota IKPI Jakarta Utara.
Dalam audiensi ini, Franky juga mengungkapkan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini. “Kami, sebagai bagian dari komunitas konsultan pajak, siap untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya menyosialisasikan Coretax kepada wajib pajak, serta meningkatkan pemahaman mereka mengenai kewajiban perpajakan. Selain itu, kami juga akan fokus pada penguatan kepatuhan pajak melalui berbagai program edukasi yang melibatkan anggota IKPI,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak hanya akan fokus pada pengembangan profesionalisme di bidang perpajakan, tetapi juga akan mengintensifkan kegiatan sosial peduli lingkungan.
Menurutnya, kolaborasi antara profesi konsultan pajak dengan inisiatif sosial merupakan salah satu cara untuk menunjukkan bahwa peran konsultan pajak bukan hanya terbatas pada bidang perpajakan, tetapi juga mencakup kontribusi terhadap kepentingan masyarakat luas.
“IKPI Jakarta Utara berkomitmen untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial yang dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat, serta mendukung keberlanjutan lingkungan hidup. Kami berharap dengan semakin eratnya hubungan kami dengan Kanwil DJP Jakarta Utara, kami dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan tersebut,” katanya.
Audiensi ini berakhir dengan kesepakatan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara IKPI Jakarta Utara dan Kanwil DJP Jakarta Utara, guna mendukung penerapan sistem perpajakan yang lebih adil, serta menciptakan kepatuhan pajak yang lebih baik di kalangan masyarakat. (bl)
IKPI, Jakarta: Franky Foreson kembali didaulat sebagai Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara (Jakut) periode 2024-2029. Dia dipilih oleh 121 anggota dari total 415 anggota IKPI Cabang Jakut.
Terpilihnya Franky diputuskan oleh Rapat Umum Anggota (RUA) setelah panitia pemilihan tidak menerima pendaftaran dari calon lainnya sampai dengan H-1 pelaksanaan pemilihan.
“Jadi hanya saya saja yang menyerahkan berkas pendaftaran dan pencalonan ini didukung oleh 121 anggota,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Tidak adanya calon lain yang mendaftarkan diri, menjadikan Franky terpilih secara aklamasi dan disahkan melalui RUA IKPI Cabang Jakarta Utara.
Untuk periode kedua ini Franky menyatakan bahwa dirinya akan sejalan dengan visi dan misi Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yakni “Menjadikan IKPI Cabang Jakut sebagai asosiasi pajak terbaik bagi anggotanya”.
Untuk mencapainya lanjut Franky, selain mendukung program kerja ketua umum, dirinya akan terus menjalankan program yg telah dibuat dengan baik sebelumnya dan melengkapi dengan:
– PPL yang berkualitas dengan menyediakan lokasi yang nyaman
– mengadakan online focus group discussion (FGD) untuk berdiskusi atas peraturan perpajakan
– memperluas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak / asosiasi / universitas di Jakut
– transparansi laporan keuangan
– tata kelola administrasi yg baik
Diceritakan Franky, pada RUA kali ini, anggota IKPI Cabang Jakut terlihat sangat antusias berpartisipasi, dan itu ditunjukkan dengan banyaknya partisipan para senior senior yang memberikan komitmennya untuk hadir dan diikuti oleh para anggota muda.Ini menunjukkan dukungan yang luar biasa atas kepedulian para senior untuk nasib IKPI Cabang Jakut untuk lima tahun kedepannya.
Menurutnya, para senior biasanya sangat sibuk dengan pekerjaannya untuk menghadiri pemeriksaan pajak ataupun sidang pajak, namun untuk pemilihan ini mereka meluangkan waktu mereka secara khusus.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pengurus IKPI Cabang Jakut masa bakti 2019-2024, sehingga tugas lima tahun sebelumnya dapat diselesaikan bersama sama dengan baik.
Sekadar informasi, pemilihan diselenggarakan di Hotel Double Tree by Hilton di daerah perbatasan antara Sunter dan Kemayoran, pada Senin 23 September 2024 sore. (bl)
IKPI, Jakarta: Sebanyak 71 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan SPT PPh Badan UMKM yang diselenggarakan secara hybrid oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara (Jakut), Rabu (3/4/2024).
Ketua IKPI Jakarta Utara Franky Foreson mengatakan, penyelenggaraan Bimtek secara luring dilakukan di Hotel Holiday Inn Emporium Pluit, Jakut. “Karena keterbatasan tempat dan banyaknya pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, acara ini juga dilaksanakan melalui aplikasi Zoom,” kata Franky melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/4/2024).
(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)
Franky mengungkapkan, pelaksanaan Bimtek ini merupakan kolaborasi IKPI Jakut dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). “UMKM yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan binaan dari Apindo,” ujarnya.
Dia mengatakan, bukan hanya respon positif dari para pelaku UMKM atas pelaksanaan Bimtek ini, tetapi mereka juga meminta kegiatan ini diselenggarakan secara berkelanjutan. Alasannya, masih banyak para pelaku UMKM yang membutuhkan bimbingan pelaporan SPT serta belajar cara membuat laporan keuangan dengan baik dan benar.
“Jadi para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka juga berharap teman-teman pelaku UMKM yang belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Bimtek ini bisa diberikan kesempatan yang sama,” kata Franky.
(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)
Franky berharap Bimtek Pelaporan SPT Badan UMKM ini bisa membuat mereka mengerti secara teknis dalam pengisian SPT badan. “Kegiatan ini juga merupakan komitmen IKPI untuk menjadi mitra DJP menaikkan kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT,” ujarnya.
Lebih lanjut Franky mengatakan, dirinya meyakini bahwa Bimtek Pelaporan SPT Badan UMKM ini sangat berdampak positif terhadap wajib pajak dan negara.
“Dari sisi wajib pajak, mereka sangat terbantu karena didampingi dalam pengisian SPT. Sedangkan negara juga terbantu karena penerimaan pajaknya meningkat dan jumlah wajib pajak yang patuh semakin bertambah,” ujarnya.
Franky juga mengungkapkan apresiasi Apindo terhadap pelaksanaan Bimtek yang diselenggarakan IKPI. Apindo mengatakan merasa sangat senang dan sangat terbantu karena para UMKM binaan mereka mendapatkan bimbingan teknis dari para konsultan pajak berpengalaman.
Sementara itu, Jonny Darmono pelaku UMKM yang ikut dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa selama 10 tahun merintis usaha, dirinya tidak pernah melaporkan pajak usahanya.
Menurut Jonny, hal itu dilakukan bukan hanya karena takut dirinya harus membayarkan pajak yang tinggi kepada negara, tetapi memang dia mengaku bahwa tidak paham cara melaporkannya.
“Saya berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara berkelanjutan, karena masih banyak pelaku UMKM di luar sana yang membutuhkan bimbingan seperti ini,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jakarta Utara menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema “Manajemen Perpajakan dan Update Peraturan Terbaru”, di Hotel Double Tree, Jakarta, Senin (4/3/2024). Sebanyak 65 anggota IKPI dari berbagai cabang di Jabodetabek, juga ikut meramaikan kegiatan tersebut.
Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson mengatakan, PPL kali ini juga dihadiri oleh pengurus pusat IKPI yakni Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi (mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan yang berhalangan hadir), Ketua Departemen PPL Vaudy Starworld, serta Wakil Sekretaris Umum Toto.
(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)
Diungkapkannya, peserta PPL terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang menghadirkan Michael sebagai narasumber.
“Dalam usia muda, Michael sangat sarat dengan pengalaman dalam menghadapi permasalahan perpajakan. Hal ini tentunya dapat membekali konsultan pajak khususnya anggota IKPI Jakarta Utara dalam masalah masalah serupa,” kata Franky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2024).
(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)
Menurut Franky, pemilihan tema PPL kali mempertimbangkan kebutuhan pengetahuan/update peraturan perpajakan. Karena, selayaknya konsultan pajak yang menjadi tumpuan bagi klien klien yang diperlukan untuk memahami peraturan perpajakan dan menerapkannya pada bisnis mereka, maka perlu mengasah diri tentang aturan pajak terbaru.
Lebih lanjut Franky mengatakan, antusiasme peserta juga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada narasumber. Bahkan, banyaknya pertanyaan menjadikan waktu pelaksanaan acara menjadi lebih lama dari yang dijadwalkan.
“Terima kasih atas partisipasi teman-teman IKPI yang telah ikut PPL cabang Jakarta Utara. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk terus mengupgrade kemampuan ilmu perpajakan seluruh anggota,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Utara Dodik Samsu Hidayat, berharap kerja sama dan hubungan baik yang telah terjalin dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara bisa terus ditingkatkan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen IKPI guna membina kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah Jakarta Utara,” kata Ketua IKPI Jakarta Utara Franky Foreson dalam keterangan tertulisnya, seraya mengungkapkan pesan yang disampaikan Dodik kepada jajaran pengurus IKPI Jakarta Utara.
Sekadar informasi, jajaran pengurus IKPI Jakarta Utara memenuhi undangan audiensi dengan Dodik Samsu Hidayat di lantai 15 Gedung Altira, Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Menurut Franky, dalam pertemuan itu Dodik juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran pengurus IKPI Jakarta Utara yang telah membantu memberikan edukasi wajib pajak, serta konsisten melakukan sosialisasi aturan perpajakan.
Dalam pertemuan ini kata Franky, hadir juga beberapa Kepala Bidang di Kanwil DJP Jakarta Utara. “Kami menyambut baik audiensi ini untuk mempererat silaturahmi dengan Kanwil DJP Jakarta Utara, dan memperkenalkan jajaran pengurus IKPI Jakarta Utara yang hadir,” katanya.
Menurut Franky, pernyataan senada juga disampaikan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan. Dia berharap IKPI Jakarta Utara bisa terus menjadi mitra strategis mereka dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. (bl)